Kenali 7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Maknanya

Kenali 7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Maknanya
info gambar utama

Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan sebuah organisasi yang bergerak di bidang kesehatan dan terbentuk atas gerakan kesukarelaan dalam bekerja atas perikemanusiaan. PMI merupakan sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Selain itu, PMI juga merupakan anggota dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang lahir pada 24 Juni 1859 di Italia Utara.

Dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya, PMI tidak memihak golongan politik, ras, suku maupun agama tertentu. PMI mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwa korban.

Saat ini PMI merupakan organisasi kemanusiaan pertama dan terbesar di Indonesia dan memiliki dasar hukum pendirian dalam Keputusan Presiden RIS Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 tentang penunjukkan perhimbunan PMI sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan Palang Merah di Republik Indonesia Serikat menurut Konvensi Jenewa.

Organisasi yang terbentuk atas dasar rasa kemanusiaan ini dilatar belakangi pada masa perang Dunia II yang perjuangannya dipelopori oleh DR. Senduk dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Meskipun sempat mengalami penolakan dalam sidang konferensi Narkai, pada tanggal 17 Semptember 1945 tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, PMI resmi dibentuk, sehingga hari bersejarah tersebut dikenal sebagai hari PMI.

Dalam pembinaannya, PMI juga memiliki komponen yang disebut Palang Merah Remaja atau yang dikenal PMR. PMR juga merupakan wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI yang juga bergerak di kegiatan-kegiatan kemanusiaan di bidang kesehatan dan siaga bencana.

Berlandaskan rasa kemanusiaan dan kesukarelawanan, PMI memiliki komitmen untuk memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat. Selain itu, PMR juga memiliki 7 prinsip yang menjadi dasar gerakan mereka. Simak prinsipnya berikut ini.

7 Prinsip Dasar PMR

Sejarah Palang Merah Remaja (PMR)
  1. Kemanusiaaan
  2. Kesamaan
  3. Kenetralan
  4. Kemandirian
  5. Kesukarelaan
  6. Kesatuan
  7. Kesempatan

Landasan adanya 7 Prinsip PMR ini adalah dari banyaknya Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang bekerja dalam konteks yang berbeda, dengan puluhan juta anggota, untuk mengupayakan meminimalisir ketidakcocokan dari banyaknya perbedaan di setiap perhimpunan dan meningkatkan tindakan yang konsisten dan efektif, gerakan ini memerlukan standar universal sebagai referensi dan bisa dilakukan secara pendakatan umum. Standar tersebut disebut dengan kata lain, prinsip-prinsip dasar PMR.

A. Kemanusiaan (Humanity)

Prinsip pertama yang dijadikan landasar kerja oleh PMR adalah rasa kemanusiaan. Prinsip ini merupakan sebuah bentuk keinginan memberikan pertolongan pertama tanpa adanya rasisme atau penggolongan korban yang terkena bencana. Selain itu, prinsip ini juga mengedepankan pencegahan adanya penderitaan sesama manusia dan juga menumbuhkan rasa saling pengertian, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.

B. Kesamaan (Impartiality)

Prinsip ini mengutamakan tidak adanya perbedaan atau diskirminasi atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama atau kepercayaan tingkatan atau pandangan politik. Prinsip ini juga bertujuan utnuk meminimalisir adanya penderitaan pada manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.

C. Kenetralan

Prinsip selanjutnya adalah kenteralanyang diartikan bahwa PMR tidak memihak atau menahan diri di sebuah pihak dalam permasalahan politik, agama, ras atau ideologi. Hal tersebut dikarenakan dapat mempersulit kelanjutan aktivitas PMR apabila setiap anggotanya dituntut untuk memihak dan tidak bersifat netral.

D. Kemandirian

Prinsip PMR selanjutnya adalah kemandirian. Prinsip ini secara umum mengartikan bahwa PMR menolak segala jenis campur tangan yang bersifat politis, ideologis atau ekonomis yang dapat membuat kinerja mereka menjadi terhalang. Contoh dari prinsip ini adalah PMR berhak menolak sumbangan dari siapapun atau bentuk sogokan dari pihak manapun dengan tujuan untuk tidak membantu suatu golongan yang membutuhkan bantuan atau tindak lanjut keselamatan dari PMR.

E. Kesukarelaan

Selanjutnya, prinsip PMR adalah kesukarelaan. Prinsip ini mengartikan bahwa para anggota PMR tidak dianjurkan untuk mementingkan diri sendiri dari seseorang. Hal tersebut karena mereka sudah ditugaskan khusus untuk orang lain dalam semangat persaudaraan manusia. Selain itu prinsip ini juga berlatar belakang pekerjaan PMR bukanlah dengan keinginan semata-mata hanya untuk finansial, tetapi karena komitmen pribadi dan kesetiaan terhadap tujuan kemanusiaan.

Palang Merah Indonesia, Salah Satu Cara Soekarno Pertahankan Kemerdekaan Pasca Proklamasi

F. Kesatuan

Prinsip PMR selanjutnya adalah kesatuan, PMR secara khusus berhubungan dengan struktur institusi dari Perhimpunan Nasional. Di negara atau tempat manapun, peraturan pemerintah yang mengakui PMR untuk membantu semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.

G. Kesemestaan

Terakhir, prinsip PMR adalah kesemestaan. Prinsip ini merupakan bentuk setiap perhimpunan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama besarnya untuk menolong sesama manusia. Selain itu, prinsip ini juga menuntut tanggung jawab secara kolektif di pihak gerakan.

Makna dari 7 Prinsip PMR merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Prinsip tersebut seperti sebuah piramida yang akan dirusak apabila salah satu bagiannya diambil atau cacat. Prinsip tersebut saling terikat satu sama lain dan memiliki peranannya masing-masing dengan tujuan yang sama.

Referensi:

  • https://www.kompas.com/skola/read/2023/10/21/161000569/7-prinsip-dasar-gerakan-palang-merah-dan-bulan-sabit-merah-internasional
  • https://pmikotasemarang.or.id/7-prinsip-dasar/
  • https://www.balaibaturaja.litbang.kemkes.go.id/read-hari-palang-merah-indonesia-sejarah-dan-donor-darah

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

PN
KO
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini