24 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional

24 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional
info gambar utama

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menetapkan tanggal 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional melalui Keputusan Menteri.

Penetapan tersebut disertai dengan Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Riwud Mujirahayu, yang bertindak sebagai Ketua Pokja penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional.

Setelah penetapan Keputusan Menteri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menandatangani nota kesepahaman bersama mengenai pengembangan ekonomi kreatif.

Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) akan menjadi "hari raya" bagi para pelaku ekonomi kreatif, memberi mereka kesempatan untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini adalah momen untuk merayakan ekonomi kreatif, agar bisa mendorong pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menparekraf Sandiaga saat "The Weekly Brief With Sandi Uno (WBSU)" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Ekonomi Kreatif Jadi Sektor yang Cepat Pulih dari Pandemi, Perempuan Pegang Peran Besar

HEKRAFNAS pertama di tahun ini akan dirayakan dengan sederhana di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, dengan mengusung tema ‘Ekonomi Kreatif Bangkit Indonesia Maju’. Perayaan ini direncanakan akan berlangsung di Gedung Sapta Pesona, di mana para pelaku ekonomi kreatif akan diundang untuk berpartisipasi dalam acara tersebut.

Selain itu, harapannya adalah agar Kepala Dinas di daerah, komunitas, dan komite ekonomi kreatif dapat ikut merayakan Hari Ekonomi Kreatif Nasional di wilayah mereka masing-masing.

"Ini adalah awal perjalanan panjang agar ekonomi kreatif kita di masa depan ekonomi yang hijau,” kata Menparekraf Sandiaga.

Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam menetapkan HEKRAFNAS. Ia berharap nantinya HEKRAFNAS bukan hanya ditetapkan dalam sebuah Keputusan Menteri (Kepmen), tapi bisa segera termaktub dalam Keputusan Presiden (Kepres).

Menurutnya, hari ini merupakan tonggak sejarah bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif karena dimulainya pelaksanaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional.

"Kita sangat berbahagia karena pelaku ekraf saat ini mulai diperhitungkan tidak lagi dianggap sebelah mata, marwahnya terjaga, dan mudah-mudahan ke depannya kesejahteraannya makin meningkat,” kata Kawendra.

Evolusi Gang Dolly Surabaya: Dulu Tempat Esek-esek, Kini Sentra Ekonomi Kreatif

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini