ESDM Setuju, Riau Bakal Dapat Rp3,5 Triliun dari Blok Rokan

ESDM Setuju, Riau Bakal Dapat Rp3,5 Triliun dari Blok Rokan
info gambar utama

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI telah menyetujui pengalihan participating interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Rokan sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Provinsi Riau. Dana yang bakal digelontorkan berjumlah Rp3,5 triliun dan dicairkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrolium Rokan (PT RPR).

Dengan demikian, susunan PI di WK Rokan dipegang PT PHR sebesar 90 persen dan Riau melalui BUMD PT RPR sebesar 10 persen.

“PHR menyambut baik atas persetujuan tersebut dan berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kepentingan Riau," ujar Direktur Utama PHR Chalid Said Salim saat serah terima PI 10 Persen WK Rokan di Pekanbaru, Riau, Senin malam (11/12/2023).

Chalid kemudian menjelaskan bahwa total dana PI 10 persen dihitung selama periode operasi PHR dari awal alih kelola, yaitu 9 Agustus 2021 s.d. 30 Oktober 2023. Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap.

Pertamina Mulai Pengeboran Sumur MNK di Blok Rokan, Potensi Minyak 1 Miliar Barel

Tahap pertama untuk periode operasi 9 Agustus 2021 s.d. 31 Desember 2022 bakal dicairkan pada 13 Desember 2023. Sementara pencairan tahap dua untuk periode operasi 1 Januari s.d. 30 Oktober 2023 akan dilakukan maksimal 27 Desember 2023.

Persetujuan PI 10 persen tertuang dalam surat bernomor t817/mg04men 2023 yang dirilis pada 4 oktober lalu. Chalid pun mengatakan, PI 10 persen menjadi sumber pendapatan baru bagi Riau, baik kabupaten maupun provinsi. Pengelolaan PI 10 persen diyakininya bisa berdampak pada pergerakan roda perekonomian di Riau yang berujung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya keterlibatan daerah—dalam hal ini RPR—untuk mengelola dana PI ini, bisa memberikan banyak manfaat yang baik bagi Riau, khususnya untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Riau,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Edy Natar Nasution menyampaikan, pemerintah kabupaten yang berhak atas PI 10 persen itu antara lain: Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, dan Kampar. Dalam sambutannya, dia turut mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM RI, SKK Migas, dan Pemprov Riau, atas realisasi alih kelola PI 10 persen WK Rokan.

"Artinya ini adalah berita baik, dan ke depannya akan memiliki kontribusi berarti untuk kami pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dalam upaya melanjutkan komitmen program pembangunan daerah,” kata Edy.

Proyek Blok Masela Disetujui, Investasi Tembus Rp538 Triliun

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini