Digelar sejak 2010, Cita-Cita Tingkatkan Kompetensi Wartawan Makin Optimis

Digelar sejak 2010, Cita-Cita Tingkatkan Kompetensi Wartawan Makin Optimis
info gambar utama

Dewan Pers kembali melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan di tahun 2023. UKW ini dilakukan dari tanggal 19-21 Oktober bekerjasama dengan lembaga dan perusahaan pers, seperti Tempo, Kompas, dan London School Publik Relation (LSPR).

Kegiatan yang diselenggarakan di Purwakarta, Jawa Barat ini melibatkan sekitar 60 peserta dari seluruh wilayah Indonesia. Beberapa peserta bahkan datang dari tempat yang cukup jauh seperti Batam atau Lampung.

Anggota Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto menjelaskan kegiatan UKW ini merupakan amanat dari UU Pers No.44 Tahun 1999 yaitu mengembangkan profesionalisme wartawan. Hal ini juga diperkuat dengan keputusan MK tahun 2022.

Liem Koen Hian dan Surat Kabar Tionghoa yang Menyuarakan Nasionalisme

Selain itu, kegiatan UKW ini dilakukan karena melihat tidak semua perusahaan media bisa memberikan pelatihan kepada wartawannya. Karena itu Dewan Pers mempunyai tanggung jawab untuk turun ke lapangan.

“Dengan UU pers tadi maka dewan pers memilki tanggung jawab meningkatkan kompetensi wartawan,” ucapnya saat ditemui di Purwakarta, Sabtu (21/10/2022).

Keterlibatan wartawan minim?

Tri Agung menyatakan banyak tantangan yang dihadapi Dewan Pers untuk meningkatkan kompetensi wartawan. Hal ini karena jumlah wartawan yang sudah ikut dalam pelatihan UKW masih cukup minim.

Berdasarkan data dari Dewan Pers, pada tahun 2023 tercatat baru ada 25.000 wartawan yang mengikuti UKW. Hal ini cukup jauh, karena berdasarkan perkiraan Dewan Pers jumlah wartawan di Indonesia ada sekitar 200.000 wartawan.

“Berarti masih sekitar 10 persen,” ucapnya.

Mengulik Tantangan Pers di Era Digital yang Semakin Besar

Dia menjelaskan kendala yang dihadapi oleh Dewan Pers saat awal-awal penyelenggaraan UKW. Dikatakannya saat itu, Dewan Pers membutuhkan dana untuk menyelenggarakan UKW, baik fasilitas maupun transportasi.

Pasalnya bila tidak ada donatur, para wartawan perlu membayar dengan biaya sendiri untuk ikut UKW. Tetapi hal ini, jelasnya, cukup berat karena terkait dengan kesejahteraan wartawan di Indonesia yang cukup rendah.

“Hal ini tak mudah karena terkait kesejahteraan wartawan di Indonesia,” ucapnya.

Harapan pasca UKW

Walau begitu, harapan Dewan Pers agar bisa meningkatkan jumlah wartawan yang ikut UKW direspon baik oleh pemerintah. Hal ini setelah pemerintah memberikan dukungan sejak tahun 2020.

“Harapannya semakin banyak pihak-pihak yang terlibat untuk mendukung terwujudnya jurnalis Indonesia yang berkualitas,” katanya.

Dia berharap dengan banyaknya wartawan yang terlibat dalam UKW akan meningkatkan kompetensinya. Selain itu para wartawan bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat.

Sejarah Hari Ini (9 Februari 1985) - Perayaan Hari Pers Nasional Pertama

Karena itulah, Tri Agung menekankan agar wartawan yang sudah terlibat UKW bisa memberikan contoh baik. Hal ini agar wartawan bisa tetap dipercaya oleh masyarakat yang ingin mendapatkan informasi.

“Bisa menempatkan dengan produk jurnalistik dengan tepat. Sehingga tidak menimbulkan persoalan,” pungkasnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini