Fenomena Sosial dan Eksistensi Tradisi Buwuhan dalam Hajatan

Fenomena Sosial dan Eksistensi Tradisi Buwuhan dalam Hajatan
info gambar utama

Bagi masyarakat Jawa, pastinya sudah tidak asing lagi dengan tradisi buwuhan. Tradisi buwuh atau buwuhan sebetulnya sudah menjadi satu kebiasaan masyarakat Jawa dalam memberikan sumbangan, baik dalam bentuk barang atau jasa kepada anggota masyarakat yang sedang menggelar hajatan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata buwuh berarti uang atau bahan yang diberikan oleh tamu undangan kepada tuan rumah sebagai sumbangan suatu upacara atau pesta.

Tradisi ini sebenarnya memiliki sebutan yang bervariasi di setiap daerah. Di sebagian daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, tradisi buwuhan disebut dengan jagong atau mbecek. Ada juga yang menyebutnya sebagai amplopan karena tradisi buwuhan identik dengan sumbangan yang dimasukkan ke dalam amplop dan diberikan ke dalam sebuah kotak besar.

Di masyarakat Bima, tradisi buwuh juga disebut Mbolo Weki atau memberikan sumbangsihnya berupa uang untuk diberikan kepada si tuan rumah yang sedang melangsungkan hajatan.

Dikutip dari Geertz dalam bukunya yang berjudul Abangan Santri menyatakan sumbangan atau buwuh dahulu merupakan soal rukun, terutama ketika buwuh tidak berupa uang tetapi berupa barang. Kerap kali yang masuk lebih banyak dari uang yang keluar. Maka dari itu, tuan rumah memperoleh laba karena sekarang ini orang suka menyelenggarakan pesta sekadar untuk memperoleh keuntungan.

Masyarakat kini memandang jika menghadiri undangan suatu upacara pernikahan atau sunatan yang dipikirkan pertama kali, harus menyediakan sejumlah uang yang dianggap pantas sebagai sumbangan. Pandangan ini telah menggeser niat utama dalam menghadiri suatu undangan. Masyarakat seakan-akan menjadi kurang ikhlas dengan keluhan-keluhan mereka

Tradisi buwuhan dan budaya gotong royong

Ilustrasi Rewang dalam Pesta Pernikahan | Foto: 1001Indonesia
info gambar

Tradisi buwuhan biasanya identik dengan keterlibatan masyarakat sekitar untuk membantu empunya hajat, agar acaranya berlangsung lancar dan tidak ada halangan apapun dalam pelaksanaannya. Tidak heran jika tradisi ini selalu erat dengan budaya gotong royong sebagai rasa saling membantu.

Bentuk buwuhan dapat dibedakan menjadi tiga bentuk dalam masyarakat kita, yaitu curahan tenaga (rewang) biasanya dilakukan sebelum hingga menjelang hari H biasanya terdiri dari tetangga dekat, kerabat dan keluarga. Ada juga berupa barang seperti kado dan berbagai bahan hidangan, perlengkapan upacara perkawinan, atau bunga yang diberikan para tamu kepada tuan rumah penyelenggara hajatan, serta uang (buwuh) sebagai tali asih atas kebahagiaan kedua mempelai jika dalam situasi acara pernikahan.

Kebiasaan yang umum dalam memberikannya adalah dengan menempelkan pada telapak tangan secara diam-diam, ketika bersalaman dengan tuan rumah untuk berpamitan. Pada saat yang bersamaan sang tuan rumah akan memberikan cendera mata.

Mengintip Pengolahan Dangke di Pekan Kebudayaan Nasional 2021

Pro kontra dan dampak keberadaan tradisi buwuhan

Kotak Amplop | Foto: Hipwee
info gambar

Dari pelaksanaan sistem sumbang pada acara pernikahan dalam masyarakat desa, membawa dampak yang begitu besar bagi kehidupan masyarakat desa tersebut. Pelaksanaan tradisi buwuhan sudah menjadi tradisi turun-temurun dari generasi sebelumnya dan dikembang oleh generasi yang ada saat ini.

Tidak adanya anggaran khusus untuk kegiatan ini. Tradisi menyumbang dalam acara persiapan pernikahan yang diberikan kepada anggota masyarakat yang memiliki hajatan menuai pro dan kontra. Hal tersebut dapat menimbulkan berbagai kesenjangan dalam kehidupan masyarakat.

Pada awalnya, masyarakat desa menganggap hal ini sebagai sesuatu yang wajar dan memang harus dilaksanakan seperti yang telah berjalan sebelumnya. Meskipun ada warga masyarakat yang merasa keberatan, di sisi lain ada masyarakat yang tidak merasa keberatan dengan sistem sumbangan ini.

Bagi mereka yang kurang memiliki modal atau saat tidak memiliki modal tentunya akan merasa berat. Walaupun ada warga yang tidak merasa keberatan, tetapi para warga mengakui mereka sering mengeluh saat mendapatkan undangan yang menumpuk.

Menelusuri Gua Pawon Rumah Orang Bandung pada Zaman Purba

Pergeseran tradisi buwuhan seiring perkembangan zaman

Pernikahan anak dari Presiden Jokowi | Foto: JakartaPost
info gambar

Tidak bisa dipungkiri bahwa seiring perkembangan zaman budaya ini nampaknya sudah mulai bergeser. Dirunut dari laman kabarpasti.com setidaknya ada beberapa alasan peralihan tradisi buwuhan.

Pertama, gotong-royong dalam hajatan hampir pasti menghilang karena semua kini berganti membayar semua tenaga dengan uang. Kalau kawan saat ini melihat pergeseran budaya buwuhan telah digantikan oleh kehadiran wedding organizer (WO) dan restoran prasmanan untuk menyediakan catering pernikahan bagi para tamu yang hadir.

Yang mana biasanya masyarakat turut andil dalam penyajian menu makanan, dekorasi, setting panggung, panitia keluarga kedua mempelai, segi tata rias dan pengarah acara pernikahan sesuai keinginan sang empunya acara kini seluruhnya diserahkan oleh WO. Dengan demikian, rasa gotong royong nampak perlahan memudar.

Kedua, tradisi hajatan tak lagi sebagai ajang silaturahmi tapi lebih kepada show off force status sosial keluarga tentang keberadaannya. Ada banyak pertunjukan kemewahan dari sekAdar esensi hajatan. Mulai dari tempat yang digunakan, menyewa gedung hingga hotel berbintang, banyaknya aneka hidangan hajatan yang up-normal, bermewah-mewah, hingga waktu hajatan yang berlama-lama tak sekAdar sehari dua hari bahkan seminggu.

Sejarah Perjanjian Giyanti, Membagi Tanah Jawa menjadi Dua

Ketiga, begitupun tamu dalam sebuah hajatan menjadi pertanda pergeseran nyata kapitalisasi hajatan. Mengundang banyak pejabat bahkan menjadikan mereka syarat formal keabsahan hajatan sudah banyak terlihat. Saksi pernikahan didatangkan jauh-jauh dari seorang pejabat.

Fenomena ini telah menjadi budaya yang tidak sehat lagi dalam kehidupan masyarakat. Sumbangan memberikan banyak cerita dan interpretasi di baliknya. Mulai dari sistem aturan timbal balik yang mengikat, pergeseran makna dan tujuan dari sistem sumbangan, konflik yang mungkin terdapat di dalamnya, beratnya biaya sosial, dan sebagainya. Meskipun secara tampilan luar teratur dan sudah menjadi kewajiban yang dilakukan masyarakat.*

Referensi: Geertz | Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan | KabarPasti | Kamus Besar Bahasa Indonesia | The Elementary Structures on Kinship

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RM
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini