Refleksi Hari Tani Nasional, Degradasi Lahan dan Regenerasi Petani Indonesia

Refleksi Hari Tani Nasional, Degradasi Lahan dan Regenerasi Petani Indonesia
info gambar utama

Pemerintah menetapkan Hari Tani Nasional pada 24 September setiap tahunnya yang dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia.

Sedikit memutar waktu kembali ke masa lalu, presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno (Bung Karno) menganggap petani sebagai ujung tombak identitas Indonesia. Bung Karno memberikan kepanjangan khusus dari akronim kata “petani” yaitu Penjaga Tatanan Negara Indonesia.

Ungkapan tersebut pertama kali disampaikan Bung Karno pada 1952 saat swasembada pangan digaungkan sebagai upaya menjaga stabilitas nasional. Hingga akhirnya 'negara agraris' sempat menjadi julukan Indonesia.

Bentuk tanaman pangan yang terdata di Badan Pusat Statistik (BPS) terdiri dari beberapa jenis seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. Dari sekian jenis tanaman pangan yang tumbuh di lahan Indonesia, nasi masih menjadi pilihan utama makanan pokok bagi mayoritas penduduk Indonesia.

Konsumsi nasi sebagai makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia didukung dengan jumlah produksi beras yang melimpah. BPS melaporkan jumlah produksi beras pada tahun 2020 sebanyak 54,6 juta ton dari luas area panen 10,6 juta hektare (ha).

Sementara itu, Food and Agriculture Organization (FAO) juga memberikan data yang sama mengenai hasil produksi beras di Indonesia sebesar 54,6 juta ton. Indonesia bersama sebagian besar negara di benua Asia menjadi wilayah dengan produksi beras yang melimpah.

Sebesar 90,6 persen wilayah produsen beras di dunia berasal dari Asia, termasuk Indonesia yang juga menjadi negara dengan produksi beras terbanyak ke-3 di dunia setelah China dan India.

Bantu Petani Agar Semakin Sejahtera, Pemerintah Ajak Masyarakat Konsumsi Buah Lokal

Menurunnya jumlah petani disebabkan degradasi lahan disusul dengan rendahnya minat menjadi petani

Berdasarkan data yang terdokumentasi di berbagai instansi hingga lembaga internasional, ditemukan pentingnya peran petani bagi keberlangsungan hidup banyak orang. Namun, perkembangan zaman, perkembangan pola pikir, hingga berubahnya pola perilaku turut berpengaruh terhadap posisi petani di Indonesia.

Pada 2020 ada sekitar 33,4 juta petani yang bergerak di semua sektor pertanian. Angka tersebut mengalami penurunan ketimbang tahun 2019 di mana ada 34,58 juta petani di Indonesia. Pun, pada tahun sebelumnya, jumlah petani masih lebih tinggi lagi yakni 35,70 juta orang.

BPS mencatat, selama 3 tahun berturut-turut jumlah petani mengalami penurunan yang disebabkan oleh banyak faktor. Faktor yang paling terlihat saat ini adalah rasa gengsi yang timbul di antara para Generasi Y dan Generasi Z terhadap profesi petani.

Dalam menanggapi adanya permasalahan internal terhadap makna petani di dalam diri anak muda, Presiden Joko Widodo pun memberikan pernyataan terkait pentingnya regenerasi petani dan inovasi di dunia pertanian mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.

“Saya berharap keberadaan forum petani organik muda saat ini dapat mengajak lebih banyak anak-anak muda untuk kembali bertani, tidak malu, tidak gengsi,” kata Jokowi (10/2020).

Kian mundurnya jumlah petani di Indonesia diikuti dengan konversi lahan pertanian menjadi berbagai fungsi lainnya seperti permukiman permanen. Konversi lahan pertanian ini tidak hanya didasarkan pada kian berkurangnya minat terhadap profesi petani secara konvensional, melainkan juga karena faktor pertumbuhan penduduk yang semakin banyak hingga membutuhkan lebih banyak lahan untuk tempat tinggal sebagai salah satu kebutuhan pokok (papan).

Luas lahan sawah di Indonesia dalam rentang waktu 10 tahun terakhir. | Infografis : GoodStats
info gambar

Publikasi Data Statistik Lahan Pertanian Indonesia mencatat bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (2010-2019), degradasi terparah lahan sawah yang ada di Indonesia terjadi pada tahun 2018.

Jumlah lahan sawah yang ada di Indonesia dalam rentang tahun 2010 hingga 2017 berada di angka 8,1 juta ha. Namun, angka tersebut merosot tajam, sekitar 1 juta ha, menjadi 7,1 juta ha lahan sawah pada 2018. Penurunan jumlah lahan sawah ditanggapi oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Yang jelas, kita di Kementerian Pertanian (Kementan) dalam 100 hari ini ingin memiliki kejelasan lahan yang akan panen di mana saja, seperti apa kemampuan kita. Kita harus jamin bisa beri makan 267 juta (raykat Indonesia). Maka itu (penurunan jumlah lahan sawah) menjadi langkah besar, tidak boleh melihat itu sebagai masalah kecil.

Pemerintah daerah, saya minta memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan lumbung pangan daerah, dengan mempertahankan lahan pertanian.”, kata Syahrul (11/2019) dikutip dari halaman resmi Kementerian Pertanian.

Inovasi Piring Ramah Lingkungan dari Pelepah Pinang yang Berdayakan Petani

Alasan di balik rendahnya minat menjadi petani di Indonesia di masa kini

Mengembalikan minat terhadap profesi petani seharusnya menjadi pekerjaan utama pemerintah. Profesi petani kini dianggap kurang menjanjikan dapat dilihat dari beberapa alasan di belakangnya. Dirangkum dari antaranews.com, sedikitnya ada 3 alasan mengapa menjadi petani dianggap kurang menjanjikan, yakni:

1. Faktor politik praktis

Para pemangku kebijakan nyatanya belum mampu mengelaborasi kebijakannya dengan maksimal di lapangan. Faktor ini berdampak pada praktik pertanian di lapangan mulai dari pencarian benih yang sulit dan mahal, pendistribusian pupuk yang terbatas dan tidak merata hingga menyebabkan kalahnya hasil pertanian dalam negeri terhadap impor.

2. Sulit menghasilkan keuntungan dari hasil pertanian

Pada dasarnya, setiap orang ingin dapat memenuhi kebutuhannya dengan harga yang dapat dijangkau, terlebih mengenai kebutuhan pokok dirinya sendiri serta keluarga, pun dengan petani dan keluarganya.

Bank Dunia menilai harga pangan di Indonesia jadi salah satu yang termahal. Satu pokok masalah ini membawa dampak yang mengekor. Harga pangan yang mahal menyebabkan inflasi, upah pekerja hingga biaya produksi naik.

3. Kepemilikan lahan

Achmad Yakub, salah satu Dewan Pembina INAgri (Institut Agroekologi Indonesia) menilai bahwa ketidaksejahteraan petani Indonesia dikarenakan sedikitnya atau sempitnya lahan pertanian yang dimiliki. Tidak berhenti pada kepemilikan lahan yang sempit, para petani yang kini didominasi oleh orang-orang yang berusia di atas 40 tahun ini juga memiliki pengetahuan yang rendah terhadap teknologi on farm.

Tiga poin tersebut dapat menjadi gambaran singkat yang melatarbelakangi profesi petani masih belum menjanjikan di masa ini. Meski demikian, inovasi dan pemanfaatan teknologi pun kini kian dikembangkan oleh para petani milenial yakni sebutan untuk mereka yang berkecimpung di lahan pertanian dengan usia di bawah 40 tahun.

Petani Indonesia Bertambah 8 Juta Orang Selama Pandemi

Regenerasi petani melalui petani milenial

Hidroponik menjadi salah satu inovasi bertani yang kini banyak dilakukan. | Foto : Cep Setiana/ShutterStock
info gambar

Dikutip dari petanidigital.id, berikut ini adalah beberapa nama petani milenial dengan produk pertaniannya.

1. Sandi Octa Susila

Laki-laki alumni IPB University ini menjadi Duta Petani Milenial Kementerian Pertanian dengan mengelola 120 ha lahan pertanian yang digerakkan oleh 373 petani.

2. Agitya Kistantoko

Memiliki nama panggilan Mas Tyo menjadi petani singkong milenial dari Bojonegoro, Jawa Timur. Mas Tyo mengolah singkong menjadi 155 hasil olahan dan memanfaatkan pemasaran secara digital sebagai jalur keluarnya gading ke pasaran. Gading adalah merek camilan hasil olahan singkong produksi Mas Tyo.

3. Shofyan Adi Cahyono

Petani milenial ini merupakan Ketua Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Citra Muda. Shofyan juga pendiri PO Sayur Organik Merbabu sebagai bisnis penjualan lebih dari 50 jenis sayur organik yang dimulai sejak 2014.

Tiga nama di atas menjadi contoh bahwa perlunya ada regenerasi petani di Indonesia. Bukan semata sebagai profesi, namun menjadi petani menjadi tulang punggung keberlangsungan hidup banyak orang.

Regenerasi petani juga harus disinergikan dengan pembaruan regulasi pertanian yang nyata dan dapat berlaku di lapangan. Para pembuat regulasi tidak hanya membuat berbagai kebijakan hanya berdasarkan data di atas kertas melainkan juga mempertimbangan kondisi real life dan real time di lapangan sebagai contoh acuan.

Sebagai refleksi di Hari Tani Nasional, istilah petani bukan lagi sekadar profesi, melainkan juga roh bangsa Indonesia yang dianugerahi kekayaan alam melimpah yang dapat dimanfaatkan sebagai penopang kehidupan, sehingga, tagline Indonesia negara agraris dapat terus tersemat dan dibanggakan.

Anak Muda Mau Keren? Jadilah Petani

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini