Ragam Satwa Endemik Indonesia yang Terancam Punah dan Upaya Pelestariannya

Ragam Satwa Endemik Indonesia yang Terancam Punah dan Upaya Pelestariannya
info gambar utama

Terdapat banyak ragam jenis satwa yang menghuni hamparan bumi, termasuk jenis satwa khas atau asli dari suatu daerah. Satwa endemik, begitulah istilah yang digunakan untuk menyebut satwa dengan ciri khusus yang ditemukan hanya di suatu tempat dan tidak ditemukan di tempat lain.

Indonesia menjadi salah satu negara dengan keanekaragaman hayati yang melimpah. Iklim tropis serta kesuburan tanah menjadikan Indonesia rumah bagi berbagai jenis satwa untuk tinggal dan mencari makan.

Dikutip dari Kompas.com (16/09/2020) terdapat 115 hewan mamalia (menyusui) atau 12 persen dari 515 hewan mamalia di dunia yang menghuni Indonesia, 1.500 jenis burung, 600 jenis hewan reptil, dan 270 jenis amfibi.

Sementara itu, perairan Indonesia juga menjadi rumah bagi beragam jenis terumbu karang dan ikan yang melimpah, termasuk 97 jenis ikan karang yang hanya hidup di perairan laut Indonesia, serta 1.400 jenis ikan air tawar.

Ragam jenis satwa endemik Indonesia pun turut bermunculan dan kian banyak ditemukan. Indonesia memiliki banyak satwa endemik, mulai dari komodo, salah satu hewan purba yang kini masih hidup hingga orang utan yang mendiami Pulau Sumatra dan Pulau Kalimantan.

Kerangka Purba dari Maros Adalah Garis Keturunan Manusia yang Telah Punah

Satwa endemik Indonesia yang terancam punah versi BPS

Keragaman hayati berupa flora dan fauna yang mendiami Indonesia, awalnya diharapkan dapat menjadi nilai tersendiri sebagai ciri Indonesia untuk sisi edukasi hingga pariwisata. Namun, nyatanya, di saat banyaknya ragam satwa di Indonesia sejalan dengan banyaknya perburuan liar yang dilakukan oleh oknum untuk kepentingan dan keuntungan tersendiri.

Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mencatat nama-nama satwa endemik Indonesia yang kini berada dalam ancaman kepunahan. Data terbaru yang dilampirkan oleh BPS adalah angka satwa langka Indonesia di tahun 2017.

15 satwa endemik yang terancam punah | Infografis : GoodStats/Hannah
info gambar

Dalam lampiran tersebut, BPS mencatat sedikitnya ada 15 satwa di Indonesia yang terancam punah. Berdasarkan catatan BPS dari tahun 2015 hingga 2017, sebagian besar satwa di Indonesia yang terancam punah telah mengalami peningkatan populasi.

Salah satunya adalah orang utan. Sebagian besar orang utan Indonesia dapat ditemukan di pulau Sumatra dan Kalimantan. Pada tahun 2015, BPS mencatat ada sebanyak 143 ekor orang utan yang terancam punah. Angka tersebut naik lebih dari 13 kali lipat di tahun 2017 di mana jumlah orang utan ada sebanyak 1.890 ekor.

Meski mengalami peningkatan populasi, namun angka tersebut belum dapat dibanggakan. Mengingat jumlah orang utan di Indonesia masih tergolong sedikit dan tentu saja keberadaannya masih rentan.

Contoh lainnya adalah Komodo, kadal raksasa yang tergolong sebagai salah satu hewan purba dan hanya dapat ditemukan di Indonesia, tepatnya di Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 2015, BPS mencatat bahwa hanya terdapat kurang dari 3.000 ekor Komodo di Indonesia.

Namun, pada tahun 2017, tercatat ada sebanyak 5.954 ekor Komodo yang ada di Indonesia. Penyebab kenaikan populasi Komodo ini salah satunya oleh upaya pelestarian satwa liar yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui konservasi ex-situ. Upaya tersebut berupa penetasan 11 telur Komodo di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor pada Maret 2017.

Menjaga Kelestarian Lutung Budeng, Satwa Endemik Indonesia yang Terancam Punah

Perburuan liar jadi salah satu sebab menurunnya populasi satwa

Perburuan hiu-pari secara masif | Foto : ShutterStock/VisionDive
info gambar

Kenaikan populasi satwa yang terancam di Indonesia belum mampu menjadi angin segar. Satwa-satwa langka di Indonesia masih terancam keberadaannya. Banyak penyebab yang mengancam keberadaan satwa terutama satwa langka di Indonesia. Penyebab yang paling berkontribusi terhadap penurunan jumlah satwa di Indonesia adalah perburuan liar dan kerusakan habitat.

Hal tersebut tidak hanya berdampak pada menurunnya populasi satwa di Indonesia, namun juga turut mempengaruhi ekosistem, rantai makanan hingga perubahan iklim Indonesia dan global. Permintaan satwa liar yang tinggi untuk berbagai kepentingan akhirnya membuat perburuan terjadi secara terus menerus (perburuan liar). Buntut dari perburuan secara terus menerus tanpa adanya upaya konservasi dan recovery adalah penyelundupan satwa liar untuk diperdagangkan di wilayah domestik maupun internasional.

Salah satu contoh buruknya rantai perburuan liar ini adalah terjadi pada Owa Jawa. Owa Jawa merupakan salah satu satwa endemik yang menghuni hutan Gunung Pangrango di Jawa Barat. Perburuan terhadap Owa Jawa banyak dilakukan pada bayi Owa Jawa untuk “dipelihara” oleh manusia. Induk Owa Jawa dibunuh agar bayi Owa Jawa dapat lepas dan diambil.

Sementara itu, Owa Jawa jantan memiliki sifat “setia” di mana Owa Jawa jantan hanya mau berkembang biak dengan satu betina.

"Salah satu alasan kenapa Owa itu cepat punah, itu karena mereka setia. Pemburu biasanya mengambil anak Owa yang masih lucu dan penurut, dengan menembak induknya. Sang Owa jantan tidak akan kawin lagi, dia akan kesepian dan mati. Makanya, jika ada satu individu yang dijual, itu berarti satu keluarga yang di hutan sudah mati. Itulah kenapa Owa itu cepat punahnya," papar Mulia Hermansyah, Senior Keeper Monitoring & Rehabilitasi Owa Jawa dari Javan Gibbon Centre melalui BBC News Indonesia (24/10/2019).

Ketika pasangannya (Owa Jawa Betina) mati, Owa Jawa jantan tidak akan berkembang biak dengan Owa Jawa betina lainnya sehingga membuat populasi Owa Jawa menyusut dan ekosistem di Gunung Pangrango rusak yang dapat menyebabkan bencana banjir setiap tahunnya.

Salah satu temuan kasus perdagangan satwa langka diungkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Dikutip dari Tempo (28/10/2019) pelaku penjual satwa dilindungi di daerah Pangandaran, Jawa Barat, tertangkap dengan barang bukti berupa 9 ekor primata dengan rincian 6 ekor bayi Lutung (trachypithecus), 2 ekor Surili (presbytis), dan 1 ekor bayi Owa Jawa (hylobates moloch).

Mengenal 5 Kucing Hutan Nan Eksotis di Sumatra yang Terancam Punah

Rusaknya habitat asli satwa juga menjadi kontributor penurunan satwa

Kebakaran hutan menjadi salah satu penyebab rusaknya habitat satwa liar | Foto : ShutterStock/JP Phillippe
info gambar

Isu lingkungan terutama habitat asli satwa liar sudah lama digaungkan. Kerusakan habitat secara struktural melalui deforestasi hingga rusaknya habitat karena bencana alam menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah satwa hingga masuk kategori satwa langka.

Salah satu isu yang beberapa waktu lalu keras digaungkan adalah pembangunan proyek Jurassic Park di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, di mana wilayah tersebut adalah salah satu habitat asli Komodo.

Bagai dua sisi mata uang, proyek pembangunan ini menyita banyak perhatian. Di satu sisi, konsep ala Jurassic Park yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) digadang-gadang dapat menjadi ikon untuk Indonesia.

Namun, sisi lainnya menunjukkan bahwa pembangunan ini justru membuat habitat asli Komodo rusak. Dikutip dari BBC News Indonesia (06/08/2021), UNESCO memperingatkan agar pembangunan lokasi wisata Taman Nasional Komodo, di NTT, dihentikan, karena dikhawatirkan melanggar prinsip dasar konservasi, membuka kembali polemik seputar desain pembangunan industri wisata di kawasan konservasi itu.

"Ketika pemerintah menjadikan ini kawasan strategis pariwisata nasional, dengan memasukkan bisnis di dalam bentang alami, maka Komodo akan semakin rentan terhadap climate crisis (krisis iklim)," kata Cypri Jehan Paju Dale, Antropolog yang pernah meneliti Komodo di kawasan itu melalui BBC News Indonesia.

Sementara itu, kerusakan habitat juga dapat disebabkan oleh faktor alam, contohnya saat gelombang Tsunami pada 2004 lalu. Banyak satwa laut yang mati tergulung oleh gelombang akibat gempa tektonik di bawah laut tersebut.

Benarkah Komodo Terancam Punah karena Perubahan Iklim?

Upaya pelestarian

Melihat kondisi satwa langka Indonesia yang masih terancam keberadaannya, berbagai aksi dari lingkup instansi pemerintah hingga komunitas nirlaba kian keras menggaungkan upaya perlindungan terhadap satwa langka Indonesia.

Secara regulasi domestik, Indonesia memiliki beberapa aturan yang terkait perlindungan hingga upaya konservasi satwa, yakni:

  • Pasal 92 Peraturan Pemerintah No. 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan,
  • Pasal 66 UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
  • Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa,
  • Pasal 21 ayat (2) UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,
  • Kepmen Kehutanan dan Perkebunan No. 104/KPTS-II/2000 Tentang Tata Cara Mengambil Tumbuhan Liar dan Menangkap Satwa Liar,
  • Keppres RI No. 4 Tahun 1993 Tentang Satwa dan Bunga Nasional,
  • PP RI No. 13 Tahun 1994 Tentang Perburuan Satwa Buru,
  • PP RI No. 68 Tahun 1998 Tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam,
  • PP RI No. 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa,
  • PP RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar,
  • UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
  • UU no 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan
  • UU RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sementara itu, aksi yang dilakukan oleh masyarakat penggiat konservasi dapat dihimpun di bawah naungan komunitas nirlaba hingga bekerja sama dengan pemerintah. Contoh komunitas penggiat konservasi satwa yakni:

  • Orangutan Foundation International (OFI) Indonesia,
  • World Wild Fund for Nature (WWF) Indonesia,
  • GreenpeaceIndonesia,
  • Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI),
  • Bajulmati Sea Turtle Conservation Malang (BSTC),
  • Profauna,
  • Animals Indonesia,
  • Jakarta Animal Aid Network, dan
  • Yayasan Jejak Pulang.

Selain melalui regulasi dan komunitas, upaya pelestarian dan konservasi satwa endemik mutlak harus dilakukan dengan aksi nyata. Beragam upaya pelestarian satwa langka di Indonesia bisa dimulai dan dilakukan dengan cara:

1. Memberi dukungan terhadap upaya pelestarian

Masyarakat harus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah maupun lembaga terkait yang sedang melakukan pelestarian lingkungan maupun satwa ini. Dengan cara memberikan dukungan secara moril dalam setiap kampanye yang dilakukan atau memberikan bantuan finansial.

2. Memberikan edukasi dan sosialisasi

Upaya konservasi satwa endemik yang terancam punah di Indonesia bisa juga dilakukan dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat. Selama ini masyarakat tidak sepenuhnya tahu jenis satwa apa saja yang dilindungi oleh pemerintah. Hal itu lantaran banyaknya jenis satwa yang dilindungi oleh pemerintah tersebut.

Lebih spesifik, masyarakat yang harus mendapatkan edukasi dan sosialisasi ini adalah masyarakat yang tinggal di pesisir laut dan juga yang ada di sekitar hutan untuk tidak membunuh atau memburu satwa langka yang dilindungi tersebut.

3. Melaporkan orang yang berburu satwa langka

Untuk melindungi satwa langka yang ada di Indonesia adalah melaporkan orang yang berburu satwa langka tersebut ke pihak yang berwajib. Hal ini bertujuan untuk membuat efek jera terhadap orang yang melakukan perburuan tersebut dan memberikan peringatan terhadap masyarakat lain yang ingin melakukan perbuatan serupa.

4. Menghindari transaksi satwa langka

Selama ini banyak sekali ditemukan tarnsaksi satwa langka di Indonesia, beberapa jenis satwa seperti owa, jalak bali, maleo, dan masih banyak lagi yang diperjualbelikan di pasar gelap yang ilegal. Transaksi tersebut tentunya berdampak pada pengurangan populasi satwa langka.

Oleh karena itu, apa pun bentuk transaksinya dan berapa pun hasil penjualannya, masyarakat harus menghindari perbuatan ini. Masyarakat juga harus sadar akan perbuatannya yang dapat mengancam kehidupan makhluk hidup lainnya.

5. Membuat penangkaran

Terkhir, yang tidak kalah penting adalah melestarikan satwa langka yang ada di Indonesia dengan membuat tempat untuk penangkaran. Penangkaran tersebut bisa membuat satwa langka bisa berkembang biak agar tidak punah.

Secara umum, menurunnya jumlah atau populasi satwa di Indonesia tidak hanya berpengaruh terhadap edukasi mengenai pengenalan bahwa Indonesia pernah didiami oleh satwa tersebut. Namun, peran satwa lebih komplek ketimbang sebagai objek yang harus dikenal dan diketahui.

Satwa termasuk dalam ekosistem kehidupan, yang mana apabila salah satu pemegang peran di dalam ekosistem tersebut kosong, maka akan terjadi ketidakseimbangan alam. Hal tersebut sudah dapat dirasakan di beberapa wilayah Indonesia.

Oleh sebab itu, menjaga keberadaan satwa bukan hanya tugas pemerintah dan komunitas konservasi semata. Namun juga perlu diiringi oleh masyarakat luas dalam hal pengawasan terhadap praktik penerapan regulasi dan upaya konservasi.

Mengenal Axolotl, Satwa Terancam Punah Asal Meksiko yang Berkembang Baik di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

WL
IA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini