Optimisme Generasi Muda Terhadap Korupsi Bisa di Berantas Masih Rendah

Optimisme Generasi Muda Terhadap Korupsi Bisa di Berantas Masih Rendah
info gambar utama

Korupsi telah lama menjadi masalah utama di Indonesia. Data tahun 2021 yang dicetuskan oleh Transparency International meletakkan Indonesia di peringkat ke-96 dari total 180 negara dengan skor sebesar 38 dari 100 poin.

Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, menunjukkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan terkait tuduhan tersebut.

Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Sempat menjadi berita hangat, di mana penegakan hukum bagi koruptor dipertaruhkan dengan menjerat tiang atau pioner lembaga anti rasuah ini.

Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, fenomena ini masih merajalela di berbagai sektor dan level pemerintahan. Meskipun adanya reformasi dan langkah-langkah pencegahan, tantangan dalam mengatasi korupsi terus berlanjut. Yang lebih mengkhawatirkan, rendahnya optimisme generasi muda terhadap kemampuan untuk memberantas korupsi menunjukkan bahwa upaya ini harus lebih bersifat holistik dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Peningkatan kesadaran dan pendidikan mengenai dampak negatif korupsi perlu diperkuat agar generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mewujudkan tatanan yang bersih dan transparan. Dengan demikian, perlu adanya sinergi antara pemerintah, lembaga anti-korupsi, dan masyarakat agar upaya pemberantasan korupsi dapat mencapai hasil yang lebih positif.

Generasi muda adalah harapan bangsa, pemimpin masa depan yang akan membawa perubahan positif bagi negara. Namun, jika mereka sendiri merasa pesimis terhadap kemampuan untuk memberantas korupsi, ini menjadi pertanda buruk bagi masa depan bangsa.

Hal ini diperkuat dengan survei yang dilakukan oleh Good News From Indonesia (GNFI) dan perusahaan riset Populix telah berkerjasama untuk meluncurkan Survei Indeks Optimisme Generasi Muda 2023. Survei ini dirancang untuk menilai sejauh mana generasi muda optimis terkait masa depan Indonesia, mencakup berbagai aspek, serta memahami latar belakang alasan di balik tingkat optimisme tersebut.

Dari penelitian terbaru, terungkap bahwa hanya 5,72% generasi muda menunjukkan tingkat optimisme rendah terhadap upaya pemberantasan korupsi. Faktor-faktor yang berkontribusi pada pandangan ini mencakup persepsi rendah terhadap efektivitas hukum dan penegakan hukum, serta tingkat kepercayaan yang kurang terhadap institusi pemerintah.

Ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem hukum dan penegakan hukum, serta langkah-langkah untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap integritas institusi pemerintah. Dalam menghadapi rendahnya optimisme generasi muda, perlu adanya upaya bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas guna memperkuat keyakinan akan kemampuan pemberantasan korupsi di masa depan.

Persepsi terhadap efektivitas hukum dan penegakan hukum menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat optimisme generasi muda. Jika mereka merasa bahwa hukum tidak ditegakkan secara adil dan tidak ada keberpihakan, ini akan menurunkan kepercayaan mereka terhadap sistem hukum dan dengan demikian menurunkan optimisme mereka terhadap kemampuan untuk memberantas korupsi.

Selain itu, tingkat kepercayaan terhadap institusi pemerintah juga mempengaruhi tingkat optimisme generasi muda. Jika mereka merasa bahwa pemerintah tidak responsif terhadap keluhan dan aspirasi mereka, ini akan menurunkan kepercayaan mereka terhadap pemerintah dan dengan demikian menurunkan optimisme mereka terhadap kemampuan untuk memberantas korupsi.

Namun, bukan berarti semua harapan hilang. Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk meningkatkan optimisme generasi muda. Pertama, perlu ada upaya lebih besar untuk memperbaiki sistem hukum dan penegakan hukum. Ini bisa dilakukan melalui reformasi hukum dan penegakan hukum yang lebih adil dan transparan.

Kedua, pemerintah perlu lebih responsif terhadap keluhan dan aspirasi generasi muda. Ini bisa dilakukan melalui dialog terbuka dan partisipasi aktif generasi muda dalam proses pengambilan keputusan. Ketiga, perlu ada upaya lebih besar untuk mendidik generasi muda tentang pentingnya integritas dan etika. Ini bisa dilakukan melalui pendidikan karakter di sekolah dan kampanye sosial tentang pentingnya integritas dan etika.

Dengan implementasi langkah-langkah ini, kita berharap optimisme generasi muda terhadap kemampuan memberantas korupsi dapat meningkat. Seiring dengan itu, harapannya adalah masa depan bangsa akan menjadi lebih cerah dan terbebas dari wabah korupsi yang merugikan.

Proses perbaikan ini memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan lembaga terkait. Dengan demikian, kita dapat melangkah menuju tatanan yang lebih bersih dan adil untuk generasi mendatang.

Sumber:

  • https://metro.tempo.co/read/1800242/resmi-tersangka-ketua-kpk-firli-bahuri-dijerat-3-pasal-berlapis
  • https://www.transparency.org/en/cpi/2021

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AS
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini