Cagar Alam Batu Gajah, Bentuk Harmonisasi Alam dan Budaya Masyarakat Batak

Cagar Alam Batu Gajah, Bentuk Harmonisasi Alam dan Budaya Masyarakat Batak
info gambar utama

Wisata alam Batu Gajah terletak di Dusun Pematang, Nagori Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara. Tempat ini merupakan Cagar Budaya Alam Megalitik ditetapkan pemerintah sebagai situs yang dilestarikan.

Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/PW.007/MKP/2011. Dilansir dari Kebudayaan.Kemdikbud.go.id, Batu Gajah juga telah ditetapkan pemerintah Hindia Belanda sebagai kawasan larangan.

Hal ini sebagaimana tertera dalam Zelfbestuur Besluit 1924 No.18 tanggal 18 April 1924, dengan luas wilayah sekitar 0,8 hektare. Sehingga telah sejak lama situs ini sudah dilestarikan oleh masyarakat.

Dipercaya situs ini sudah ada sejak abad ke 5 Masehi, sehingga sudah bertahan lebih dari 200 tahun. Di sana terdapat beberapa ukiran di bagian teras dan dinding batu seperti gajah, ular, harimau, kerbau, relief manusia, serta relief yang diduga merupakan kepala kerbau.

Mengenal Sejarah Situs Trowulan Peninggalan Kerajaan Majapahit

Ukiran figur hewan dan manusia tersebut dibagi menjadi tiga pengelompokan tempat. Figur ular dan gajah masing-masing menempati gundukan pertama dan gundukan dua teras 1. Sementara figur harimau menempati teras 2.

Di teras 3 atau yang tertinggi merupakan tempat khusus dengan pahatan patung kerbau, relief manusia, serta relief yang diduga merupakan kepala kerbau. Relief ini menggambarkan kepercayaan dari masyarakat.

Situs Batu Gajah diapit dua sungai yaitu Bah Bakisat dan Bah Sipinggan. Persis di sebelah timur situs itu menjadi perpaduan kedua sungai. Sehingga juga memberikan pemandangan yang indah.

Beragam mitos

Bagi masyarakat sekitar banyak mitos beredar tentang Megalitik Batu Gajah ini. Ceritanya tempat itu sebagai kutukan dan luapan amarah Puang Siboro kepada jadi Raja, penguasa Dolok Panribuan yang tidak mampu mencegah incest antara kedua anak kembar Puang Siboro.

"Jika kamu menjaga anak lelaki dan perempuanku, maka mereka tidak akan membuat noda. Tetapi karena kamu tidak menjaga anak-anakku maka akhirnya aku tak punya anak. Oleh karena itu jika pintu air berair, maka kamu akan diinjak gajah, dimakan harimau, digigit ular, dan binatang piaraanmu akan hilang dicuri!"

Kisah Puang Siboro begitu populer di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar Kompleks Megalitik Batu Gajah. Jika diperhatikan dengan seksama figur-figur binatang "eksekutor kutukan" itu, semuanya dipahatkan di teras tertentu Kompleks Megalitik Batu Gajah.

Situs Watu Gong, Tersembunyi dan Penuh Sejarah

Ketiga figur hewan pembawa kutukan tersebut tidak ada yang menempati Teras III. Teras tertinggi yang diasosiasikan sebagai tempat suci (banua ginjang). Melainkan di Teras I dan Teras II yang merupakan tempat kejahatan masih beredar dalam kehidupan manusia.

Di Teras III atau yang tertinggi merupakan tempat khusus dengan pahatan patung kerbau, relief manusia, serta relief yang diduga kepala kerbau. Berbeda dengan tiga figur hewan sebelumnya, figur kerbau dan cicak diyakini memberikan pengaruh positif.

Harmoni alam

Kedua figur hewan ini seringkali disematkan sebagai ornamen penghias bangunan. Terutama yang berfungsi sebagai hunian raja dan masyarakat. Di rumah adat masyarakat Simalungun terdapat kepala kerbau yang dibentuk dari ijuk.

Tempat menancapnya tanduk kerbau asli, yang disebut pinar uluni harbou. Berfungsi sakral untuk menghalau segala marabahaya terhadap tempat tinggal mereka. Ornamen cicak dan kerbau juga bernilai profan yang tercermin dari nilai estetika gaya seni bangunan khas etnis Batak Simalungun.

Prof Harry Truman Simanjuntak menyadari hal itu dalam kajian di Kompleks Megalitik Batu Gajah pada 6-10 Agustus 2018 menyatakan bahwa keistimewaan situs tersebut adalah hubungan antara fakta dan mitos (tradisi megalitik).

"Tradisi ini berkembang pada masa sejarah (masa klasik/perkembangan kerajaan bercorak Hindu-Buddha di Nusantara)," paparnya.

Inilah Situs Megalitik Tertua Indonesia yang Diusulkan Menjadi Warisan Dunia

Puang Siboro merupakan figur-figur yang dikisahkan dalam cerita rakyat serta kasus yang melatarbelakangi kutukan tersebut merupakan fakta atau benar keberadaannya pada masa lampau. Sementara kutukan-kutukan merupakan mitos.

"Lebih tepatnya suatu kiasan untuk menerangkan hukuman berat bagi siapa saja yang melanggar hukum adat serta merusak alam," jelas Harry.

Bagi Harry menjaga kelestarian lingkungan tampaknya sudah mendarah daging dalam setiap individu masyarakat Batak Simalungun. Salah satunya dengan konsepsi tanah larangan sejak zaman Hindia Belanda

“Mereka mengembangkan metode untuk menjaga keseimbangan ekosistem tempat tinggal mereka,” paparnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini