Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) di Indonesia telah mencapai tahap penting yang diperkirakan selesai pada September 2023. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan sumber EBT. RUU ini akan menjadi dasar hukum yang mendukung pertumbuhan industri hijau dan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan dan penggunaan EBT. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan sumber daya energi. Menurut penjelasan Dadan Kusdiana, RUU EBT sedang dalam proses pembahasan dan diharapkan selesai pada September 2023.
“Semua komitmen saya kira sudah sangat lengkap dari sisi pemerintah. Dari sisi regulasi kami sekarang sedang menyelesaikan untuk UU EBT. Kita terus melakukan pembahasan-pembahasan dengan target kira-kira sekitar September, targetnya sekitar September Undang-Undang ini bisa diselesaikan,” kata Dadan Kusdiana.
Baca Selengkapnya