Anggaran Bertambah Rp8 Triliun, Bansos Beras Lanjut sampai Akhir 2023

Anggaran Bertambah Rp8 Triliun, Bansos Beras Lanjut sampai Akhir 2023
info gambar utama

Pemerintah Indonesia memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) beras sampai akhir 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan telah menambah anggaran sebesar Rp8 triliun untuk memberikan bantuan ini kepada 21,35 juta keluarga rentan atau miskin.

Dia mengungkapkan, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo, bansos beras akan didistribusikan selama Oktober—Desember 2023. Setiap kelompok penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan.

“Jadi, mereka akan mendapatkan tiga bulan 30 kilogram, 10 kilogram per bulannya,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli di kanal YouTube Kemenkeu RI, Senin (24/7/2023).

Sejak Kapan Orang Indonesia Ketergantungan Beras?

Menurutnya, tambahan bantuan ini diberikan dalam rangka memperkuat pemulihan ekonomi nasional di tengah guncangan dan tekanan. Untuk itu, melalui bansos ini, pemerintah bermaksud melindungi kelompok miskin dan rentan.

“Jangan sampai meninggalkan kelompok yang paling rentan, sehingga kita melindungi dan memperkuat kelompok yang paling rentan, yaitu kelompok paling miskin,” tutur Sri Mulyani.

Pada konferensi pers virtual kemarin, Sri Mulyani turut melaporkan sebanyak Rp492 triliun telah dibelanjakan oleh pemerintah hingga Juni atau semester 1 2023. Sebesar 55,2 persen belanja itu terdiri dari perlindungan sosial. Misalnya, program keluarga harapan (PHK) senilai Rp14,7 triliun untuk 9,8 juta keluarga.

Kemudian, ada kartu sembako untuk 18,7 juta KPM. Pemerintah membelanjakan APBN Rp3,7 triliun untuk program ini selama 6 bulan, sehingga totalnya mencapai Rp22,3 triliun.

“Ini adalah belanja negara yang langsung dirasakan dan diberikan untuk melindungi masyarakat miskin,” pungkasnya.

India Resmi Setop Ekspor Beras, RI Tak Kena Imbasnya?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini