Kronik Sumpah Pemuda: Ketika Bahasa Melayu dan Jawa Diusulkan Jadi Bahasa Persatuan

Kronik Sumpah Pemuda: Ketika Bahasa Melayu dan Jawa Diusulkan Jadi Bahasa Persatuan
info gambar utama

Sumpah Pemuda memiliki arti penting bagi tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Tanpa adanya Sumpah Pemuda yang menjadi salah satu pendorong berkembangnya bibit-bibit nasionalisme bangsa, persatuan mungkin akan sulit diraih.

Di gedung di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat, anak-anak muda yang berasal dari segala golongn ini menyatakan tekad untuk bersatu. Karena itulah pada 28 Oktober 1928 para pemuda ini bersumpah mengakui bertanah air, berbangsa, dan berbahasa Indonesia.

Walau begitu pada awalnya terjadi perdebatan terkait dengan penentuan bahasa persatuan yang digunakan ketika itu. Banyak usulan mengenai bahasa nasional yang akan digunakan bangsa ini untuk bersatu.

Bahasa Indonesia yang kini menjadi salah satu pilar dari hasil Sumpah Pemuda, harus melalui perdebatan karena memiliki kemiripan dengan bahasa Melayu. Apalagi masyarakat Nusantara lebih mengenal bahasa Melayu.

Cerita Anak Indekos yang Berkumpul pada 1928 Ikrarkan Sumpah Pemuda

Karena itu pada mulanya, butir ketiga dalam Sumpah Pemuda tidak mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal ini bisa dilihat dalam kongres Pemuda Pertama yang berlangsung 30 April - 2 Mei 1926.

Dalam kongres tersebut, Muhammad Yamin menyatakan hanya ada dua bahasa yakni Jawa dan Melayu yang berpeluang menjadi bahasa persatuan. Namun, Yamin yakni bahasa Melayu yang akan lebih berkembang sebagai bahasa persatuan.

Ternyata pernyataan Yamin ini disepakati Djamaludin, Sekretaris Panitia Kongres Pemuda Pertama. Walhasil peserta kongres saat itu sepakat menetapkan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.

Ditentang Tabrani

Tetapi pertentangan disampaikan oleh Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, yang merupakan Ketua Panitia Kongres Pemuda I. Dirinya lebih mengusulkan bahasa persatuan yang lebih cocok digunakan yakni bahasa Indonesia.

Menurut jalan pikiran Tabrani tujuan bersama berkongres yakni satu-nusa, satu-bangsa, satu-bahasa. Karena itu bila nusa itu bernama Indonesia, bangsa tersebut bernama Indonesia, maka bahasanya harus disebut bahasa Indonesia.

“Maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu,” tulis Tabrani seperti yang ditulis dalam buku 45 Tahun Sumpah Pemuda seperti dilansir Laporan Khusus Majalah Tempo.

Menilik Riwayat Pembangunan Museum Sumpah Pemuda

Ketika itu Yamin menuding Tabrani sebagai tukang melamun, karena tak ada bahasa Indonesia. Tabrani tak mau kalah, dira menyatakan bila bahasa Indonesia belum ada, perlu dilahirkan melalui Kongres Pemuda Pertama ini.

Ketika debat ini, Sanusi belum datang. Djamaloedin yang sudah hadir lebih setuju dengan Yamin. Tabrani saat itu kalah suara, namun saat Sanusi datang, Tabrani mendapatkan dukungannya.

Namun keputusan menetapkan bahasa persatuan itu pun ditunda dan akan dikemukakan lagi dalam Kongres Pemuda Kedua. Tetapi saat kongres berlangsung, Tabrani dan Djamaludin sedang di luar negeri.

Penggagas bahasa Indonesia

Karena dorongan Tabrani inilah pada Sumpah Pemuda II yang berlangsung pada 27 Oktober - 28 Oktober 1928 terjadi perubahan butir ketiga yakni menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia.

Namun di kemudian hari, Tabrani tak mengklaim dialah arsitek penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dia menunjuk Yamin sebagai pendorong bahasa persatuan walau berbeda pendapat dengannya.

“Arsiteknya Yamin dengan catatan bahwa nama bahasa Melayu selaras dengan pesan yang dititipkan kepadanya oleh Kongres Pemuda Indonesia Pertama,” tulis Tabrani di buku biografinya, Anak Nakal Banyak Akal.

Walau telah berkarya besar dan berjiwa konsisten, dia tidak mengkultuskan diri, namun selalu menyebut Yamin sebagai tokoh yang turut pula menyumbangkan andil dalam meletakkan dasar bahasa Indonesia.

Fenomena Xenoglosofilia: Seperti Apa Substansi Sumpah Pemuda di Kalangan Milenial?

“Satu hal yang dapat disimpulkan berdasarkan uraian singkat tentang tahapan Kongres Pemuda I dan II, bahwa Tabrani adalah penggagas nama Bahasa Indonesia,” tulis Slamet Samsoerizal dalam Mohammad Tabrani Soerjowitjitro: Sang Penggagas Nama Bahasa Indonesia.

Sejak 2019, nama Tabrani pun telah diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh Prof Dadang Sunendar, Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebagai langkah awal. pada April 2019 Badan Bahasa kemudian mengubah nama Gedung Samudera di Kantor Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan menjadi Gedung Mohammad Tabrani.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini