Berawal dari Data yang Tepat, Agar Sasaran Dapat!

Berawal dari Data yang Tepat, Agar Sasaran Dapat!
info gambar utama

Belakangan ini terdapat sejumlah artikel terkait kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) yang diterima oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

"Dari jumlah bantuan yang ada, logikanya harus sudah enggak ada penduduk miskin ekstrem,"

“Ingin dapat Bansos. Yang muda-muda mah pada dapet, yang tadinya dapet BLT (Bantuan Langsung Tunai) tuh, terus dapet, apa aja dapet.”

“Tapi kalau ibu ya enggak, enggak sama sekali dikasih. Katanya mah 'gantian-gantian', mana kapan gantiannya?,“ Dikutip dari BBC.com.

Komentar-komentar senada mengarah pada munculnya pertanyaan terkait keadilan dan ketepatan data yang dimiliki pemerintah dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Hakikatnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk memantau dan memperbaiki penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. DTKS juga dipergunakan untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber sehingga memudahkan pemerintah dalam menentukan siapa saja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial, serta memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan secara tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Pertanyaannya, sejauh apa sih, DTKS dapat diandalkan?

Mitos Danau Mawang: Kisah 3 Ulama Sakti yang Pergi Memancing

Melansir dari data.jakarta.go.id, Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022, terdapat data yang layak berjumlah sekitar 3 juta jiwa.

Ada beberapa faktor berdasarkan konten Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta yang menjadikan penerima bantuan tidak layak terdaftar dalam program Bantuan Sosial, di antaranya:

  1. Warga ber-KTP non DKI;
  2. Tidak berdomilisi di DKI Jakarta;
  3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI dan anggota DPR/DPRD;
  4. Rumah tangga yang memiliki mobil;
  5. Rumah tangga yang memiliki tanah dan bangunan dengan NJOP di atas 1 Milyar Rupiah;
  6. Sumber air utama yang digunakan untuk konsumsi adalah air kemasan bermerek;
  7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Untuk menjadi penerima bantuan sosial ini, mengacu pada beberapa tahapan dan melibatkan banyak pihak, di antaranya adalah proses pendaftaran, pengolahan data tahap 1, pemadanan data oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pendapatan Daerah, kemudian dilakukan kembali pengolahan data tahap 2. Lalu, masuk ke tahap Musyawarah Kelurahan dan dilanjut kembali melalui pengolahan data ke 3, dihasilkan Penetapan Daftar Sasaran Tetap.

Setelah itu, Penginputan data dalam Aplikasi SIKS-NG dan tahap terakhir yaitu Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI. Dalam hal ini, untuk menetapkan seorang penerima bantuan sosial tidak serta merta begitu saja melainkan melalui tahapan verifikasi yang begitu panjang agar validasinya terjaga dan tepat sasaran.

Kisah Pohon Asem Keramat 500 Tahun dari Brebes yang Sulit Ditebang

Melihat kasus lain terkait penyaluran bantuan sosial; seperti yang dilansir dari liputan berita ugm.ac.id pada pembagian bantuan sosial pangan, Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Sosial FISIPOl UGM menyebutkan bahwa validasi data terutama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih menjadi poin penting yang patut diperhatikan agar pendistribusian bansos bisa tepat sasaran. Banyak kasus ketidaktepatan sasaran berujung pada konflik sehingga perlu dipastikan bahwa DTKS adalah yang benar-benar ter-update.

Upaya lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah agar bansos tepat sasaran adalah sinergi antara berbagai pihak terkait dengan pemberian bansos juga menjadi hal yang tak kalah penting untuk dijalankan. Validasi, monitoring, serta pendampingan bansos ini harus terus dilakukan sehingga bisa berjalan optimal.

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota menurun 4,61 persen dari 502 ribu jiwa pada Maret 2022 dan 494,03 ribu jiwa pada September 2022. Secara persentase, kemiskinan turun menjadi 4,61%. Dalam hal ini, dapat disimpulkan bahwa pentingnya peran DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan sosial bagi warga Jakarta yang tepat sasaran sehingga meningkatkan kesejahteraan dan angka kemiskinan yang terus menurun.

Penyalahgunaan dana bansos masih menjadi perhatian bagi kita semua, khususnya Pemda DKI Jakarta. Hal ini dapat terjadi karena kurangnya pengawasan dan kontrol, serta lemahnya sistem monitoring dan evaluasi yang efektif.

Mitos Kemunculan Ikan Oarfish, Benarkah Dikaitkan dengan Tanda Bencana?

Oleh karena itu, Pemda DKI Jakarta berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bansos tersebut, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bansos.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu menyadari peran dan tanggung jawab yang dimilikinya ketika terpilih menjadi penerima bansos. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah dan masyarakatnya perlu bersama-sama terlibat dalam edukasi sehingga memahami pentingnya penggunaan bansos secara efektif dan efisien.

Ingat, bansos harus digunakan secara bijak dan bertanggungjawab agar sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai mengambil hak orang lain apalagi digunakan untuk kebutuhan komersil. Apakah kita akan terus berlarut-larut menyalahkan pemerintah atas ketidaktepatan data, padahal masyarakat sendiri yang masih belum bijak?

Referensi:

  • https://www.instagram.com/p/CdH2ETPstHP/?img_index=4
  • https://data.jakarta.go.id/
  • https://www.bbc.com/indonesia/articles/c0v98g75rpgo

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

BH
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini