Menggali Makna Budaya dalam Pengelolaan Sampah

Menggali Makna Budaya dalam Pengelolaan Sampah
info gambar utama

#LombaArtikelPKN2023 #PekanKebudayaanNasional2023 #IndonesiaMelumbung untuk Melambung

"Budaya berarti keseluruhan kompleks perilaku tradisional yang telah dikembangkan oleh ras manusia dan secara berturut-turut dipelajari oleh setiap generasi" (Meat, 1937 dalam Brumann, 1999). Sir Edward B. Tylor mendefinisikan budaya sebagai "keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan kemampuan lain yang diperoleh oleh manusia sebagai anggota masyarakat". Definisi diatas mencerminkan kompleksitas budaya dan betapa pentingnya pemahaman budaya dalam memahami manusia, masyarakat, dan evolusi budaya. Budaya melibatkan pola perilaku, pengetahuan, norma, nilai, makna bersama, dan cara-cara berperilaku yang diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya juga memainkan peran penting dalam membentuk identitas kelompok dan dalam menghubungkan individu dengan masyarakatnya.

Salah satu aspek budaya yang sangat relevan adalah pemahaman tentang pentingnya mengelola sampah dengan bijak dan bertanggung jawab. Budaya membuang dan mengolah sampah dengan bijak berarti masyarakat memiliki pengetahuan dan norma tentang cara membuang dan mengelola sampah secara ramah lingkungan. Membuang sampah dan mengolah sampah dengan baik merupakan tindakan bertanggung jawab terhadap sampah, termasuk memisahkan sampah menjadi kategori yang sesuai, mendaur ulang bahan yang dapat didaur ulang, mengompos sampah organik, dan memanfaatkan energi sampah. Pengurangan sampah dan penggunaan produk dengan kemasan yang ramah lingkungan juga menjadi langkah penting, misalnya dengan mengurangi pemakaian plastik.

Masyarakat adalah sekelompok individu yang tinggal dalam suatu wilayah geografis tertentu dan memiliki interaksi sosial serta hubungan yang kompleks. Dalam pengelolaan sampah, peran masyarakat sangat penting yaitu dengan bersikap aktif dalam mengidentifikasi masalah sampah, berpartisipasi dalam pengumpulan, pemisahan, dan pengolahan sampah, serta memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Pengelolaan sampah adalah tantangan yang semakin mendesak, terutama mengingat peningkatan tekanan populasi dan produksi sampah yang terus meningkat. Di daerah perkotaan, terutama di negara-negara berkembang, menghadapi kesulitan besar dalam penanganan dan pembuangan sampah secara memadai.

Sekretaris Deputi Bidang Revolusi Mental Kemeterian Perekonomian, Gatot Hendrarto, mengungkapkan bahwa data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK tahun 2022 menunjukkan bahwa timbunan sampah nasional mencapai 21,1 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 65,71% atau sekitar 13,9 juta ton telah berhasil dikelola dengan baik, sementara sisanya sekitar 34,29% atau sekitar 7,2 juta ton masih belum terkelola dengan baik. Gatot juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan kolaboratif untuk pengelolaan sampah yang mengedepankan prinsip sirkular ekonomi, di mana manfaat ekonomi dari sampah dapat ditingkatkan.

Sebenarnya ada beberapa solusi yang timbul untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan sampah, salah satunya dengan pengomposan. Pengomposan merupakan hal yang potensial dan memiliki manfaat-keuntungan yang terbukti positif serta dapat diterapkan mulai dari rumah tangga hingga skala perkotaan. Namun meskipun pengomposan memiliki peranan penting dalam pengelolaan sampah, perlu upaya lebih lanjut dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaatnya dalam mengatasi masalah sampah perkotaan yang semakin mendesak.

Heyez (2020) mengatakan “We humans are smart because we are cultured, rather than cultured because we are smart”. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa kecerdasan manusia tumbuh dan berkembang berkat pengaruh budaya yang telah dipelajari seiring berjalannya waktu. Penerapan gagasan ini pada bagaimana kita membuang dan mengelola sampah dapat terlihat dari pengetahuan kita tentang praktik yang ramah lingkungan terutama dalam memperlakukan sampah. Kesadaran kolektif dan partisipasi masyarakat dianggap sebagai modal sosial yang krusial dalam menciptakan budaya bersih sebagai bagian dari identitas masyarakat Indonesia. Dalam upaya ini, gerakan Indonesia Bersih diharapkan dapat berperan sebagai salah satu pilar penting dalam membina kesadaran masyarakat terkait permasalahan sampah dan mendorong mereka untuk terlibat dalam pengelolaan sampah dengan mengubah perilaku sehari-hari, mulai dari pilah-pilih sampah hingga menerapkan prinsip gaya hidup 3R (reduce, reuse, recycle). Dalam konteks ini, kita menjadi pelaku yang bertanggung jawab dalam pelestarian lingkungan dan menjaga bumi agar tetap berkelanjutan berkat pengetahuan dan budaya yang telah kita anut.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

WS
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini