Ikuti Negara Lain, RI Siap Pungut Pajak dari Turis Asing di Bali

Ikuti Negara Lain, RI Siap Pungut Pajak dari Turis Asing di Bali
info gambar utama

Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Bali akan memberlakukan pajak wisata kepada wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata. Adapun biaya yang dibebankan adalah sebesar 10 dolar AS atau Rp150 ribu.

Dilansir dari Liputan6.com, Kamis (24/8), Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengungkapkan bahwa aturan terkait pajak wisata itu masih setengah jalan. Sampai saat ini pihaknya baru menyelesaikan regulasi di tingkat kabupaten/kota.

"Perdanya sudah selesai, tinggal menyusun pergub, karena perda ini dibuat berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023, khususnya pasal 8 ayat 3 dan 4," tuturnya.

Antisipasi pariwisata yang berlebihan

Jumlah wisatawan yang memutuskan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dikabarkan mulai meningkat lagi mendekati tingkat sebelum pandemi sejak dicabutnya status pandemi COVID-19.

Kebangkitan industri pariwisata ini disambut baik oleh para pelaku bisnis yang sebelumnya terdampak pandemi. Meski begitu, pihak berwenang di beberapa destinasi populer mengkhawatirkan potensi terjadinya pariwisata yang berlebihan.

Karena itulah, sejumlah destinasi wisata memutuskan untuk mulai menarik pajak turis maupun meningkatkan biaya yang sudah diterapkan pada tahun ini. Bersumber dari Euronews Travel, tiga dari empat destinasi yang sudah memberlakukan aturan tersebut berlokasi di benua Eropa.

Tak Sekedar Banyak, Wisatawan Asing yang Datang ke Bali Juga Harus Berkualitas

Upaya menjaga destinasi

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pengenaan pajak turis berkaitan dengan aspek upaya konservasi, upaya menjaga destinasi, dan upaya untuk meningkatkan promosi.

Jika aturan tersebut sudah diterapkan, pemerintah juga akan mengadakan sosialisasi terlebih dahulu agar tidak memiliki pengaruh negatif pada pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

"Seandainya nanti sudah mencapai tahap kajian dan pengajuan, kita akan sosialisasi dulu karena kita tidak ingin ini menjadi sebuah narasi yang negatif terhadap pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Menteri Sandiaga, dilansir dari Kontan, Kamis (23/8).

Pemerintah Yakin Kunjungan Wisman ke Bali Tahun 2023 Tembus 4,5 Juta Orang

Referensi:

  • Euronews Travel. Tourist Taxes: All of. The Countries You Will Have to Pay to Enter in 2022. https://www.euronews.com/travel/2023/05/24/tourist-taxes-all-of-the-countries-you-will-have-to-pay-to-enter-in-2022
  • Kontan. Jaga Destinasi Wisata, Pemerintah Kaji Penerapan Pajak Turis. https://nasional.kontan.co.id/news/jaga-destinasi-wisata-pemerintah-kaji-penerapan-pajak-turis
  • Liputan6.com. 25 Negara Pustuskan Tarik Pajak Wisata ke Turis Bali, Indonesia Sedang Berancang-ancang. https://www.liputan6.com/bisnis/read/5378257/25-negara-putuskan-tarik-pajak-wisata-ke-turis-bali-indonesia-sedang-berancang-ancang

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini