Kawan GNFI, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang berbarengan dengan ibadah puasa Ramadan, Pertamina memberi kabar baik, yakni dengan melakukan kebijakan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dari jenis Pertamax series dan Dex.
Penurunan harga tersebut berlaku sejak 27 April hingga 23 Mei 2020. Demikian kata Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Dijelaskan Nicke, pemberian diskon sebesar 30 persen merupakan upaya perusahaan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hingga saat ini, PT Pertamina memang masih menahan untuk tak buru-buru dalam melakukan penyesuaian harga BBM, meski harga minyak dunia menurun.
"Walaupun belum ada penyesuaian harga, kami beri diskon 30 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/4/2020).
Lebih Murah dari Nilai Simulasi
Besaran nominal dari diskon ini, sambung Nicke, tercatat jauh lebih ekonomis ketimbang perhitungan harga BBM yang banyak disimulasikan oleh publik.
Upaya ini juga merupakan jawaban Pertamina kepada masyarakat, soal mengapa BUMN ini belum juga menurunkan harga BBM.
Dengan diskon 30 persen itu, maka harga varian BBM yang disebutkan di atas adalah sebagai berikut;
- Pertamax 92, dari Rp9.000/liter menjadi Rp6.300/liter,
- Pertamax Turbo 98, dari Rp9.850/liter menjadi Rp6.895/liter, dan
- Pertamina Dex, dari Rp10.200/liter menjadi Rp7.140/liter.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan diskon ini bisa mengunduh aplikasi MyPertamina dan LinkAja. Diskon, secara otomatis akan masuk ke akun LinkAja.
Promo untuk Ojek Online
Pertamina juga memberikan diskon harga berupa cashback sebesar 50 persen bagi para pengemudi ojek online (ojol) yang membeli dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Cashback tersebut secara otomatis akan masuk ke akun aplikasi LinkAja milik pengemudi ojol.
Nilainya transaksi yang bakal mendapat diskon adalah maksimal Rp15 ribu, dan promo tersebut berlaku sejak 14 April hingga 12 Juli 2020 bagi 10.000 mitra ojol tiap harinya.
Stok BBM Melimpah
Lebih jauh, Nicke mengajak baik konsumen rumah tangga maupun industri untuk membeli BBM dalam jumlah banyak. Pasalnya, stok BBM Pertamina saat ini sedang melimpah, karena adanya penurunan permintaan di tengah pandemi Covid-19.
Pertamina mencatat, hingga saat ini penurunan permintaan BBM mencapai 25 persen secara Nasional. Bahkan, pada sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Bandung, mengalami penurunan permintaan BBM hingga di atas 50 persen.
Boleh jadi, penurunan ini merupakan dampak diberlakukannya PSBB di beberapa kota besar di Indonesia, juga dari menurunnya operasional pekerja yang melakukan pekerjaannya di rumah (WFH), hingga tak perlu membuang bahan bakar ke tempat kerja
Meski tengah mengalami penurunan permintaan BBM, pihak Pertamina menyatakan layanan SPBU akan tetap berjalan dengan optimal.
Harga Minyak Mentah Dunia dan Subsidi BBM di Indonesia
Harga minyak mentah dunia memang merosot tajam sejak Kamis (30/4), yakni sebesar 18,8 dolar AS/barel.
Dalam 11 tahun terakhir, menurut catatan Macrotrens, harga minyak mentah saat ini adalah yang terendah. Daftar tersebut juga memapar bahwa harga yang ada saat ini merupakan harga dengan penurunan persentase terburuk dalam kurun itu.
Menukil data di atas, dalam kurun satu dasawarsa terakhir, disebut juga harga minyak paling anjok ada pada tahun 2016 dengan catatan 43,29 dolar AS/barel.
Terkait anjloknya harga minyak mentah dunia, pengamat menilai rencana pemerintah untuk menurunkan harga BBM seharusnya diambil pada kondisi saat ini, tentunya dengan kalkulasi yang tepat.
Direktur Riset dari Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, mengatakan rencana pemerintah tersebut harus disegerakan.
Ia beralasan, bahwa penurunan harga BBM dianggap bisa menjadi obat saat roda ekonomi nasional terguncang akibat pandemi Covid-19.
Pasalnya, Faisal memperkirakan anjloknya harga minyak mentah dunia tak akan sebentar, karenanya penyesuaian harga jual BBM dianggapnya harus dilakukan pemerintah.
Penurunan harga BBM juga dipercaya akan meningkatkan daya beli masyarakat. Alasannya, harga BBM kerap menjadi salah satu instrumen atau tolok ukur dalam penentuan harga barang--terutama barang pokok--di pasaran.
Baca juga:
- Faktanya, Pohon Kurma Tumbuh Subur di Indonesia
- Apa Itu ''Cabin Fever'' dan Dampaknya Bagi Kesehatan Mental
- Wajah Indonesia di Karya Komikus Internasional
- Waspada Kejahatan Siber Selama Pandemi Covid-19
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News