Tahun Ini, VinFast dari Vietnam Bangun Pabrik EV di RI Senilai Rp18 Triliun

Tahun Ini, VinFast dari Vietnam Bangun Pabrik EV di RI Senilai Rp18 Triliun
info gambar utama

Produsen otomotif asal Vietnam, VinFast, akan memulai pembangunan pabrik kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia pada tahun ini dengan total investasi 1,2 miliar dolar AS. Untuk pembangunan tahap awal, perusahaan itu bakal menggelontorkan dana sebesar 200 juta dolar AS atau setara Rp3,114 miliar.

“Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast karena turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Agus menyebut, VinFast saat ini tengah mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kapasitas pabrik itu bakal mencapai 50.000 unit per tahun dan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 1.000—3.000 orang.

“Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektare. Pabrik ini akan beroperasi pada 2026,” tambahnya.

Produsen Mobil Vietnam, VinFast, Berencana Investasi 1,2 Miliar Dolar di Indonesia

Dalam pertemuan di Vietnam, VinFast juga menyampaikan minat mereka untuk bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi berupa taksi listrik.

“VinFast berminat untuk membuat bis listrik, bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN,” imbuh Agus.

Pemerintah Indonesia, lanjut Agus, siap memberikan sejumlah insentif untuk VinFast, di antaranya: fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Dia menyebut, mobil listrik VinFast dengan setir kanan, yaitu VF 5 dan VF 6, akan memasuki pasar Indonesia pada tahun ini.

Pada tahap produksi, perusahaan itu bisa memanfaatkan fasilitas tarif 0 persen untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023. Bukan itu saja, fasilitas Pajak Barang Mewah 0 persen juga dapat dimanfaatkan jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sesuai amanat Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.

Pertama di Dunia, RI dan Hong Kong Bakal Pasok Baterai Litium Kendaraan Listrik

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini