Melihat Kinerja Indonesia dalam Menghadapi Perubahan Iklim

Melihat Kinerja Indonesia dalam Menghadapi Perubahan Iklim
info gambar utama

Climate Action merupakan satu dari 17 agenda yang ditargetkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang diafirmasi oleh 193 negara. Kondisi iklim dunia yang kian mengkhawatirkan, sudah sepatutnya menjadi kekhawatiran bersama.

Salah satu laporan mengenai perkembangan iklim dunia berjudul “Climate Change Performance Index (CCPI)” memaparkan kinerja masing-masing negara yang diteliti terhadap komitmennya untuk melawan perubahan iklim.

Laporan CCPI diterbitkan sejak 2005 dan dapat dikatakan sebagai salah satu alat pemantauan independen untuk mengukur kinerja perlindungan iklim di berbagai negara.

CCPI bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam politik iklim internasional dan memungkinkan untuk menemukan perbandingan upaya dan kemajuan terhadap upaya perlindungan iklim di masing-masing negara.

Memahami Makna Dasar Perubahan Iklim dan Upaya Menghadapinya

Indikator penilaian

CCPI merangkum kinerja negara-negara yang diteliti dalam bentuk pemeringkatan berdasarkan metodologi penelitian serta indikator yang digunakan. Peringkat didasarkan pada skor keseluruhan masing-masing negara yang dihitung dari skor 4 kategori dengan 14 indikator. Skor 4 kategori yang dimaksud yakni:

  • Emisi gas rumah kaca (bobot 40 persen),
  • Energi terbarukan (bobot 20 persen),
  • Penggunaan energi (bobot 20 persen), dan
  • Kebijakan iklim (bobot 20 persen).

Berdasarkan hasil laporan CCPI 2021, rangkuman data yang ditemukan nyatanya belum cukup membuat kekhawatiran terhadap perubahan iklim dunia mereda.

Negara-negara dengan peringkat tinggi juga tidak punya alasan untuk tetap tenang. Upaya dan tindakan yang lebih besar dari pemerintah diperlukan untuk mengatur dunia agar tetap pada jalurnya untuk menjaga pemanasan global jauh di bawah peningkatan 2 derajat celsius, bahkan akan lebih baik jika 1,5 derajat celsius.

Melihat Berbagai Upaya Indonesia dalam Menangani Perubahan Iklim

Indonesia dalam laporan CCPI 2021

Sebaran wilayah yang diteliti dalam laporan CCPI 2021 dan Indonesia berada di kategori
info gambar

Indonesia menjadi salah satu negara yang diteliti mengenai kinerjanya melawan perubahan iklim. Hasilnya, Indonesia menempati peringkat ke-24 dengan skor 53,59.

Berada di peringkat ke-24 membawa Indonesia masuk dalam kategori "medium" dalam aksi melawan perubahan iklim.

CCPI 2021 meneliti kinerja 58 negara akan kebijakan dan pencapaiannya terhadap aksi melawan perubahan iklim dunia. Indonesia, Thailand dan Malaysia menjadi tiga negara yang berada di kawasan Asia Tenggara yang masuk dalam daftar negara tersebut.

Indonesia menempati peringkat pertama dalam lingkup wilayah Asia Tenggara, disusul oleh Thailand (peringkat ke-26 global) dengan skor 53,18, dan Malaysia (peringkat ke-56 global) dengan skor 27,76.

Perubahan Iklim Dunia Serta Dampaknya Terhadap Populasi Hiu dan Pari

Kinerja Indonesia dalam menghadapi emisi gas rumah kaca

Berdasarkan pemeringkatan CCPI 2021 untuk kategori GRK, Indonesia mampu mendapat predikat
info gambar

Pandemi Covid-19 menyebar ke berbagai wilayah di belahan bumi ini sejak awal tahun 2020. Meski terdengar ironi, nyatanya pandemi Covid-19 berperan terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) global sebesar 8,8 persen. Angka tersebut merupakan salah satu perkembangan yang pesat, yang mana ini adalah penurunan emisi setengah tahun terbesar yang pernah tercatat.

Dari laporan CCPI 2021, negara-negara yang tergabung dalam G20 dinilai tidak memiliki kinerja yang sangat tinggi untuk semua indikator dalam kategori GRK, termasuk Indonesia. Meski demikian, Indonesia yang tergabung dalam G20 berupaya untuk terus berkomitmen dalam menurunkan emisi GRK sebanyak 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030, sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati.

“Kita memiliki target untuk emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim yang telah kita ratifikasi, yaitu 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri.” kata Presiden Joko Widodo dikutip dari website www.presidenri.go.id (6/7/20).

Periode 2020 sudah terlewati, laporan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memberikan laporan terkait realisasi penurunan emisi GRK di Indonesia. Pada tahun 2020 penurunan emisi GRK adalah 64,4 juta ton CO2. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 54,8 juta ton CO2, sekaligus target awal 58 juta ton CO2.

Realisasi tersebut dicapai melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 53 persen, penerapan efisiensi energi 20 persen, penggunaan bahan bakar fosil rendah karbon 13 persen, pemanfaatan teknologi pembangkit bersih 9 persen, dan kegiatan reklamasi pasca tambang 4 persen.

Sementara itu, berdasarkan pemeringkatan CCPI 2021 untuk kategori Emisi GRK, Indonesia mampu mendapat predikat "medium" dengan menempati peringkat ke-30.

Kebijakan terkait iklim yang dicanangkan Indonesia sebagai langkah menghadapi perubahan iklim

Laporan CCPI merangkum temuan data pada kategori kebijakan iklim dengan kalimat “Setahun kontradiksi dan tanpa target yang mencukupi”. Hal tersebut dikarenakan target yang dicanangkan berbeda dengan tindakan nyata yang dilakukan sehingga pada akhirnya target belum tercapai.

Hasil utama dalam pemeringkatan kategori Kebijakan iklim yakni tidak ada negara mencapai peringkat yang sangat tinggi secara keseluruhan. Indonesia berada di peringkat ke-34 untuk kategori ini dengan skor 8,02.

Sementara itu, pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim (22/04/2021) yang dilakukan secara daring, terdapat 3 pokok pikiran yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait aksi Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Pokok pikiran yang disampaikan Presiden Joko Widodo yakni:

Pertama, Indonesia mencanangkan penghentian konversi hutan. Melalui kebijakan, pemberdayaan, dan penegakan hukum, laju deforestasi Indonesia saat ini turun dan ada pada titik terendah dalam 20 tahun terakhir. Penghentian konversi hutan alam dan lahan gambut mencapai 66 juta hektare.

Kedua, Indonesia beserta negara-negara lain harus memajukan pembangunan hijau untuk dunia yang lebih baik. Indonesia telah memutakhirkan NDC (Nationally Determined Contribution) untuk meningkatkan kapasitas adaptasi dan ketahanan iklim.

Dan yang terakhir, membangun strategi dalam mencapai net zero emission, dan menuju UNFCCC – COP26 (United Nation Framework Convention on Climate Change – Conference of the Parties Ke-26) Glasgow.

Dalam hal ini, Indonesia sedang mempercepat pilot percontohan net zero emission, antara lain dengan membangun Indonesia Green Industrial Park seluas 12.500 hektare di Kalimantan Utara. Selain itu rehabilitasi mangrove dengan hutan mangrove seluas 620.000 hektare sampai tahun 2024 yang nantinya memiliki daya serap karbon mencapai empat kali lipat dibanding hutan tropis.

Benarkah Komodo Terancam Punah karena Perubahan Iklim?

Tanda-tanda perubahan iklim yang sudah terjadi di Indonesia

Ilustrasi ancaman naiknya permukaan air laut akibat dari perubahan iklim | National Geographic
info gambar

Dampak perubahan iklim global dirasakan di hampir setiap negara di dunia, termasuk Indonesia. Sebagai negara yang berada di wilayah garis khatulistiwa dengan matahari yang bersinar sepanjang tahun, tanda-tanda perubahan iklim dirasakan di Indonesia mulai nampak dan mempengaruhi berbagai sektor. Berikut adalah beberapa tanda perubahan iklim yang sudah terasa di Indonesia:

1. Naiknya tinggi permukaan air laut

Banyak lembaga dalam negeri maupun luar negeri telah melakukan penelitian terkait perubahan tinggi permukaan air laut di Indonesia. Beberapa waktu yang lalu seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Eddy Hermawan memaparkan data temuannya terkait peningkatan permukaan air laut di Indonesia.

Dalam webinar berjudul “Ancaman Tenggelamnya Kota Pesisir Pantai Utara Jawa, Apa Langkah Mitigasinya?”, Eddy menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun ke depan tepatnya di tahun 2100 sebanyak 115 pulau yang berukuran kecil dan sedang di Indonesia diprediksi akan tenggelam.

Dari 115 pulau yang terancam tenggelam tersebut, ada di antaranya pulau Bali dan Nias, yang mana pulau tersebut merupakan pulau potensial bagi Indonesia di sektor wisata.

“Tidak hanya jakarta yang terancam, pulau-pulau kecil juga terancam,” kata Eddy yang dikutip dari Antara (18/09/2021).

Berdasarkan penuturan Eddy, meningkatnya tinggi permukaan air laut disebabkan perubahan iklim, penurunan muka tanah, dan tata ruang kota yang tidak ideal. Perubahan iklim dengan pemanasan global membuat lapisan salju mencair sehingga volume air laut meningkat.

Penurunan muka tanah juga menjadi penyebab permukaan air laut menjadi lebih tinggi. Eksploitasi air tanah tanpa diiringi dengan upaya recovery yang signifikan membuat permukaan tanah menurun beberapa sentimeter setiap tahunnya.

2. Peningkatan suhu rata-rata tahunan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan pemantauan suhu di 91 titik pantau tempat stasiun BMKG berada. Dalam rentang waktu 5 tahun terakhir (2016-2020) anomali suhu rata-rata tahunan di Indonesia selalu mengalami fluktuasi dengan kenaikan suhu.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, BMKG mencatat tahun 2016 menjadi tahun terpanas di Indonesia dalam rentang waktu 5 tahun belakangan dengan anomali suhu rata-rata 27,4 derajat celsius. Sementara itu, tahun 2020 menjadi tahun terpanas ke-2 dengan anomali suhu rata-rata 27,3 derajat celsius

World Meteorological Organization (WMO) juga merilis informasi mengenai pemantauan suhu rata-rata di bumi. Dalam laporan terakhirnya yang dirilis pada awal Desember 2020, WMO juga menempatkan tahun 2016 sebagai tahun terpanas (peringkat ke-1), dengan tahun 2020 sedang on-the-track menuju salah satu dari tiga tahun terpanas yang pernah dicatat.

3. Cuaca yang tidak menentu

Dampak perubahan iklim mempengaruhi berbagai sektor kehidupan di Indonesia. Hal yang saat ini tengah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia adalah perubahan cuaca yang tidak menentu.

Akibatnya, beberapa sektor yang menggantungkan hasilnya pada estimasi cuaca mengalami kesulitan, seperti para nelayan di Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya, Jawa Timur tidak dapat melaut karena perubahan cuaca yang tidak dapat diprediksi.

Cuaca juga menyebabkan jumlah ikan laut merosot tajam sehingga membuat hasil tangkapan ikan menurun. Secara otomatis, hal ini mempengaruhi pendapatan keseharian masyarakat.

Selain itu, sektor keamanan pangan juga terancam dampak perubahan iklim. Kekeringan yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia mengubah pola tanam yang mengakibatkan gagal panen. Ketika di beberapa wilayah Indonesia mengalami kekeringan, justru beberapa wilayah lainnya mengalami curah hujan yang berlebihan.

Petani kopi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami gagal panen kopi. Gagal panen tersebut dikarenakan intensitas hujan yang sangat tinggi yang menggugurkan bunga tanaman kopi. Akibatnya, hanya 20 persen dari tanaman kopi yang dapat dipanen.

Kebijakan "Netral Karbon"

Sebagai upaya menghadapi dampak perubahan iklim global, salah satu agenda yang dicanangkan oleh Indonesia adalah Netral Karbon. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru-baru ini mengumumkan strategi jangka panjang untuk mencapai netral karbon dan ketahanan iklim.

Dalam strategi tersebut disebutkan bahwa Indonesia baru akan menjadi netral karbon pada tahun 2070 dan emisi Indonesia ditargetkan akan mencapai puncak pada tahun 2030.

Namun, Yayasan Madani Berkelanjutan, ICLEI Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta didukung oleh Thamrin School of Climate Change and Sustainability berupaya berpendapat mengenai target dari pemerintah Indonesia sebagai kontribusi melawan perubahan iklim.

Dalam webinar diskusi publik bertajuk “Indonesia Mampu Mencapai Netral Karbon sebelum 2070” menjadi sarana partisipasi publik dalam menanggapi dan memberi masukan pada pemerintah terhadap kebijakan publik yang menyangkut kepentingan hidup semua orang.

Akhir dari webinar tersebut, ditemukan 2 poin penting dalam menanggapi target netral karbon dari suatu negara terutama Indonesia.

Pertama, pentingnya keselarasan antar kebijakan pemerintah dengan sektoral, lokasi dan hierarki dalam menjawab akar persoalan yang mana dalam hal ini adalah persoalan efisiensi dan efektifitas berbagai upaya dalam mencapai target netral karbon.

Kedua, proses pertimbangan yang mendalam terhadap perumusan kebijakan. Partisipasi dan keterwakilan berbagai kalangan harus dihadirkan dalam perumusan dan pembentukan kebijakan publik sehingga produk kebijakan yang nantinya dihasilkan tidak asing bagi masyarakat.

Perubahan iklim telah menjadi sebuah fenomena yang banyak dibicarakan dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat secara individu dapat berkontribusi positif pada penurunan emisi GRK untuk melawan perubahan iklim global.

Aksi individu tersebut nantinya dapat memicu aksi kolektif yang akan membawa dampak membaiknya kondisi iklim global.

Daulat Pangan Kasepuhan Ciptagelar yang Bertahan dari Perubahan Iklim dan Covid-19

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini