Menilik Potensi Wisata Hiu Paus di Sumbawa

Menilik Potensi Wisata Hiu Paus di Sumbawa
info gambar utama
  • Pariwisata hiu paus ternyata dapat mendatangkan dana desa tambahan hinga Rp 550 juta per tahun.
  • Kalkulasi itu dihitung oleh Conservation Internation (CI).
  • Di Maladewa, pariwisata hiu paus dapat menyedot omzet Rp 130 miliar per tahunnya.

Pariwisata hiu paus di desa Labuhan Jambu, kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berpotensi memberikan tambahan pemasukan untuk desa sekitar Rp 550 juta setiap tahunnya. Dana konservasi juga bisa didapat kurang lebih Rp 50 juta per tahun.

Pada acara Sail Moyo Tambura di September 2018, Pemerintah Desa Labuhan Jambu meluncurkan pariwisata hiu paus berbasis masyarakat atau dapat dikatakan semua pengelolaan dan pendapatannya dimiliki penuh oleh warga desa. Desa Labuhan Jambu menjual pariwisata ini dengan dua paket yaitu wisata dari darat dan wisata dengan kapal rekreasi.

Dalam penyediaan paket pariwisata, warga desa memanfaatkan aset yang dimiliki seperti kendaraan roda empat sebagai alat transportasi darat, kamar dalam rumah sebagai tempat menginap wisatawan, perahu motor untuk alat transportasi laut, dan perahu bagan sebagai media interaksi.

Warga desa juga memasukkan biaya sebesar Rp 100.000 ke dalam paket sebagai dana konservasi. Dana tersebut akan digunakan nelayan untuk membetulkan jaring yang rusak akibat hiu paus yang terjerat.

BACA JUGA: Uniknya Pola Pergerakan Hiu Paus di Teluk Saleh dan Teluk Triton

Conservation International (CI) kemudian menghitung estimasi nilai ekonomi yang bisa didapat dari pariwisata hiu paus. Data yang dikaji berasal dari pengeluaran langsung oleh 90 wisatawan yang berkunjung pada periode tersebut, 50 orang penyedia jasa, dan catatan pembukuan dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Labuhan Jambu sebagai pengelola.

Hasilnya diperkirakan desa Labuhan Jambu bisa mendapatkan Rp 600 juta tambahan pemasukan dan dana konservasi bila selama setahun berhasil menjual 72 paket. Untuk setiap paket yang dibeli warga penyedia jasa mendapat keuntungan sebesar Rp 90.000 hingga Rp 480.000 sesuai dengan jasa yang disediakan.

Selain itu, pariwisata ini memberikan peluang bagi warga mengembangkan usaha skala kecil seperti makanan ringan, cendera mata, warung makan, penyewaan alat selam, serta membuka lapangan pekerjaan sebagai pemandu dan penerjemah.

BACA JUGA: Menutup Aurat Pun Ada Tradisinya di Bima

“Artinya tidak boleh ada korupsi, pembukuan dilakukan secara teratur, konsistensi sesuai peraturan desa, memperhatikan daya dukung pariwisata, serta perubahan lingkungan, sosial, dan ekonomi,” ujar salah satu peneliti dari CI, Maulita Sari Hani.

Warga Desa Labuhan Jambu telah mengetahui keberadaan hiu paus atau biasa dikenal dengan nama pakek torok sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, mereka baru menyadari bahwa hiu paus dapat menjadi tambahan pemasukan dari pengembangan pariwisata seperti di Maladewa yang memberikan nilai ekonomi tahunan sekitar Rp 130 miliar.**

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini