Sejarah Hari Ini (28 Mei 1979) - Pengesahan Nama Museum Nasional Republik Indonesia

Sejarah Hari Ini (28 Mei 1979) - Pengesahan Nama Museum Nasional Republik Indonesia
info gambar utama

Cikal bakal Museum Nasional Republik Indonesia atau sering disebut Museum Nasional saja diawali dari terbentuknya lembaga independen bernama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (BG) yang berdiri pada 24 April 1778.

Pada masa pemerintahan Inggris di Pulau Jawa (1811-1816), Letnan Gubernur Sir Thomas Stamford Raffles memerintahkan pembangunan gedung baru untuk digunakan sebagai museum dan ruang pertemuan untuk Literary Society (dulu disebut gedung "Societeit de Harmonie").

Alasan pembangunan gedung baru ini tak lain karena rumah di jalan Kalibesar sudah penuh dengan berbagai koleksi yang lokasinya berada di jalan Majapahit nomor 3.

Pada 1862, pemerintah Hindia Belanda memutuskan membangun gedung museum baru di Koningsplein West yang kini menjadi Jalan Medan Merdeka Barat 12.

Gedung museum BG yang menampung riset-riset ilmiah di Hindia Belanda ini mulai dibuka untuk umum pada 1868.

Pada 1871, Raja Siam atau Thailand, Chulalongkorn (Rama V), mengunjungi museum tersebut.

Menurut surat kabar Arnhemsche Courant yang terbit pada 17 Mei 1871, Raja Chulalongkorn ingin melihat gambar Buddha yang dikoleksi museum BG.

Patung gajah pemberian raja Thailand menghiasi halaman depan museum pada 1880.
info gambar

Sebagai bentuk terima kasih, Raja Chulalongkorn menghadiahkan patung gajah perunggu yang kemudian diletakkan di halaman depan museum.

Dari situ, Gedung Gajah atau Museum Gajah sering dijadikan sebutan bagi museum itu.

Setelah Indonesia diakui merdeka oleh Belanda, Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen diubah namanya menjadi Lembaga Kebudayaan Indonesia pada 26 Januari 1950.

Patung gajah di halaman Museum Nasional Republik Indonesia pada 2009.
info gambar

Mengingat pentingnya museum bagi bangsa Indonesia maka pada tanggal 17 September 1962, Lembaga Kebudayaan Indonesia menyerahkan pengelolaan museum kepada pemerintah Indonesia, yang kemudian menjadi Museum Pusat.

Akhirnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, No.092/0/1979 tanggal 28 Mei 1979, Museum Pusat menyandang nama Museum Nasional Republik Indonesia.

Hingga tahun 2016, Museum Nasional menyimpan 140 ribu benda koleksi.

Baca Juga:


Referensi: museumnasional.or.id | Arnhemsche Courant | Wieke Dwiharti, "Jakarta Panduan Wisata Tanpa Mal" | R. Tjahjopurnomo, et al, "Sejarah Permuseuman di Indonesia"

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini