Sidang Darurat Majelis Umum PBB, RI Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina

Sidang Darurat Majelis Umum PBB, RI Dorong Pemberian Hak Istimewa bagi Palestina
info gambar utama

Indonesia mendorong pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.

Indonesia menjadi salah satu dari 77 negara co-sponsor resolusi “Admission of New Members in the United Nations”, dengan dukungan dari 143 negara anggota PBB.

“Ini merupakan pertama kalinya sebuah observer state diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (11/5).

Status keanggotaan Palestina di PBB

Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012. Pemberian hak-hak istimewa akan menegaskan dukungan masyarakat dunia terhadap perjuangan rakyat Palestina. Hal ini juga menjadi wujud pengakuan lanjut Palestina sebagai negara di PBB.

Adapun hak dan keistimewaan yang diberikan, antara lain Palestina dapat duduk bersama di antara negara-negara anggota PBB, serta dapat mengajukan resolusi serta menjadi co-sponsor resolusi. Palestina juga berkesempatan menjadi pimpinan sidang Majelis Umum PBB dan berbagai komite di bawahnya.

Hak istimewa itu juga mendorong Palestina untuk dapat berpartisipasi penuh dalam konferensi di lingkup PBB, serta konferensi internasional di bawah Sidang Majelis Umum PBB.

Baca juga Dilanda Krisis, RI Salurkan Air Bersih untuk Pengungsi Palestina di Rafah

Indonesia Kecam Serangan Israel

Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia mengecam keras serangan militer yang dilakukan pasukan Israel terhadap Kota Rafah di Jalur Gaza. Indonesia juga mengecam penguasaan atas perbatasan Rafah di sisi Palestina.

“Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan,: tulis Kementerian Luar Negeri melalui akun X Kemenlu, Rabu (8/5).

Dalam pernyataan resminya, Kemenlu menyebut Indonesia menegaskan kembali seruan untuk segera mewujudkan gencatan senjata permanen di Gaza, Palestina. pemerintah juga meminta penghapusan semua hambatan dalam dalam penyaluran bantuan kemanusiaan.

Baca juga Konsisten Dukung Palestina, Indonesia Dapat Penghargaan dari Negara-negara Arab

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini