Perubahan Iklim Dunia Serta Dampaknya Terhadap Populasi Hiu dan Pari

Perubahan Iklim Dunia Serta Dampaknya Terhadap Populasi Hiu dan Pari
info gambar utama

International Union for Conservation of Nature (IUCN) yakni bagian dari PBB yang berfokus pada konservasi alam, memperbarui daftar merah spesies yang terancam keberadaannya (Red List The Threatened Species).

Berdasarkan Daftar Merah tersebut, diketahui bahwa sebanyak 37 persen hiu dan pari di dunia terancam punah. Ancaman kepunahan yang dialami Hiu-Pari disebabkan oleh beberapa faktor yang didominasi oleh penangkapan ikan yang berlebihan.

Faktor lainnya adalah dengan hilangnya dan degradasi habitat dengan estimasi kontribusi sebesar 31 persen serta perubahan iklim berkontribusi dalam penurunan populasi Hiu-Pari sebesar 10 persen.

Pembaruan Daftar Merah IUCN kali ini juga mencakup penilaian ulang yang komprehensif dari spesies Hiu-Pari dunia, yang menunjukkan bahwa langkah-langkah pengelolaan yang efektif masih kurang di sebagian besar lautan dunia.

Upaya Mencegah Hiu dan Pari dari Kepunahan

Dampak perubahan iklim yang berpengaruh pada tatanan ekosistem dunia

Meningginya suhu bumi menyebabkan glester mencair yang akan membuat naiknya permukaan air laut. | Foto : Shutterstock/ Bernhard Staehli
info gambar

Hiu dan pari menjadi satu dari sekian jenis makhluk hidup penghuni perairan Indonesia. Dengan menghuni perairan di Indonesia, keberadaan Hiu-Pari tidak bisa lepas dari ancaman. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2016, Indonesia merupakan negara produsen hiu terbesar di dunia, dengan kontribusi sebesar 16,8 persen dari total tangkapan dunia.

Aktivitas penangkapan hiu dan pari menjadi penyebab paling ganas menyusutnya populasi hiu dan pari khususnya di wilayah perairan Indonesia. Keadaan tersebut diperparah dengan permasalahan iklim yang menjadi kekhawatiran seluruh dunia.

Dikutip dari Conservation.org, terdapat beberapa efek dari perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia dan kini semakin terasa.

1. Karbon dioksida yang tinggi

Per Juli 2021 konsentrasi karbon dioksida (CO2 ) di atmosfer menjadi yang tertinggi dalam sejarah manusia. Komitmen yang dibuat untuk mengurangi emisi sejauh ini nyatanya tidak cukup untuk mengurangi tingkat gas rumah kaca yang mana didominasi oleh karbon dioksida (CO2) dari pembakaran bahan bakar fosil dan terakumulasi di atmosfer.

2. 2020 menjadi tahun yang panas

Analisis oleh National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) menunjukkan bahwa kenaikan suhu global rata-rata pada tahun 2020 adalah 1,76 derajat F (0,98 derajat C) yang mana angka tersebut lebih hangat daripada rata-rata suhu abad ke-20. Catatan itu menjadikan tahun 2020 sebagai tahun terpanas kedua dalam catatan NOAA.

3. Deforestasi menyumbang 11 persen emisi

Deforestasi atau pengubahan area hutan menjadi tidak berhutan secara permanen, untuk aktivitas manusia menyumbang 11 persen dari semua emisi gas rumah kaca global. Angka tersebut sebanding dengan emisi dari semua kendaraan berpenumpang yang ada di bumi ini.

4. Juli 2021 menjadi bulan terpanas yang pernah tercatat

Menurut NOAA, suhu global pada Juli 2021 lebih tinggi ketimbang Juli lainnya yang tercatat. Hal tersebut menjadikan bulan Juli 2021 memiliki kemungkinan sebagai bulan terpanas di dunia sejak pencatatan yang dimulai pada tahun 1880.

5. Hilangnya 800 ribu hektare (ha) hutan bakau

Sebanyak 800 ribu hektare hutan bakau terus menghilang setiap 15 tahun. Data tersebut menandakan menghilangnya penyangga penting dari cuaca ekstrem bagi masyarakat pesisir. Hutan bakau melepaskan sejumlah besar karbon dioksida ke atmosfer. Hanya 0,7 persen dari hutan dunia yang menjadi hutan bakau pesisir.

Fakta perubahan iklim di atas divalidasi dalam laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang menandai laporannya sebagai 'kode merah untuk manusia'. Perubahan iklim yang kini sudah terjadi seharusnya sudah dapat membangunkan alarm kekhawatiran bagi umat manusia.

"Lonceng alarm memekakkan telinga. Laporan ini harus membunyikan lonceng kematian untuk batu bara dan bahan bakar fosil, sebelum mereka menghancurkan planet kita," kata Sekretaris Jenderal PBB António Guterres.

Hari Hiu Paus Internasional dan Upaya Pelestariannya di Indonesia

Spesies hiu dan pari dan penghuni laut lainnya terancam akibat meningkatnya suhu global

Perubahan iklim akhirnya berdampak pada ekosistem perairan dunia. Studi dari Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS) April 2021 menemukan bahwa lautan di sekitar ekuator (garis khatulistiwa) telah menjadi terlalu panas bagi spesies penghuni laut untuk bertahan hidup.

Hal tersebut disebabkan oleh pemanasan global dan berdampak pada perubahan iklim. Saat lautan menghangat, para spesies penghuni laut mencari suhu yang diinginkan dengan cara berenang ke arah kutub.

Meskipun pemanasan di perairan ekuator sebesar 0,6 derajat celsius selama 50 tahun terakhir dan masih dapat dikatakan relatif rendah, namun spesies penghuni laut tropis harus berpindah untuk menjaga suhu tubuh mereka dan dapat bertahan hidup.

Hingga pada akhirnya, saat pemanasan global meningkat dan suhu di lautan turut meningkat selama beberapa dekade karena perubahan iklim, penurunan jumlah spesies penghuni laut di sekitar ekuator semakin tajam.

Catatan PANS mengenai persebaran spesies penghuni laut, hampir 50 ribu spesies penghuni laut dari tahun 1955 hingga 2021 mengalami penurunan yang cukup tajam.

Caption
info gambar

Keterangan:

  • CR : Critically Endangered (Sangat Terancam Punah)
  • EN : Endangered (Terancam Punah)
  • VU : Vulnerable (Rentan)
  • NT : Near Threatened (Hampir Terancam)
  • LC : Least Concern (Sedikit Perhatian)
  • DD : Data Deficient (Kekurangan Data)

Jumlah yang terancam adalah jumlah total dari kategori CR, EN dan VU.

Hiu dan pari masuk dalam jenis Chondrichthyes yakni ikan yang memiliki kerangka yang terbuat dari kerangka tulang rawan. Tercatat, ada sebanyak 1.041 spesies memiliki kerangka seperti itu.

Berdasarkan penelitian berjudul Extinction risk and conservation of the world’s sharks and rays, diperkirakan bahwa 1 dari 4 spesies ini terancam punah. Pendek kata, hiu dan pari berada dalam bahaya terbesar. Tiga titik utama di mana hiu dan pari sangat terancam keberadaannya yakni di perairan Indo-Pasifik, Laut Merah, dan Laut Mediterania.

Degradasi habitat menyumbang 31 persen menurunnya populasi hiu dan pari di dunia. Empat proses utama degradasi habitat yang tercatat dalam penelitian di atas adalah pembangunan perumahan dan komersialisasi habitat, perusakan bakau dan hutan bakau, rekayasa sungai, dan polusi perairan yang telah membahayakan 29,8 persen hiu dan pari.

Banyak hiu dan pari air tawar mengalami berbagai ancaman dan memiliki persebaran wilayah yang sempit, misalnya ikan pari dengan nama latin Pastinachus solocirostris yang hanya ditemukan di Borneo Malaysia dan Indonesia (Kalimantan, Sumatra, dan Jawa).

Sejauh ini status terancam secara langsung terkait dengan perubahan iklim terhadap spesies hiu dan pari telah diakui dan akan berubah lebih parah dengan cepat jika tidak ada komitmen dan tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi alam dan perilaku manusia.

Hiu Paus, Salah Satu Satwa yang Dikeramatkan oleh Masyarakat Indonesia

Komitmen Indonesia dan dunia dalam menghadapi krisis iklim dan penurunan populasi hiu dan pari

Melihat dengan jelas bagaimana dampak dari perubahan iklim dan degradasi habitat terhadap ekosistem perairan terutama keberadaan hiu dan pari, maka berbagai upaya secara formal dan kurtural kian digiatkan oleh banyak pihak.

Dikutip dari Icel.org.id ada 3 instrumen hukum terkait perubahan iklim, yaitu

  1. United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) disusun pada Konvensi Rio 1992, mulai berlaku secara hukum pada 21 Maret 1994, disahkan oleh 197 negara.
  2. Protokol Kyoto.Perjanjian internasional turunan dari UNFCCC yang diadopsi pada konferensi para pihak ketiga pada 1997 dan mulai berlaku secara hukum pada 16 Februari 2005 dengan disahkan oleh 191 negara.
  3. Perjanjian Paris. Perjanjian internasional turunan turunan dari UNFCCC yang diadopsi pada konferensi para pihak keduapuluh satu pada 2015 dan mulai berlaku pada 4 November 2016 dengan disahkan oleh 187 negara.

Sementara itu, Indonesia melakukan beberapa upaya konservasi hiu dan pari yakni:

  1. Pemantauan pendaratan hiu dan pari di Cilacap, Tanjung Luar, Pelabuhan Ratu, Banyuwangi, Sibolga dan Manado. Hasil yang didapatkan adalah database pendaratan hiu dan pari di tempat (2018-2020).
  2. Penyusunan penilaian spesies terancam punah (hiu, penyu, dan mamalia laut) secara nasional yang menghasilkan dokumen laporan assessment pada 2018.
  3. Menyusun Peraturan Nasional Konservasi hiu dan pari pada 2018.
  4. Inisiasi Pemerintah Daerah dalam Perlindungan hiu dan pari yang dilakukan dalam lingkup daerah dengan menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah. Kegiatan ini diawasi oleh KKP, LIPI, Kemenko Maritim, dan Mitra (WCS, CI, WWF) pada 2020.
  5. Mengembangkan kajian alat tangkap dan teknik untuk mengurangi bycatch hiu dan pari Nusa Tenggara Timur dengan menghasilkan dokumen hasil kajian yang diawasi oleh KKP dan WWF pada 2018.
  6. Studi pola migrasi hiu-pari pada 2018.
  7. Penyusunan Non Determined Finding (NDF) terhadap Hiu yang menghasilkan dokumen NDF dengan diawasi oleh KKP, LIPI, Kemenko Maritim, dan Mitra (WCS, CI, WWF).
Ternyata, Ada Tiga Pola Pergerakan Hiu Paus di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini