Bansos Pangan Mulai Disalurkan di 38 Provinsi, Bisa Turunkan Harga Beras?

Bansos Pangan Mulai Disalurkan di 38 Provinsi, Bisa Turunkan Harga Beras?
info gambar utama

Presiden RI Joko Widodo meresmikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan tahap dua pada Senin (11/9/2023). Bansos beras itu akan didistribusikan secara serentak kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 38 provinsi. Setiap keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan.

Jokowi meyakini, bantuan pangan kali ini mampu meredam lonjakan harga beras yang fluktuatif. Menurutnya, total stok beras nasional saat ini berjumlah 2 juta ton. Itu terdiri dari stok cadangan beras pemerintah sebanyak 1,6 juta ton di Gudang Perum BULOG, ditambah sisa impor 400 ribu ton.

“Kemudian, dengan kekuatan stok tersebut, BULOG menggelontorkan beras Bantuan Pangan tahap dua ini, dan juga dengan operasi pasar di retail-retail modern serta pasar tradisional yang dibanjiri oleh BULOG, maka ini akan mampu meredam kenaikan harga beras,” ungkap Jokowi saat berkunjung ke Gudang BULOG Dramaga Bogor dan Kelapa Gading, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Hikayat Masyarakat Dayak yang Jadikan Beras Perantara ke Dunia Roh

Jokowi menambahkan, bansos beras tahap dua akan disalurkan selama tiga bulan dari September hingga November 2023. Sebanyak 213.530 ton beras akan dialokasikan kepada KPM setiap bulan. Jadi, total keseluruhan bantuan pangan ini mencapai 640.590 ton.

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa penerima manfaat bansos beras hanya keluarga yang terdapat dalam data Kementerian Sosial RI dan ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional. Dia juga menyebut, bansos pangan akan ditambah dengan daging ayam dan telur.

“Beras Bantuan Pangan ini disalurkan BULOG serentak kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Provinsi di Indonesia, selanjutnya juga ditambah penyaluran bantuan stunting berupa daging ayam dan telur oleh ID Food”, ucap Erick.

Ketersediaan Beras Nasional Tetap Aman di Tengah Tantangan El Nino

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini