Muncul Bocoran, Subsidi Motor Listrik di 2023 Capai Rp6,5 Juta

Muncul Bocoran, Subsidi Motor Listrik di 2023 Capai Rp6,5 Juta
info gambar utama

Sebelumnya ramai pemberitaan mengenai wacana pengadaan program subsidi kendaraan listrik, yang akan dilakukan pemerintah pada tahun 2023 mendatang. Disebutkan bahwa subsidi yang dimaksud akan diberlakukan untuk dua jenis kendaraan yakni mobil dan motor.

Kala itu, rencana program ini pertama kali terungkap melalui pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam sebuah wawancara yang dimuat oleh Bloomberg.

Terbaru, perkembangan mengenai program subsidi ini rupanya keluar dari pernyataan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut besaran subsidi final untuk pembelian kendaraan motor listrik masih diperhitungkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam sebuah acara bertajuk Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic, Luhut memberikan bocoran mengenai perkiraan besaran subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah.

Beli Mobil dan Motor Listrik di Tahun 2023 Bakal Dapat Subsidi?

Subsidi motor listrik mencapai Rp6,5 juta

Motor listrik | Dok. Kementerian ESDM
info gambar

Bukan mobil, bocoran nilai subsidi yang akan diberikan baru menyinggung jenis kendaraan roda dua yakni motor listrik. Luhut mengungkap, jika kemungkinan angka subsidi yang dimaksud mencapai angka Rp6 juta bahkan lebih.

Penentuan nilai tersebut ditetapkan berdasarkan perbandingan dengan nilai subsidi serupa di beberapa negara lain.

"Subsidi sepeda motor tengah finalisasi berapa juta kita [Pemerintah] mau kasih subsidi, sepeda motor mungkin Rp6 juta. Di Thailand Rp7 juta, di kita mungkin Rp 6,5 juta, kira-kira berkisar segitu," ujarnya.

Kendati begitu, disebutkan bahwa saat ini detail dan ketentuan mengenai program subsidi kendaraan listrik masih dalam pembahasan lebih lanjut dengan sejumlah lembaga terkait, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM.

Adapun berbagai hal yang masuk dalam pembahasan di antaranya syarat untuk mendapatkan subsidi, skema, hingga jenis atau tipe detail kendaraan yang masuk ddalam daftar subsidi.

Di samping itu, selain subsidi pemerintah juga kabarnya akan menyiapkan program konversi motor konvensional menjadi motor listrik. Namun untuk hal satu ini, biayanya diketahui cukup mahal yakni sekitar Rp15 juta untuk proses konversi satu unit motor.

Seperti yang diketahui, program subsidi ini pada dasarnya memiliki tujuan mempercepat penggunaan masal kendaraan listrik di Indonesia. Fokus utamanya adalah untuk mempercepat percapaian transisi energi bersih, mengatasi permasalahan iklim, serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang kian terbatas dan semakin menjadi komoditas cukup mahal.

Kendaraan Listrik di Indonesia Diwajibkan Bersuara, Ini Alasannya

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini