Belangkas atau juga dikenal ketam tapal kuda (horseshoe crab) adalah satwa purba dari bangsa Xiphosura yang masih bisa ditemukan sampai saat sekarang. Belangkas masuk dalam Famili Limulidae yang biasanya menempati perairan dangkal di wilayah payau dan kawasan mangrove.
Di wilayah perairan Indonesia hanya ditemukan belangkas jenis Limulus polyphemus. Belangkas yang berasal dari Pantai Timur Amerika Utara ini berbeda dengan tiga spesies belangkas lain yang menempati wilayah perairan Asia Tenggara.
Belangkas mengalami penurunan populasi akibat diburu secara berlebihan untuk pengobatan. Hewan ini kerap dijadikan percobaan untuk menguji apakah obat, produk darah, dan perangkat farmasi terbebas dari kontaminasi bakteri.
Dijuluki hewan berdarah biru
Belangkas dijuluki hewan berdarah biru bukan karena seperti manusia yang berasal dari golongan bangsawan, melainkan faktanya hewan ini memiliki darah berwarna biru.
Para ahli memperkirakan belangkas sudah ada di Bumi sejak 200–450 juta tahun lalu, bahkan sebelum dinosaurus hidup. Belangkas yang ditemukan saat ini hanya mengalami sedikit evolusi dari bentuk asalnya.
Secara morfologi, sekilas belangkas mirip dengan ikan pari dan kepiting. Namun, hewan ini termasuk kelompok hewan tak bertulang belakang, tepatnya masuk dalam kelompok hewan bersegmen/beruas (filum Arthropoda).
Baca juga Mengenal Bubut, Burung yang Kian Langka untuk Dijumpai
Sebaran Belangkas di Indonesia
Menurut Sekiguchi et al. (1981), wilayah sebaran belangkas di Indonesia mencakup perairan Sumatera, Kepulauan Riau, Jawa, Madura, Kalimantan dan Sulawesi.
Adapun secara spesifik, lokasi persebaran belangkas ada di perairan Banyuasin (Sumatera Selatan), Air Bangis (Sumatera Barat), Pantai Timur Sumatera Utara, Brebes (Jawa Tengah), Probolinggo (Jawa Timur), hingga Pantai Balikpapan (Kalimantan Timur).
Keberadaan belangkas sangat penting sebagai penyeimbang rantai makanan, bioturbitor dan sumber protein. Belangkas dapat dikonsumsi oleh hewan di perairan mangrove, telurnya menjadi sumber makanan untuk burung dan dapat mengendalikan hewan bentik invertebrata.
Perlindungan populasi belangkas
Upaya perlindungan terhadap populasi belangkas telah dilakukan pemerintah sejak tahun 1999. Jenis Tachypleus gigas ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi melalui PP RI No 7 Tahun 1999 tentang pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Selain itu, belangkas jenis Tachypleus tridentatus dan Carcinospius rotundicauda juga menjadi satwa yang dilindungi melalui Permen LHK No 20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Baca juga Momen Langka 3 Macan Dahan Kalimantan Berkeliaran di TN Tanjung Puting
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News