Mendesaknya Mitigasi Jangka Panjang untuk Hadapi Perubahan Iklim

Mendesaknya Mitigasi Jangka Panjang untuk Hadapi Perubahan Iklim
info gambar utama

Peristiwa bencana banjir dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada Minggu (4/4/2021) dini yang diakibatkan oleh badai Siklon Tropis Seroja mengakibatkan kerugian materil dan non-materil bagi masyarakat setempat.

Dari data BNPB, sedikitnya 128 orang meninggal, 8.424 warga mengungsi, dan 2.683 warga terdampak. Hal itu pada akhirnya memerlukan strategi pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim, yang tentunya mengancam seluruh aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

“Siklon tropis Seroja di NTT adalah bukti dampak perubahan iklim karena terjadi di area yang tidak semestinya. Siklon tropis seharusnya terjadi di daerah di atas 10 derajat lintang utara dan 10 derajat lintang selatan. Sementara, NTT terletak di garis 8 derajat lintang selatan,” jelas Prof. Edvin Aldrian, Meteorologi & Klimatologi BPPT, dalam keterangan yang diterima GNFI, Jumat (9/4/2021).

Prof. Edvin menjelaskan bahwa sebagai negara yang terletak di khatulistiwa, Indonesia cenderung tidak dilintasi oleh siklon. Seperti halnya anomali siklon tropis Varney yang terjadi di Batam pada 2001, kejadian tersebut nyatanya tidak diikuti oleh bencana lanjutan karena sifat siklon yang akan menjauh dari kawasan tropis.

siklon tropis
info gambar

Ia juga menambahkan bahwa kemunculan siklon tropis Seroja tak terlepas dari peningkatnya suhu di permukaan laut yang lebih hangat sebagai akibat dari pemanasan global.

Heat Capacity yaitu kemampuan laut menyerap panas berkurang, sehingga tidak mampu meredam siklon yang sudah di atas ambang batas kapasitas. Di daerah tropis, heat capacity ada di batas 300 celcius,'' jelasnya.

Untuk mengurangi dampak perubahan iklim, sambungnya, manusia bisa mengurangi pemanasan bumi dari hal-hal yang bersumber dari diri mereka sendiri. Misalnya berhemat energi, mulai dari pemakaian transportasi, listrik dan energi lainnya.

Sejatinya, energi hanya bisa berubah bentuk dan berpindah tempat saja. Maka manusia sebaiknya memakai energi sesuai dengan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan.

Perencanaan mitigasi yang lebih matang

Lain Prof. Edvin, Kepala Riset Ekonomi Lingkungan LPEM FEB Universitas Indonesia, Dr. Alin Halimatussadiah, mengatakan bahwa mitigasi bencana yang bersifat anomali akibat perubahan iklim--seperti yang terjadi di NTT, perlu dilakukan oleh semua pihak.

Terlebih, menurutnya, NTT memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi di atas tingkat nasional. Artinya, jika terkena bencana, maka kondisi masyarakat di daerah tersebut akan semakin terpuruk.

“Dampak siklon tropis Seroja di NTT sangat berat karena bersifat katastropik. Masyarakat kehilangan rumah, ladang, ternak dan keluarga. Mereka membutuhan waktu pemulihan yang lama, terlebih perlindungan sosial yang sekarang tersedia belum cukup adaptif bagi mereka yang jatuh miskin akibat bencana,” tandasnya.

Ia juga bilang bahwa peristiwa anomali bencana semacam ini harusnya menjadi sebuah momentum perlunya perencanaan matang untuk mitigasi bencana, baik yang bisa diprediksi sebelumnya maupun tidak.

''...Salah satunya adalah memasukan mitigasi bencana ke dalam RPJMD masing-masing daerah, sehingga pemerintah minimal sudah memiliki upaya untuk memitigasi bencana,” sarannya.

Tentunya, mitigasi harus dipersepsikan sebagai sebuah investasi jangka panjang yang wajib dilakukan setiap daerah, sehingga pengeluaran anggaran akibat bencana di masa depan menjadi lebih rendah. Ia menyarankan, salah satu metode mitigasi yang dapat dilakukan adalah dengan pembuatan spatial planning dan early warning system untuk mengurangi risiko kerugian yang lebih besar, baik aspek sosial maupun ekonomi yang mempengaruhi keseimbangan fiskal suatu daerah.

Rekomendasi yang dapat dilakukan pemerintah

Baru-baru ini, sebuah studi yang sedang dilakukan LPEM FEB UI terkait infrastruktur tahan bencana dan perubahan iklim di Indonesia, diharapkan bisa menjadi salah satu rujukan gagasan dalam membuat rencana mitigasi jangka panjang terhadap bencana.

Adapun hasil dari kajian yang dilakukan LPEM UI untuk memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan pemerintah, yakni:

  • Mengembangkan definisi yang tepat dari infrastruktur yang tahan terhadap iklim dan bencana dan membangun standardisasi yang kuat untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia,
  • Mainstreaming konsep ketahanan iklim serta kapasitas pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur daerah,
  • Mengembangkan pembiayaan inovatif untuk infrastruktur yang tahan terhadap iklim dan bencana, seperti promosi PPP dan juga termasuk skema Viability Gap Fund (VGF) dan Availability Payment (AP), penerbitan green bonds, sovereign wealth fund, dan dilengkapi dengan instrumen pendukung lainnya, serta
  • Meningkatkan kapasitas pangkalan data yang andal dan real time untuk mendukung penilaian risiko serta pemantauan dan evaluasi pembangunan infrastruktur yang tangguh.

Saat ini, pengeluaran pemerintah untuk infrastruktur naik secara signifikan dari Rp154,6 triliun (13 miliar dolar AS) pada 2014 menjadi Rp394,1 triliun (27,2 miliar dolar AS) pada 2019, atau kurang lebih bertambah sebesar 254,9 persen.

Dr. Alin juga menegaskan bahwa seiring dengan rencana progresif pemerintah untuk memperbaiki konektivitas antar-wilayah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing melalui pembangunan infrastruktur, perlu juga untuk merancang infrastruktur di masa depan yang bisa lebih tahan terhadap bencana terutama akibat perubahan iklim.

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini