Beli Mobil dan Motor Listrik di Tahun 2023 Bakal Dapat Subsidi?

Beli Mobil dan Motor Listrik di Tahun 2023 Bakal Dapat Subsidi?
info gambar utama

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mencapai target transisi energi bersih di Indonesia, salah satunya adalah dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik. Kini upaya tersebut nampaknya semakin gencar dilakukan, setelah beredar kabar bahwa pemerintah sedang mempersiapkan program subsidi untuk pembelian kendaraan listrik di tahun depan.

Untuk diketahui, sebagai salah satu tujuan untuk mencapai realisasi energi bersih dan meminimalisir polusi udara, Indonesia sebelumnya sudah menetapkan target penggunaan sebanyak 2,5 juta kendaraan listrik pada tahun 2025.

Sedangkan saat ini, diketahui bahwa per tanggal 3 Oktober 2022 ada sekitar 28.188 kendaraan listrik di Indonesia. Di mana 22.942 di antaranya adalah sepeda motor, 4.904 terdiri dari mobil, dan sisanya adalah kendaraan umum atau komersil lain seperti bus, truk, dan kendaraan roda tiga.

Kendaraan Listrik di Indonesia Diwajibkan Bersuara, Ini Alasannya

Subsidi kendaraan listrik untuk dorong penjualan

Jenis kendaraan listrik di Indonesia | hendra yuwana/Shutterstock
info gambar

Melihat angka di atas, artinya realisasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia masih jauh dari target, di sisa waktu dua tahun menuju 2025. Sehingga demi mendorong target penjualan dan penggunaan kendaraan listrik, rencana subsidi pembelian jenis kendaraan tersebut pun muncul.

Kabar mengenai sedang dirancangnya program subsidi ini terungkap dari wawancara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang dimuat dalam Bloomberg.

Meski belum ada angka pasti mengenai seperti apa skema atau berapa proporsi subsidi yang akan dihadirkan, pemerintah diketahui saat ini masih menentukan besaran dan mekanisme tepatnya. Menhub Budi disebut menjanjikan aturan baru yang sedang dirancang akan menjadi game changer bagi industri kendaraan dalam negeri.

Di sisi lain, Menhub Budi juga menjelaskan jika alasan Indonesia begitu ambisius dalam mendorong angka penggunaan kendaraan listrik adalah karena tingginya tingkat polusi udara yang terjadi.

“Seseorang bertanya kepada saya mengapa Indonesia begitu ambisius dengan EV. Mungkin karena dia tidak mengalami hal yang sama seperti kita di sini dalam hal polusi udara yang berasal dari mesin pembakaran.” imbuhnya.

Bukan tanpa alasan, pasalnya Indonesia memang tercatat berada di peringkat ke-17 di antara negara-negara paling tercemar di dunia, menurut indeks IQAir.

Bukan hanya subsidi untuk pembelian, regulator kabarnya juga mempertimbangkan subsidi untuk konversi kendaraan pembakaran internal. Karena itu untuk saat ini, pemerintah sedang mempelajari rencana tersebut dengan hati-hati, karena ketika benar-benar direalisasikan hal ini akan menciptakan perubahan besar dalam industri otomotif padat karya.

Sementara itu dari segi pendekatan, menurut sumber yang sama Menhub juga mengungkap sejumlah program yang dipetakan untuk mendorong massifnya penggunaan listrik di Indonesia.

Pertama dari segi industru, Kementerian terkait telah melakukan pendekatan terhadap produsen mobil listrik yang ada di Indonesia, salah satunya Hyundai Motor Co. dan BYD Co. China untuk membangun ekosistem EV.

Kemudian sejak awal tahun 2022 ini, sudah ada transisi yang mendorong agar semua kantor negara beralih menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Selain itu, harapannya dalam lima tahun ke depan, semua sektor angkutan atau transportasi umum di Indonesia sudah sepenuhnya menggunakan kendaraan listrik.

Angkot di Jakarta Akan Pakai Kendaraan Listrik, Ini Rutenya

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini