Bagi-bagi 500 Ribu Rice Cooker, Pemerintah Siapkan Rp347 Miliar

Bagi-bagi 500 Ribu Rice Cooker, Pemerintah Siapkan Rp347 Miliar
info gambar utama

Pemerintah Indonesia bakal membagikan penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat tertentu mulai tahun ini. Program tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga yang diundangkan pada 2 Oktober 2023.

Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Yustinus Prastowo, mengungkapkan bahwa AML gratis akan diberikan kepada 500 ribu rumah tangga. Total anggaran yang disiapkan oleh Kemenkeu untuk program ini mencapai Rp347,5 miliar.

“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp347,5 miliar untuk 500 ribu rumah tangga,” kata Prastowo pada Sabtu (7/10/2023), dikutip dari kumparan.

Prastowo mengungkapkan, pendanaan AML bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM Tahun 2023. Penyaluran AML secara gratis hanya akan dilakukan satu kali kepada setiap penerima.

Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini yang Berhak Menerima

Penyediaan AML menurut beleid itu bertujuan untuk mendukung peningkatan penggunaan teknologi memasak yang lebih bersih. Hal demikian didasari pertimbangan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan. Lalu, mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) untuk memasak, serta meningkatkan konsumsi listrik per kapita.

Pasal 1 aturan tersebut menyatakan, AML adalah pemanfaat tenaga listrik untuk memasak yang berfungsi menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan. Lalu, Pasal 10 menerangkan bahwa paket AML yang bakal dibagikan terdiri dari satu set AML, buku petunjuk pengoperasian, kartu garansi, serta brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian AML.

AML wajib memiliki kapasitas pengenal 1,8—2,2 liter, dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Dipeijualbelikan", tidak mudah luntur, serta tidak mudah terlepas.

Sementara itu, para badan usaha yang akan menyalurkan AML, wajib mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri. Kemudian, mencantumkan label SNI dan label tanda hemat energi.

Rekomendasi Warung Nasi Campur Bali yang Enak dan Terkenal di Bali

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini