Populasinya Tinggal 80, Begini Upaya Perlindungan Pesut Mahakam

Populasinya Tinggal 80, Begini Upaya Perlindungan Pesut Mahakam
info gambar utama

Keberadaan pesut Mahakam mungkin tidak banyak diketahui. Hewan yang berasal dari Sungai Mahakam di Kalimantan Timur ini memang secara populasi terbilang sangat sedikit sehingga jarang terlihat. Oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN), pesut Mahakam sudah dikategorikan spesies yang dilindungi dengan status Sangat Terancam Punah.

Bahkan, The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) menempatkan pesut Mahakam dalam Apendiks I, yang berarti dilarang untuk diperdagangkan seluruh bagian tubuhnya. Dalam konteks nasional, pesut Mahakam juga telah dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan bahwa pesut Mahakam memiliki ancaman serius yang terus berlangsung sampai saat ini. Dalam berbagai pemberitaan juga sering ditemukan pesut Mahakam mati karena tersangkut jaring nelayan, tertabrak kapal, bahkan sengaja dibunuh. Degradasi habitat karena meningkatnya aktivitas manusia yang tak ramah lingkungan juga dikhawatirkan akan mengantarkan pesut Mahakam kepada kepunahan.

Sebagai upaya menyelamatkan pesut Mahakam dan habitatnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), tengah berupaya untuk mendorong penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam wilayah hulu Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Binturong, Satwa Langka dengan Aroma Tubuh Mirip Berondong Jagung

Menyelamatkan pesut Mahakam

Pesut Mahakam | Wikimedia Commons
info gambar

Bagi yang masih asing dengan pesut Mahakam, hewan ini terlihat seperti bayi beluga tetapi dengan sirip punggung. Ia juga dikenal dengan nama Irrawaddy dolphin dengan ciri khas wajah dan kepala bulat yang ekspresif. Pesut ini berwarna abu-abu, sirip punggunya kecil dengan ujung melengkung dan membulat.

Menurut peneliti asal Belanda, Danielle Kreb dari Yayasan Konservasi RASI (Rare Aquatic Species of Indonesia), pesut Mahakam bukanlah ikan, tetapi mamalia. Pesut dewasa memiliki panjang tubuh 2,7 meter dengan berat maksimal 150 kg. Pesut juga bisa menyemburkan air dari mulut untuk membuat ikan yang jadi mangsanya kebingungan atau untuk menarik perhatian betina.

Dalam Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu di Kutai Kartanegara, Victor menjelaskan bahwa penetapan kawasan konservasi ini bertujuan untuk melindungi biota perairan dan melindungi ekosistem serta habitat sumber daya ikan. Pada akhirnya penetapan ini dapat menjamin keberlangsungan hidup biota perairan sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Hal ini juga sesuai dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tentang menjaga keberlanjutan ekologi dengan mengembangkan kawasan konservasi yang efektif.

“KKP menargetkan luas kawasan konservasi perairan di Indonesia seluas 32,5 juta hektare di tahun 2030. Salah satu tujuan penetapannya adalah biota perairan terancam punah, endemik dan langka yaitu habitat pesut Mahakam di Kalimantan Timur,” jelas Victor.

Lebih lanjut Victor menerangkan jika pesut Mahakam adalah satu-satunya jenis lumba-lumba air tawar di Indonesia yang habitat alaminya berada di Sungai Mahakam. Fakta yang mengejutkan adalah berdasarkan beberapa kajian, jumlah populasi pesut Mahakam kurang lebih dari 80 ekor saat ini.

“Kami sangat mengapresiasi upaya pelestarian pesut Mahakam yang dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara dengan mengusulkan habitat pesut Mahakam di wilayahnya sebagai kawasan konservasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan,” ungkapnya.

Keberadaan pesut Mahakam dinilai sangat strategis bagi kepentingan nasional dan global. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap usulan Bupati dan dengan mempertimbangkan peraturan dan kebijakan saat ini, Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu agar dikelola oleh pemerintah pusat.

Setelah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, KKP mengajak pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat di sekitar untuk bersama-sama mengelola Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu.

Dengan penetapan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Riza Indra Riadi, berharap Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu ini dapat mengatasi permasalahan terkait sumber daya ikan.

“Saya berharap ini dapat menjadi kontribusi terhadap pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur. Terlebih lagi kewenangan pengelolaan kawasan di perairan umum masih kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka dibutuhkan pengelolaan yang kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten beserta Lembaga Swadaya Masyarakat yang komitmen terhadap pengelolaan kawasan,” ujar Riza.

Mengenal Asam Jawa, Tanaman Keramat yang Jadi Obat Tradisional Nusantara

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dian Afrillia lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dian Afrillia.

DA
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini