Subak, Sistem Irigasi di Bali yang akan diperkenalkan di World Water Forum ke-10

Subak, Sistem Irigasi di Bali yang akan diperkenalkan di World Water Forum ke-10
info gambar utama

Subak, sistem irigasi berkeadilan di Bali menjadi salah satu kekayaan nusantara yang akan diperkenalkan di World Water Forum ke-10 yang akan berlangsung pada 18—25 Mei 2024 mendatang. Subak terletak di dataran tinggi Pulau Dewata, tepatnya di Kabupaten Tabanan, Jatiluwih. Subak merupakan sistem irigasi yang telah dipakai masyarakat Bali secara turun temurun.

Sistem irigasi Subak memiliki luas sekitar 300 hektare. Subak dianggap sistem irigasi berkeadilan atau sumber air yang adil dikarenakan sistem pengairan ini tersedia bagi seluruh petani dan masyarakat di Bali. Sistem ini juga menjadi salah satu kearifan lokal khas karena di Bali.

Baca Juga:RI Bakal Pamer Infrastruktur Energi Hijau di World Water Forum ke-10

Gede Vibhuti Kumarananda, seorang Penyuluh Pertanian Ahli Pratama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mengungkapkan bahwa subak merupakan sistem irigasi atau pengairan pertanian andalan di Bali. Sistem itu digunakan masyarakat Bali untuk bertani dengan berlandaskan ritual keagamaan.

Subak memang merupakan sistem irigasi atau pengairan yang berkonsep keagamaan. Hal tersebut merupakan bentuk ajaran Tri Hita Kirana yaitu ajaran mengenai hubungan manusia dengan alam dan Sang Pencipta. Konsep Tri Hita Kirana ini dianggap sangat relevan dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

Subak telah ada sejak ribuan tahun lalu dan bertahan sampai saat ini karena dirawat dan digunakan masyarakat dengan baik secara turun temurun. Digunakannya subak oleh masyarakat tidak tahu pasti sejak kapan. Namun, sistem perairan itu telah terbukti telah ada dari ribuan tahun lalu. Bukti subak telah ada dari ribuan tahun lalu dapat ditemukan pada sejumlah prasasti seperti Prasasti Trunyan (tahun 881), Prasasti Sukawana (882), dan Prasasti Bebetin (896).

Subak juga telah disebutkan sebagai sistem irigasi ada Prasasti Klungkung tahun 1072 yang disebutkan sebagai sebuah sistem irigasi. Peraturan Daerah Bali nomor 02/PD/DPRD/1972, menyebutkan bahwa subak dianggap sebagai masyarakat hukum adat yang terletak di pulau Dewata yang bersifat sosio-agraris dan dari historis juga diakui sudah ada sejak lama.

Subak juga dilandaskan berdasarkan asas “Paras-paros Sarpa Naya Selulung Subyan Taka” yang memiliki arti yaitu “saling memberi dan menerima” oleh masyarakat pertanian di Bali. John K Purna, Pengelola daya tarik wisata Subak Jatiluwih yang juga menekuni bidang pertanian mengungkapkan bahwa petani di wilayah tersebut memang tergabung kedalam kelompok secara turun-temurun dan pertanian ini terus dipertahankan karena dilandasi oleh keadilan yang terlihat dari pembagian air yang adil dan merata bagi seluruh anggota.

Baca Juga:Mengapa Bali menjadi Tempat bagi World Water Forum ke-10 2024

Subak Jatiluwih kini mulai disiapkan untuk diperkenalkan pada World Water Forum ke-10 nanti oleh Pengelola Daerah Tujuan Wisata (DTW) Subak Jatiluwih. Para tamu terutama kepala negara akan dijadwalkan hadir pada Jumat, 24 Mei 2024 dan nantinya direncanakan akan disajikan jamuan berupa teh beras merah khas Jatiluwih Tabanan lengkap dan juga pementasan Tari Metangi dan pertunjukan aktivitas pertanian sehari-hari.

Pemandu-pemandu juga telah disiapkan untuk memperkenalkan Subak Jatiluwih dan budaya pertanian ke para tamu yang hadir di World Water Forum ke-10. Tujuan mengenalkan Subak Jatiluwih ke perwakilan negara-negara di dunia, diharapkan kita dapat menunjukan budaya bertani yang merupakan kebanggan kita. Selain itu juga berbagi ilmu terkait keadilan pemerataan dan pemanfaatan air yang dapat menarik perhatian wisatawan asing.


Referensi:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/56286/subak-cermin-pembagian-air-berkeadilan-di-pulau-dewata/0/artikel_gpr

https://kemenparekraf.go.id/berita/siaran-pers-world-water-forum-2024-subak-cermin-pembagian-air-berkeadilan-di-pulau-dewata

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

FZ
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini