Upaya Akbar Al Ayyubi Menjaga Suku Asli Pulau Komodo dari Relokasi

Upaya Akbar Al Ayyubi Menjaga Suku Asli Pulau Komodo dari Relokasi
info gambar utama

Akbar Al Ayyubi merupakan pemuda asli suku Ata Modo, suku asli Pulau Komodo. Sebagai pria yang lahir di Pulau Komodo, dirinya tidak menginginkan sukunya kehilangan eksistensi di tanah kelahirannya.

"Tugas saya sebagai putra asli Pulau Komodo yang tentu tidak ingin ras dan suku Ata Modo dihilangkan nilai-nilai eksistensi secara kebudayaan dan secara warga negara," tegasnya saat dihubungi oleh GNFI, Kamis (19/8/2021)

Akbar memang melihat ada kepentingan negara untuk mengeksplotasi satwa komodo. Hal ini terlihat dari terbukanya negara terhadap investor untuk membangun wisata di Pulau Komodo.

Memang sejak perubahan zonasi pada tahun 2012, pemerintah membuka keran bagi perusahaan-perusahaan swasta untuk membangun resort-resort eksklusif di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Sejauh ini, pemerintah tengah memberi izin konsesi kepada tiga perusahaan, yaitu:

  • PT Sagara Komodo Lestari di Pulau Rinca (22,1 hektare),
  • PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar (274,13 hektare) dan Pulau Komodo (151,94 hektare),
  • PT Synergindo Niagatama di Pulau Tatawa (15,32 hektare).

Pemerintah juga tengah mengurus perizinan dari PT Flobamora, BUMD milik Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sayangnya, dari gemerlapnya investasi yang masuk ke Pulau Komodo. Menurut Akbar, tidak sedikit pun suku Ata Modo yang telah mendiami pulau ini mendapat kesempatan untuk terlibat.

"Ata Modo ini kenapa hanya jadi objek pembangunan. Bukan subjek. Ini bentuk eksploitasi. Ini kan satwanya dipopulerkan. Tapi orangnya dipinggirkan," tegas Akbar.

Mitos Pulau Komodo, Pulau Eksotis Nan Memikat

Anak suku ata modo (IG Pulau Komodo)

Selain itu, sebagai bagian agenda percepatan pembangunan Labuan Bajo, Flores, yakni sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas dan Bali Baru, pemerintah Indonesia hendak membuat Pulau Komodo menjadi Kawasan Wisata Eksklusif (KWE).

Namun menurut Akbar, rencana pemerintah tersebut tidaklah berdampak kepada ekonomi masyarakat secara langsung. Hal ini karena pemerintah lebih memprioritaskan aspek wisata daripada ekonomi masyarakat lokal.

"Bagi masyarakat, wisata malah jadi bomerang karena tidak bisa bersaing di dalam kompetisi ini nanti," tandasnya.

Salah satu yang dirinya soroti adalah minimnya fasilitas pendidikan di Pulau Komodo untuk masyarakat lokal. Anak suku Ata Modo harus pergi ke Labuan Bajo untuk mendapat pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA).

Padahal, sebagai daerah yang akan dijadikan Kawasan Wisata Ekslusif, seharusnya anak muda Ata Modo menjadi garda terdepan dalam pengembangan wisata.

"Anak Ata Modo butuh 4 jam ke Labuan Bajo. Mereka tidak bisa pulang pergi, mereka harus ngekos. Sementara anak Labuan Bajo bisa sekolah dekat rumah. Memangnya komodo itu ada di Labuan Bajo?" ungkapnya miris.

Menolak relokasi

Rumah Ata Modo (Dok Pulau Komodo)

Akbar menyatakan, hingga kini masyarakat asli Pulau Komodo memang telah kehilangan kebudayaannya. Setelah munculnya gagasan konservasi di pulau ini. Jika merunut sejarahnya, setelah ditemukannya komodo di pulau ini, pemerintah kemudian mencanangkan adanya cagar alam pada akhir 1960-an. Membuat masyarakat Ata Modo harus kehilangan mata pencarian yang biasanya bertani dan berburu.

"Anjing mereka yang digunakan untuk berburu ditembaki, rumah dibakar, Hasil tanaman mereka disiram air keras. Karena tanaman itu, ingin dikelola oleh negara," ceritanya.

Orang Ata Modo pun dilarang untuk berburu rusa oleh pemerintah. Hal ini karena rusa merupakan makanan dari spesies satwa langka tersebut. Padahal bagi Akbar, selama ini suku Ata Modo memburu rusa hanya dalam waktu-waktu tertentu. Selain itu setelah memburu, daging rusa itu pun dibagi kepada para komodo.

"Rusa ini yang dijadikan lauk pauk tapi tidak rutin. Hanya sesekali. Saat stok makanan mereka habis."

"Saat perburuan ini, rusa tidak dijual, hanya untuk dimakan. Isi daging, kulit, dan tulang, akan diberikan kepada komodo. Makannya simbiosis mutulismenya terjadi," tambah Akbar.

Setelah tidak bisa menjadi petani, Akbar menyebut suku Ata Modo akhirnya harus menjadi nelayan. Hal ini merupakan cara adaptasi masyarakat untuk bisa bertahan hidup. Awalnya, kata Akbar, para orang Ata Modo merasa kesulitan karena menjadi nelayan membutuhkan modal yang besar. Tapi setelah beberapa tahun, akhirnya mereka pun bisa beradaptasi dengan pekerjaan baru.

"Di tengah situasi itu untuk tetap dapat bertahan hidup, Ata Modo bergeser mata pencaharian menjadi nelayan dengan belajar pada suku Bajo dan Bima," paparnya.

Kisah Dilema Suku Ata Modo yang Dipecundangi di Tanahnya Sendiri

Akan tetapi atas nama konservasi, situasi lagi-lagi tidak berpihak pada Ata Modo. Perluasan wilayah konservasi di Taman Nasional Komodo ke wilayah laut (marine area) pada tahun 1990-an--yang diperketat oleh aturan zonasi--semakin mempersempit ruang tangkapan ikan dari warga setempat.

Akhirnya, sejak era 2000-an masyarakat Pulau Komodo pun masuk industri pariwisata dengan terlibat dalam usaha wisata komunitas dengan menjual souvenir dan menjadi perajin patung, jasa homestay, kuliner, serta menjadi bagian dari penjaga konservasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Seperti tidak puas terkait adanya pengembangan Pulau Komodo, pemerintah berencana menutup pulau untuk pengembangan konservasi. Diperkirakan sekitar 2.000 penduduk Pulau Komodo akan dipindahkan keluar dari Kampung yang telah mereka huni berpuluh tahun lamanya, bahkan sebelum Republik Indonesia ini berdiri.

"Tidak lama menjadi pelaku wisata sehingga bisa mengkuliahkan anak. Mereka dihadapkan dengan isu relokasi, lalu munculah perlawanan," jelas Akbar.

Saat itu Kamis pagi (15/8), Akbar bersama para pemuda Ata Modo dan ibu-ibu menggunakan kaus hitam bertulisan Tolak Penutupan Pulau Komodo, warga menyampaikan enam tuntutan. Sebagian besar pesan mengingatkan Pemda NTT dan pemerintah pusat untuk menghormati mandat sebagai pemimpin yang memerhatikan nasib warga Komodo sebagai kesatuan dengan habibat komodo.

Ada pun tuntutan warga Komodo antara lain:

  1. Kami menuntut pemenuhan hak-hak agraria kami sebagai warga negara, yaitu pengakuan legalitas dan sertifikat atas tanah dan rumah milik kami di Pulau Komodo.Kami menuntut pengakuan pemerintah Republik Indonesia mulai dari pusat sampai daerah atas kawasan Komodo sebagai UNESCO Man and the Biosphere Heritage and Cultural and Natural Resource, sebagaimana yang ditetapkan oleh Badan PBB UNESCO.
  2. Kami menuntut KLHK untuk mengembalikan sebagian dari wilayah daratan dan lautan untuk ruang permukiman dan ruang penghidupan yang layak bagi warga Komodo. Kami mendesak KLHK dan Kementerian Pariwisata untuk mengakui dan memfasilitasi peran aktif kami dalam usaha-usaha konservasi dan pariwisata. Karena itu, kami menuntut pengakuan lembaga adat sebagai pertimbangan dan atau dewan pengarah dalam struktur pengelolaan Taman Nasional Komodo.
  3. Kami menuntut peran serta pemuda adat Komodo sebagai garda konservasi, bukan hanya mitra Polhut (polisi kehutanan) atau naturalist guide. Kami menolak segala bentuk pembangunan hotel, resort, restoran, dan rest area, dan sarana lainnya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo karena yang kami ketahui ada bisnis di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
  4. Kami meminta pemerintah tidak memberikan izin apapun kepada perusahaan- perusahaan yang ingin membangun bangunan fisik di kawasan Taman Nasional Komodo karena mengancam ruang hidup alami komodo dan habitatnya.
  5. Kami menuntut hak eksklusif atas usaha-usaha ekonomi berbasis masyarakat, termasuk penjualan suvenir dan kuliner di titik-titik strategis termasuk di Loh Liang. Kami menuntut pengakuan, perlindungan hak paten politik atas produk kreatif yang memakai lebel komodo, baik dalam bentuk nama, modal, dan bahasanya.
  6. Kami menuntut Gubernur NTT Laiskodat untuk menarik kembali dan meminta maaf atas ucapannya yang menyebut kami penduduk liar. Kami juga menuntut KLHK untuk meminta maaf atas kelambanan dalam menyikapi pernyataan-pernyataan Gubernur

Menurut Akbar, warga Pulau Komodo memilih lebih baik mati dibanding dipindahkan dari tempat tinggal mereka di Pulau Komodo itu.

“Kami lebih baik mati dari pada pindah dari kampung kami,” tegasnya.

Bahkan, sambungnya, bila suku Ata Modo sudah habis kesabaran, bisa saja mereka membakar semua savana, sehingga komodo tidak mendapatkan makanan. Namun bagi Ata Modo hal ini tidak pernah akan terjadi, karena bagi mereka komodo sudah dianggap saudara kandung.

"Tapi kalau bicara sakit hati udah sakit hati banget. Karena komodo ini justru mendeskreditkan orang komodo," ucapnya.

Berdampak saat pandemi

Kerajinan suku ata modo (Pulau Komodo)

Menurut Akbar, pandemi juga benar-benar memukul para masyarakat lokal di Pulau Komodo. Apalagi melihat adanya PPKM yang membuat sektor pariwisata ditutup karena alasan kesehatan.

Baginya hal ini harusnya tidak terjadi bila masyarakat Ata Modo masih tetap bisa bertani dan berburu. Mereka seharusnya bisa bertahan menghadapi pandemi karena diberkahi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu luar biasa.

"Kalau pada masa lalu. Saat bercocok tanam mereka masih bisa bertahan. Karena dari pangan sudah cukup. Tapi sekarang susah sekali," jelasnya.

Pulau Padar, Permata Labuan Bajo yang Diabadikan dalam Uang Rp50 Ribu

Akbar juga menjelaskan, biasanya masyarakat menjual berbagai suvenir seperti patung komodo dengan harga bervariasi, rentang Rp300-700 ribu, bahkan hingga Rp1 juta untuk ukuran setinggi satu meter. Tidak keliru bila hal ini menjadi pilihan mata pencaharian utama warga di kawasan Taman Nasional Komodo, termasuk warga di Kampung Komodo, Pulau Komodo.

Namun dengan minimnya wisatawan, tentunya menurunkan pendapatan para warga. Hal ini akhirnya berdampak kepada kehidupan mereka sehari-hari.

"Ini banyak pelaku UMKM penjual souvenir karena wisatawan tidak ada yang datang. Akhirnya tidak bisa menjual barangnya. Mau makan apa anak istrinya?" tanyanya.

Menggerakan kebudayaan

Budaya ata modo (pulau komodo)

Melihat begitu sulitnya melawan kepentingan pemerintah dan investor. Membuat Akbar bersama anak-anak muda Ata Modo memilih untuk mengembalikan kebudayaan Ata Modo.

"Saya memilih gerakan organik dari bawah untuk membangun komunitas yang bertujuan memperkuat entitas lokal," ucap Akbar.

"Kami akan menghimpun penggalan masa lalu yang mulai ditinggalkan. Kita suarakan dengan musik, lagu, tarian adat, buku cerita," jelas Akbar.

Menurutnya, banyak yang tidak mengetahui bahwa suku Ata Modo sudah lama mendiamai Pulau Komodo dengan hidup secara terpencar-pencar di Pulau itu. Antropolog Verheizen bahkan mencatat, bahwa Ata Modo mendiami Pulau itu sejak 2000-an tahun lalu.

Karena itu dirinya juga berharap adanya bantuan dari setiap pihak, baik pemerintah maupun komunitas. Pasalnya suku Ata Modo tetap merupakan bagian dari warga negara Indonesia, walau jumlahnya tidak terlalu banyak.

Sederet Fakta "Nyeleneh" Tentang Komodo, Kanibal Hingga Perampok Bangkai

"Karena suku modo dan bahasa modo ini masuk sub dari sekian banyak bahasa di Indonesia. Kita ingin disetarakan. Walau jumlah kami kecil."

Selain itu dirinya menegaskan bahwa hanya suku Ata Modo yang bisa menjaga komodo ini. Karena saat bicara komitmen konservasi, hanya Ata Modo yang bisa setia sampai akhir hayat.

"Petugas bisa menjadi garda terdepan konservasi tapi itu digaji. Tapi orang komodo tanpa digaji mau menjaga komodo. Petugas akan pensiun, Ata Modo tidak akan pensiun," pungkasnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini