Badan Pusat Statistik (BPS) melalui laporannya bertajuk Statistik Pemuda Indonesia 2021 memaparkan, persentase pemuda yang berstatus belum kawin meningkat selama sepuluh tahun terakhir. Adapun, persentase pemuda yang telah menikah hanya sekitar 37,69 persen pada tahun 2021. Sisanya, sebanyak 61,09 persen tercatat berstatus belum kawin.
Mengutip data BPS, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pola kenaikan persentase tersebut. Di antaranya ialah adanya perbaikan dalam kualitas hidup penduduk, terutama pada pemuda yang disebabkan oleh pembangunan di berbagai aspek kehidupan. Contohnya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta pergeseran budaya.
Adanya kebijakan dari eksekutif dan legislatif untuk menaikkan batas usia minimal perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juga menjadi alasan bahwa bukan tidak mungkin ke depannya persentase pemuda dengan status kawin juga menunjukkan pola yang menurun.
Baca Selengkapnya