Pengendalian Zoonosis melalui Daging Konsumsi Kurban Idul Adha oleh Tim KKN UGM Siliragung

Pengendalian Zoonosis melalui Daging Konsumsi Kurban Idul Adha oleh Tim KKN UGM Siliragung
info gambar utama

Banyuwangi (01/07/2023) - Dalam rangka hari raya Idul Adha 1444 H, Tim KKN-PPM UGM 2023 (Khususnya mahasiswa Tim KKN dari Fakultas Kedokteran Hewan) Unit Siliragung Kabupaten Banyuwangi melakukan kegiatan pemeriksaan organ untuk mengevaluasi kondisi organ dari adanya kelainan, infeksi, atau penyakit. Kegiatan berlangsung di berbagai titik lokasi di Kecamatan Siliragung, yakni pada Masjid Baitul Ikhlas Desa Siliragung, SMKN 8 Siliragung, Mushola Al Hikmah Desa Barurejo, dan Masjid Baitul Muttaqin Desa Barurejo.

Pemeriksaan ini diawasi oleh dokter hewan setempat dan diselenggarakan dengan memeriksa sebanyak 38 ekor kambing dan 5 ekor sapi. Kegiatan berlangsung selama dua hari berturut-turut yakni hari Rabu 28 Juni 2023 s/d Kamis, 29 Juni 2023 yang diselenggarakan mulai pagi setelah sholat Idul Adha sampai dengan sore hari.

Daging merupakan produk bahan pangan yang dapat menjadi sumber penularan penyakit pada manusia. Pengendalian Zoonosis dan Fasciolosis yang diselenggarakan pada pemeriksaan Postmortem oleh Tim KKN-PPM UGM Unit Siliragung. Kegiatan ini dilakukan oleh Mahasiswa Kedokteran Hewan yang berasal dari Unit Siliragung dengan pengawasan dokter hewan yang tujuannya adalah untuk memastikan hewan telah disembelih dengan benar.

UGM Utus 7 Ribu Mahasiswa KKN Berdayakan 400 Desa di Seluruh Indonesia
Cacing Fasciola hepatica pada Ternak Kambing | Sumber: Dokumentasi pribadi
info gambar

Hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip penyembelihan yang diterima secara etis untuk mengidentifikasi masalah pada kesehatan hewan. Pemeriksaan Postmortem sendiri menurut literatur Mutiar dkk (2021), merupakan pengamatan yang dilakukan setelah hewan disembelih yang bertujuan untuk mendeteksi bagian yang abnormal.

Kualitas dan keamanan daging menurut Winarso (2017), ditentukan oleh kondisi kesehatan ternak yang dipotong dan proses produksi daging itu sendiri. Daging hewan kurban dalam penanganannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 113/Permentan/PD.410/9/2014.

Penanganan hewan kurban yang dilakukan dalam Pemeriksaan Postmortem mencakup pengamatan organ dalam yakni paru-paru, jantung, limfa, dan hati. Salah satu aspek penting pemeriksaan adalah pemeriksaan cacing yang dapat ditemukan di hati pada saat dilakukan pemisahan jeroan. Setelah dilakukan Pemeriksaan Postmortem, tim pemeriksa akan memutuskan bahwa organ harus disingkirkan atau layak dikonsumsi.

Kegiatan diawali dengan briefing yang dilakukan tim dokter hewan setempat yang dilanjutkan dengan casting (proses merobohkan hewan menggunakan tali pengikat yang dipersiapkan untuk penyembelihan) oleh dokter hewan dengan tujuan agar hewan tidak cedera dalam proses perobohan. Penyembelihan dilakukan dengan standar yang telah ditetapkan kemudian dilakukan pemisahan daging dan jeroan yang selanjutnya oleh pemeriksa diamati layak atau tidaknya.

Panitia setelah mengetahui hasil pengamatan yang dijadikan dalam penilaian suatu pemeriksaan Postmortem oleh tim pemeriksa bersedia untuk mengafkir (tidak memakai daging untuk bahan konsumsi). Sebanyak 5 ekor kambing dan 3 ekor sapi terdapat abnormalitas pada organ yang mana hasilnya adalah jeroan harus diafkir.

Penemuan Degenerasi Melemak pada Hati Sapi | Sumber: Dokumentasi pribadi
info gambar

Pengafkiran jeroan yang tidak layak dikonsumsi juga disaksikan oleh para warga. Kepedulian warga terkait kesehatan pangan yang akan dikonsumsi dapat dikatakan sudah cukup tinggi, karena banyak warga yang aktif bertanya kepada tim pemeriksa terkait cacing pada tubuh hewan kurban. Kesadaran inilah yang harus ditumbuhkan karena berpengaruh terhadap kualitas kesehatan masyarakat.

KKN UGM Berkunjung ke Kebun Asuhan Mandiri

Sumber:

Apritya, D., Yanestria, S.M., dan Hermawan, I.P. (2021). Deteksi Kasus Fasciolosis dan Eurytrematosis pada Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem Hewan Qurban Saat Masa Pandemi Covid 19 di Surabaya.

Mutiar, S, Kasim, A., Emriadi., dan Asben, A. (2021). Analisis Post mortem Kulit Kambing Mentah yang Diolah di UPTD Penyamakan KulitPadang Panjang. Majalah Kulit, Karet, dan Plastik, 37(1) : 27-34.

Winarso, A., Darmakusuma, D., Sanam, M.U.E. (2017). Praktik Higiene Daging dalam Penyembelihan Hewan Qurban di Kota Kupang. Jurnal Kajian Veteriner, 5(2) : 99-104.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KS
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini