Diprediksi Tenggelam 2035, Pemkot Pekalongan Gandeng Dewan Air Belanda

Diprediksi Tenggelam 2035, Pemkot Pekalongan Gandeng Dewan Air Belanda
info gambar utama

Kota Pekalongan, Jawa Tengah sedang menghadapi ancaman bakal tenggelam pada tahun 2023. Berdasarkan hasil penelitian saat ini, penurunan permukaan tanah tercatat pada alat yang dipasang di Stadion Hoegeng 11,9 cm dalam 2 tahun terakhir.

Menghadapi kemungkinan terburuk, saat ini Pemerintah Kota Pekalongan telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya melalui Program Blue Deal untuk menangani banjir rob yang terjadi sejak 12 tahun terakhir ini.

Program Blue Deal ini disebut akan dikerjakan dengan menggandeng komunitas dan lembaga peduli lingkungan. Beberapa yang tercatat dalam tim ini adalah Dutch Water Authority atau Dewan Air Belanda.

Melihat Ancaman Wilayah Pekalongan Raya yang Bisa Tenggelam Tahun 2035

“Orang Belandanya saya datangkan sekalian ke Pekalongan untuk langsung meninjau dan mudah-mudahan bisa tercapai kerja sama,” ujar Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid yang diwartakan Detik.

Dirinya menyebut ketika negosiasi kerja sama Blue Deal itu, Dewan Air Belanda banyak memberi masukan dan rekomendasi untuk wilayahnya. Kota Pekalongan juga disebut memiliki tipikal yang sama dengan Belanda.

“Mudah-mudahan satu per satu masalah di Kota Pekalongan bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Kunjungi Belanda

Arslan beberapa waktu lalu juga mengunjungi Rotterdam dan Volendam, dua buah kota di negeri Belanda. Dirinya berkesempatan melihat Afsluitdijk yang merupakan bendungan laut besar yang membentang sepanjang 32 km dan lebarnya 90 m.

Kedatangan ke Negeri Belanda guna mencari solusi penanggulangan rob yang sudah menyengsarakan warga Pekalongan. Apalagi topografi kota Pekalongan merupakan dataran rendah dengan ketinggian 0-6 meter di atas permukaan air laut.

Menurut pria yang kerap disapa Alex ini, Beladan dengan badan pengelola airnya telah memiliki pengalaman selama hampir 850 tahun mengatasi masalah tersebut. Salah satunya adalah Hoogheemraadschap van de Schieland end de Krimpenerwaard (HHSK).

“Terdapat 3 hal utama yang menjadi konsentrasi lembaga tersebut, yaitu pengendalian banjir (pengelolaan bendungan), pengendalian air permukaan, pengendalian kualitas air dan pengelolaan air limbah, serta pengelolaan sebagian jalan, khususnya ada di sekitar bendungan,” katanya yang dinukil dari portal resmi Pemprov Jateng.

Sejarah Batik Tulis Oey Soe Tjoen yang Kini di Ambang Kepunahan

Dari pembicaraan yang sudah dilaksanakan beberapa kali di Kota Pekalongan, konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jateng, serta ditindaklanjuti dengan pembicaraan di Rotterdam, Belanda makan dilaksanakan penandatanganan Letter of Intent (Lol).

Point-point yang penting adalah pendampingan dalam komunikasi dengan masyarakat, pendampingan dalam pembentukan dan pengembangan lembaga pengelola banjir dan rob dan pendampingan dalam riset dan teknis konstruksi.

Selain itu juga pendampingan dalam pembuatan regulasi dan penghitungan perkiraan kebutuhan anggaran, serta pemberian pelatihan bagi calon tenaga ahli/pengelola penanganan banjir dan rob.

Langkah mitigasi

Perencana Ahli Madya Bappeda Kota Pekalongan, Slamet Miftakhudin menyebut pihaknya sudah menggandeng sejumlah pihak untuk menyelesaikan persoalan banjir rob yang memicu penurunan muka tanah.

“Strategi yang kita lakukan diselesaikan tidak hanya satu aspek teknis saja. Kami perlu berkolaborasi dari berbagai pihak. Strategi berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, baik pemerintah pusat, provinsi, daerah, daerah tetangga, akademisi, NGO, swasta dan masyarakat,” kata Miftah yang dinukil dari DetikJateng.

Dirinya juga menyebut beberapa langkah mitigasi seperti membangun infrastruktur mengendalikan banjir, layanan kebencanaan hingga pengembangan kawasan konservasi pasir untuk memperkuat fungsi ekologi.

Sejarah Hari Ini (1 Juni 1859) - Titik Awal Perniagaan Pelabuhan Pekalongan

Kemudian Pemkot Pekalongan telah menghentikan perizinan penggunaan air bawa tanah (ABT). Sementara itu pemerintah pusat juga telah menurunkan anggaran infrastruktur hingga mencapai Rp1,2 triliun.

“Upaya pemerintah pusat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir rob melalui Implementasi Perpers No.79 Tahun 2019. Pemerintah pusat memberikan bantuan yang sangat besar. Di periode ini saja pemerintah pusat sudah anggarkan Rp1,2 triliun, sebelumnya juga sudah Rp500 milir, untuk kabupaten dan kota.

Di sisi lain, Pemkot Pekalongan juga telah membuat polder di kawasan Kecamatan Pekalongan Utara yang rawan banjir rob. Polder ini dibangun dengan komponen tanggul laut, bendung gerak, peningkatan tanggul, serta pembuatan kolam retensi dan pompa dengan menggandeng BBWS Pemali Juana, Kementerian PUPR.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini