Palang Merah Indonesia, Salah Satu Cara Soekarno Pertahankan Kemerdekaan Pasca Proklamasi

Palang Merah Indonesia, Salah Satu Cara Soekarno Pertahankan Kemerdekaan Pasca Proklamasi
info gambar utama

Palang Merah Indonesia, atau yang selama ini lebih banyak dikenal dengan sebutan PMI, adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia, yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.

Dalam keberlangsungan organisasi yang sesuai dengan tujuan awal saat didirikan, PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar gerakan internasional Palang Merah yang mencakup kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan.

Mengapa berprinsip kepada dasar gerakan internasional? Karena awalnya, Palang Merah adalah sebuah organisasi yang berasal dari gerakan sosial kemanusiaan asal Italia, pada tahun 1859, sebelum akhirnya menjadi salah satu organisasi dunia dan membuat organisasi palang merah turut hadir di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Bagaimana awal mula sejarah organisasi Palang Merah masuk ke Indonesia?

Potret Perawatan Kesehatan Mental Era Kolonial di Museum Kesehatan Jiwa

Lahirnya gerakan Palang Merah dan pertama kali masuk ke Indonesia

Pengakuan Belanda dan penyerahan aset NERKAI atas Palang Merah Indonesia
info gambar

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, awal munculnya gerakan Palang Merah terjadi pada tanggal 24 Juni 1859 di Kota Solferino, Italia Utara. Kala itu pasukan Prancis dan Italia sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam peperangan.

Jatuhnya puluhan ribu tentara yang terluka akibat perang, dan terbatasnya bantuan medis militer yang tidak cukup untuk merawat sebanyak 40 ribu orang yang menjadi korban pertempuran tersebut, diyakini sebagai pemicu awal dari munculnya gagasan kehadiran organisasi kemanusiaan pertama.

Gagasan tersebut diprakarsai oleh seorang pria berkebangsaan Swiss, Henry Dunant. Lewat gagasan pertama, dirinya mengajukan membentuk organisasi kemanusiaan internasional yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai, untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.

Kemudian gagasan kedua, dirinya ingin ada perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang, serta perlindungan sukarelawan dan organisasi yang disebutkan sebelumnya pada waktu memberikan pertolongan di saat perang.

Akhirnya pada tahun 1863, dibentuk sebuah komite internasional sebagai bentuk bantuan bagi para tentara yang cedera di medan perang, dan nyatanya menjadi cikal bakal dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) yang ada hingga saat ini.

Di Indonesia, gerakan Palang Merah sendiri sudah hadir sejak tahun 1873, saat Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan organisasi sejenis dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI), namun kemudian dibubarkan pada saat Jepang mengambil alih.

Berbagai upaya untuk kembali mendirikan gerakan Palang Merah dilakukan sejak tahun 1932, oleh dua orang pelopor bernama Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan, mendapat dukungan besar dari kalangan terpelajar di tanah air, rancangan organisasi Palang Merah bahkan sampai dibuatkan proposal dan dibawa ke Konferensi NERKAI yang berlangsung pada tahun 1940, namun berakhir penolakan.

Upaya lain pernah kembali dilakukan dengan membangun gerakan Palang Merah untuk kedua kalinya, namun pada akhirnya kembali mendapat halangan dari Pemerintah dan Tentara Jepang.

Peran Mantri Kesehatan Sukseskan Vaksinasi pada Masa Kolonial

Soekarno yang lebih mendahulukan pembentukan PMI dibanding perangkat lain pasca kemerdekaan

Soekarno mengunjungi pameran PMI pada Kongres PMI ke-V Bogor tahun 1951
info gambar

Jika menilik dari daftar peringatan hari besar yang dimiliki Indonesia, masyarakat mungkin akan dibuat bingung dengan adanya peringatan Hari Palang Merah yang jatuh setiap tanggal 3 September dan 17 September.

Namun hal tersebut bukanlah perkara besar. Pasalnya, 17 hari setelah proklamasi kemerdekaan atau tepatnya di tanggal 3 September 1945, merupakan saat di mana pertama kali gagasan dan titah Soekarno untuk mendirikan organisasi Palang Merah muncul.

Melalui perintahnya, Dr. Buntaran yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI Kabinet I, pada tanggal 5 September akhirnya membentuk Panitia 5 yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Djohan, dr Djuhana, dr Marzuki, dan dr. Sitanala.

Perhimpunan Palang Merah Indonesia pun berhasil dibentuk pada tanggal 17 September yang di ketuai oleh Drs. Mohammad Hatta. Karena saat itu di dalam satu negara umumnya hanya ada satu perhimpunan nasional di setiap bidang tertentu, maka pada 16 Januari 1950 Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI.

Mengulik pendiriannya yang terkesan sangat diprioritaskan oleh Presiden Soekarno, rupanya pembentukan PMI merupakan salah satu taktik yang dilakukan untuk memertahankan kemerdekaan RI pasca proklamasi.

PMI merupakan perangkat pertama yang didahulukan pembentukannya dibanding perangkat negara lain. Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan Soekarno karena dirinya tahu, bahwa setelah proklamasi kemerdekaan akan ada pekerjaan besar yang sangat membutuhkan peran PMI, yaitu perang mempertahankan kemerdekaan.

Bukan hanya itu, Soekarno juga menyadari bahwa gerakan Palang Merah merupakan jaringan internasional yang paling diakui kala itu, sehingga jika Indonesia memiliki PMI dan menjadi bagian dari jaringan tersebut, maka secara de’facto negara Indonesia mendapat pengakuan dari negara anggota lainnya.

Hasilnya berbuah manis, berkat keikutsertaan Indonesia lewat berbagai rintisan aksi kemanusiaan yang terlibat dalam fokus utama Palang Merah Internasional, akhirnya PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh ICRC pada 15 Juni 1950, dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.

Hari Kesehatan Dunia, Peran Dokter dalam Perjuangan Kemerdekaan

Peran Palang Merah Indonesia dalam aksi kemanusiaan hingga saat ini

Ilustrasi pelayanan PMI saat ini
info gambar

Semenjak mendapat pengakuan dari anggota Palang Merah Internasional di tahun 1950, berbagai upaya kemanusiaan dan pengesahan bentuk hukum PMI sebagai organisasi terus berjalan hingga detik ini.

Awalnya, tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam, dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.

Namun, sejalan dengan pemerintahan yang terus berubah dan kebijakan hukum yang mengawasi jalannya organisasi PMI, dasar hukum keberadaan PMI yang terbaru diatur lewat Undang-Undang nomor 1 tahun 2018.

Disebutkan bahwa PMI memiliki tujuan untuk mencegah, meringankan penderitaan, dan melindungi korban tawanan perang serta bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.

Selain itu, berdasarkan data per bulan Februari 2019, PMI diketahui telah berdiri di 33 Provinsi Indonesia, pada 474 kabupaten/kota, 3.406 kecamatan, dan mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.

Sejarah Perkembangan Tenaga Kesehatan Indonesia dan Peringatan Hari Perawat Nasional

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

SA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini