Tak Ada Lagi Doping yang Mencoreng Olahraga Indonesia

Tak Ada Lagi Doping yang Mencoreng Olahraga Indonesia
info gambar utama

Olahraga Indonesia kini bebas doping. Dengan demikian, benda terlarang itu tak lagi mencoreng nama baik Indonesia.

Kabar baik datang dari dunia olahraga Indonesia. Sepanjang tahun 2022, para atlet Indonesia diketahui bebas dari doping yang mana itu adalah hal terlarang di dunia olahraga.

Hal itu diketahui dari catatan akhir tahun 2022 yang dirilis oleh Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO). Catatan tersebut melaporkan bahwa atlet Indonesia dinyatakan bebas doping setelah dilakukan tes terhadap 548 sampel selama tahun 2022.

"Selama kurun waktu tahun 2022, meskipun data ICT dan OOCT tersebut di atas telah berhasil dianalisa terhadap 548 sampel, namun tercatat belum pernah ada atlet yang diindikasikan telah menggunakan doping," demikian pernyataan IADO yang dikutip oleh Antara.

Adapun 548 sampel yang dianalisis IADO terdiri dari 293 sampel yang diambil melalui ICT ( In Competition Testing ) dari atlet yang tengah berkompetisi dan 276 sampel melalui OOCT (Out of Competition Testing). ICT berarti pengambilan sampel dilakukan saat atlet ambil bagian dalam kompetisi yang sedang berlangsung, sedangkan OOCT berarti sampel diambil saat sang atlet tidak sedang berkompetisi.

Ada kriteria khusus pula bagi para atlet yang diambil sampelnya. Mereka adalah adalah para atlet papan atas yang terdata dalam RTP (Registered Testing Pool). Data tersebut dimiliki oleh IADO dan terhubung langsung ke badan anti-doping dunia, WADA.

Sejarah Baru & Momen Kebangkitan di Balik All Indonesia Final di Denmark Open 2022

Belajar dari Kesalahan

Isi laporan IADO memang menggembirakan. Namun hal itu juga tidak boleh membuat olahraga Indonesia terlena. Sebab, kasus doping yang nihil bukan menjadi satu-satunya tolok ukur penilaian WADA terhadap organisasi anti-doping suatu negara (NADO).

Nol kasus doping bahkan bukan hal utama yang dinilai WADA terhadap NADO. Namun, hal utama tersebut adalah tata kelola organisasi dan kepatuhan terhadap WADA Code, demikian seperti dijelaskan Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto.

"IADO mengakui bahwa kinerjanya belum seberapa baik jika dibandingkan dengan NADO Thailand, Filipina ataupun Malaysia dan Singapura yang jauh lebih maju. Tetapi seluruh jajaran IADO telah berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya secepat dan sebaik mungkin," demikian petikan pernyataan IADO.

Kenyataannya, Indonesia pernah mendapat kesulitan gara-gara tidak mematuhi WADA Code. Pada Oktober 2021 lalu, IADO yang saat itu bernama LADI dianggap tidak melaksanakan pengujian yang tepat kepada tiap atlet di seluruh cabang olahraga.

Indonesia pun tidak mampu memenuhi test doping plan (TDP) pada 2020 dan 2021. Imbasnya Indonesia dijatuhi dua hukuman. Pertama, dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional. Kedua, dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di berbagai kejuaraan, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade.

Deretan Film Ini Angkat Kisah Perjuangan Atlet Indonesia yang Menginspirasi

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan A Reza lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel A Reza.

Terima kasih telah membaca sampai di sini