Kisah Dilema Suku Ata Modo yang Dipecundangi di Tanahnya Sendiri

Kisah Dilema Suku Ata Modo yang Dipecundangi di Tanahnya Sendiri
info gambar utama

Jauh sebelum Taman Nasional Komodo (TNK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) dibuka pada tahun 1980 dan masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1991. Hingga berbondong-bondong turis mancanegara dan influencer berdatangan dengan drone atau kamera di tongsisnya, telah lama hidup penduduk asli yang disebut Ata Modo.

Ata berasal dari kata 'orang yang bermukim hutan' dan modo berasal dari kata 'naga'. Catatan sejarah menulis bahwa Ata Modo sudah hidup di Pulau Komodo sejak 2.000 tahun yang lalu. Melansir Historia, temuan tengkorak-tengkorak manusia pra-aksara di pulau tersebut pada 1975 oleh A.A. Sukadana membuktikan mereka telah menghuni pulau sejak zaman neolitikum.

Dalam Tengkorak-Tengkorak Purba dari Pulau Komodo, A.A. Sukadana menyatakan ada kemiripan fisik antara temuan tengkorak tersebut dengan tengkorak purba di Anyer, Banten; Puger, Jawa Timur; Gilimanuk, Bali; dan Gua Alo, Flores. Ada kemungkinan penghuni awal itu kemudian menyeberang ke pulau-pulau kecil di sekitarnya, seperti Rinca, Warloka, dan Donggo.

Warga Ata Modo beragama Islam. Dialek yang khas juga membedakan mereka dengan orang Flores pada umumnya. Di awal migrasi, mereka menempati Pulau Komodo. Makhluk hidup yang berdampingan dengan mereka selama ini adalah kawanan kadal purba, komodo (Varanus komodoensis), yang telah mereka anggap sebagai saudara.

Sederet Fakta "Nyeleneh" Tentang Komodo, Kanibal Hingga Perampok Bangkai

Hubungan dekat antara Ata Modo dengan Komodo bisa kita lihat dalam sebuah cerita rakyat. Alkisah pada masa lalu ada perempuan bernama Umpu Najo. Diceritakan, perempuan ini tinggal di gunung bersama anak laki-lakinya. Anak laki-laki itu kemudian menikah dengan perempuan bernama Epa.

Dari pernikahan itu, mereka mempunyai dua orang anak dengan dua wujud yang berbeda. Satu anak berupa manusia, sementara satunya lagi berupa Ora (komodo). Ayah mereka hanya mengurus anak yang berwujud manusia saja yang lantas disebut Ata Modo. Sementara, anak satunya lagi--Ora, lari ke hutan dan tinggal di sana.

Karena itu, Ata Modo percaya bahwa Ora adalah saudara kandungnya. Mereka hidup berdampingan berabad-abad. “Mereka tidak pernah membunuh naga komodo dan menyatakan naga itu belum pernah membunuh mereka,” catat Karl Brandt dalam Mengapa Kebudayaan Masyarakat Kampung Komodo Terancam.

Cara Ata Modo pertahankan Komodo

komodo
info gambar

Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan, legenda ini diturunkan dari generasi ke generasi dan tercermin dalam pola kehidupan masyarakatnya sebelum konservasi menyentuh wilayah TNK.

Seandainya masyarakat menempatkan komodo sebagai musuh, katanya, maka bisa jadi jauh sebelum negeri ini merdeka komodo telah punah. Artinya, peran masyarakat dalam melestarikan komodo itu sudah terbukti dari zaman dahulu, bahkan sebelum Indonesia berdiri.

Dia menegaskan, kebijakan pemerintah terkait TNK sejak zaman kolonial Belanda hingga saat ini, telah mengubah pola kehidupan masyarakat komodo secara drastis setelah komodo diumumkan menjadi spesies baru yang harus dilindungi oleh ilmuwan barat.

“Masyarakat di Pulau Komodo membangun ekonomi tanpa merusak ruang hidup konservasi komodo. Peran yang selama ini dilakukan cukup baik oleh masyarakat bersama TNK,” ucapnya dalam Mongabay.

Saat Taman Nasional Komodo dibuka dan Pulau Komodo diresmikan menjadi pulau konservasi komodo, Ata Modo ikut direlokasi. Mereka mengalah dengan aturan yang tak mengizinkan berburu atau bertani, sehingga mereka beralih profesi menjadi nelayan.

Jurassic Park Akan Dibangun di Labuan Bajo

Sekitar tahun 1990-an, terjadi pelebaran wilayah konservasi hingga ke lautan. Ata Modo terpaksa mengalah lagi, kali ini mereka terpaksa gantung pancing dan beralih profesi menjadi pematung, penjual suvenir, hingga pemandu wisata. Mereka yang biasanya bebas berkeliaran di bukit, hutan, dan pantai, kini harus puas menempati lahan seluas 17 hektare bersama 2.000 jiwa yang lain.

Hampir satu dekade kemudian, Ata Modo terdesak rencana relokasi atas nama pengembangan wisata lagi. Kali ini, karena pemerintah Indonesia ingin mendatangkan lebih banyak turis mancanegara ke Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.

"Pulau Komodo akan dijadikan area konservasi komodo, Pulau Rinca sebagai area wisata "Jurassic Park", dan Pulau Padar akan dijadikan area tempat penginapan dan tempat makan," jelas Gregorius Afioma, LSM Sunspirit dalam CNN Indonesia.

Pembangunan proyek TNK rupanya juga berdampak pada masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Mereka direnggut kebebasannya. Pegiat konservasi, Doni Parera, menjelaskan dampak pembangunan proyek di TNK sudah sangat dirasakan masyarakat. Ia menyebut ada ketidakadilan dari proyek ini.

"Ada ketidakadilan di sana. Masyarakat Kampung Komodo jumlahnya ada 2.000-an jiwa. Hidup berjejalan dalam lahan 17 hektare. Berani merambah lebih dari itu, berhadapan dengan hukum," katanya dalam webinar TN Komodo dalam Bahaya, Kamis (5/8/2021).

"Sementara datang pengusaha bermodal surat izin, dikasih konsesi puluhan tahun untuk menggarap ratusan hektare. Keadilan itu di mana?" tanyanya.

Menurut Doni, seharusnya masyarakat Kampung Komodo ini adalah agen konservasi sejati bagi TNK. Mereka telah menyerahkan lahan itu untuk menjadi taman nasional tanpa adanya ganti rugi sedikit pun. Lalu dengan kearifan lokalnya, mereka menjaga komodo ini siang-malam 24 jam, dan menganggap seperti saudara mereka.

"Kenapa pemerintah tidak kemudian memberdayakan mereka lewat koperasi atau lewat apa saja untuk mengelola wilayah itu? Kenapa dikasih ke pemodal yang jelas rakus? dia hanya mau mengambil keuntungan. Kalau komodo hilang ya selesai urusan dia, dia kembali ke Jakarta. Kita di sini (jika) ditinggalkan bagaimana?" tanyanya lagi.

Dalam sidang Komite Warisan Dunia ke-44 yang berlangsung di Fuzhou, China, pada 16–31 Juli 2021, UNESCO memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia terkait Taman Nasional Komodo.

Disebutkan, dua di antara lainnya adalah, pertama pada item nomor 6, UNESCO mendesak Indonesia untuk menghentikan proyek-proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar lokasi TNK yang memiliki potensi dampak pada nilai OUV (outstanding universal value) sampai revisi AMDAL diserahkan dan ditinjau oleh IUCN.

Kedua pada item nomor 7, UNESCO juga meminta Indonesia untuk mengundang World Heritage Centre/IUCN guna memantau secara langsung dampak lingkungan yang terjadi akibat pembangunan serta meninjau status konservasi dari TNK.

"Himbauan dari UNESCO ini sangat baik untuk kita, bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang telah dan akan mereka lakukan. Karena itu pertama membahayakan konservasi dan kedua tidak adil. Itu menurut saya," terang Doni.

Film Ata Modo: Elegi Orang Komodo

Organisasi Konservasi Lingkungan, Walhi NTT, baru-baru ini merilis sebuah film dengan tajuk Ata Modo: Elegi Orang Komodo, pada 30 Juli 2021 secara daring. Film tersebut juga menampilkan beberapa narasumber. Film bergenre dokumenter tersebut mengisahkan kehidupan orang-orang Komodo yang tinggal dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

"Pertama, potret pembangunan di Indonesia minim partisipasi. Kedua, pemaknaan konservasi yang berbeda antara pemerintah dan masyarakat adat. Ketiga, bentuk komodifikasi alam, di mana komodo dijadikan sebagai komoditas. Hal ini akan membawa komodo menuju kepunahan," ungkap Nurhidayati, seperti dikutip dari akun Instagram Walhi NTT, @walhi.ntt.

Menurut data Walhi NTT, per Januari 2020 sebanyak 21 ekor bayi komodo yang coba diselundupkan ke luar negeri diungkap aparat kepolisian Jawa Timur. Hal ini belum termasuk ekosistemnya dirusak, sehingga film Dokumenter Ata Modo diharapkan dapat mengedukasi penonton soal pentingnya pelestarian hewan endemik khas Provinsi NTT ini.

Film ini juga menampilkan sisi kontras antara realitas kehidupan Ata Modo yang berhadapan dengan kebijakan-kebijakan tersebut.

Sementara itu Ansy Lema, Anggota Komisi IV DPR RI mengatakan, film Ata Modo menampilkan narasi tentang orang pinggiran. Pesan dari bawah, dari masyarakat Ata Modo. Menurutnya, apa yang disampaikan film ini sebenarnya menyasar pada beberapa kata kunci, yaitu konservasi, privatisasi, dan investasi, serta kepentingan masyarakat adat yang terhimpit korporasi oleh peran negara di tengahnya.

“Film ini juga memotret dengan jelas relasi kosmosentris antara masyarakat Ata Modo dan Komodo,” tegas Ansy.

Satwa Rumahan, Komodo Tidak Ingin Hidup Selain di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini