Peluang eSport Jadi Bagian Ekstrakurikuler dan Kurikulum di Jenjang SMP hingga SMK

Peluang eSport Jadi Bagian Ekstrakurikuler dan Kurikulum di Jenjang SMP hingga SMK
info gambar utama

Sebagai salah satu bidang olahraga sekaligus sarana mengasah ketangkasan otak dan pikiran, eSport memang sedang ada dalam masa kepopuleran dan menjadi pembahasan yang tidak pernah ada habisnya.

Kian memberikan bukti nyata akan prospek yang dimiliki mulai dari keterkaitannya terhadap industri gim yang memberikan konstribusi atas pendapatan negara, hingga potensi sebagai jenis pekerjaan baru bagi mereka yang tidak memiliki minat dan ketertarikan di bidang akademik, nyatanya membuat eSport menjadi hal yang semakin banyak diminati dan ditelusuri pengembangannya lebih dalam hingga saat ini bahkan oleh pemerintah Indonesia sendiri.

Sejumlah prestasi membanggakan yang telah diraih baik dalam lingkup nasional maupun internasional, nyatanya membuat beberapa pihak yang bersangkutan atau dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) disebut sedang menggodok rencana untuk mengangkat eSport menjadi objek edukasi yang akan membuka prospek masa depan baru.

Meski bukan baru pertama kali ini dicanangkan, belakangan kabar mengenai akan ditetapkannya eSport sebagai bagian dari kurikulum pendidikan oleh Kemenpora dan Kemendikbud-Ristek di Indonesia kembali mencuri perhatian.

Menimbulkan pro dan kontra, meski dapat dikatakan cukup banyak masyarakat yang memiliki minat terhadap dunia gim terutama eSport, nyatanya tak sedikit pula dari mereka yang menganggap bahwa rencana tersebut merupakan hal yang berlebihan.

Seperti apa sebenarnya penerapan eSport sebagai kurikulum pendidikan yang dimaksud?

Tim eSport Indonesia Raih Gelar Juara di Ajang Free Fire All Stars 2021 Asia

Target Kemenpora yang sudah terdengar sejak tahun 2019

Salah satu proses seleksi Youth National eSport Championship
info gambar

Seperti yang telah dituliskan sebelumnya, bukan kali pertama terdengar wacana untuk menjadikan eSport sebagai mata pelajaran secara spesifik ke dalam kurikulum pendidikan sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2019.

Bukan Zainudin Amali, rencana tersebut datang saat posisi Menpora masih dijabat oleh Imam Nahrawi. Imam memang diketahui sebagai sosok yang memberikan pandangan bahwa eSport bukan hanya sekedar permainan, melainkan juga mengandung nilai-nilai penting layaknya azas saling menghargai dan semangat bekerja sama di dalamnya.

Kala itu, Kemenpora juga diketahui cukup gencar melakukan pengenalan eSport ke berbagai kalangan pelajar lewat sejumlah penyelenggaraan kejuaraan berskala nasional layaknya Youth National eSport Championship.

Entah karena keberadaan eSport kala itu belum terlalu meroket seperti saat ini, memang banyak pihak yang menilai bahwa wacana tersebut terlalu berlebihan. Salah satu pendapat diutarakan oleh Doni Koesoema selaku pengamat pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara.

"Gim online sebagus apa pun merupakan permainan yang menjauhkan anak-anak dari dunia nyata dan interaksi sosial, yang diperlukan anak Indonesia adalah olahraga sungguhan. Karena menjadi amanat revolusi mental pendidikan, melalui Perpres penguatan pendidikan karakter,” tegas Doni, dalam Tirto.

Setelahnya, wacana Kemenpora tersebut rupanya mendapatkan respons yang tak jauh berbeda dari pihak Kemendikbud, instansi yang saat itu belum melebur dengan Kementerian Riset dan Teknologi tersebut menilai bahwa eSport baru layak sebatas dijadikan salah satu kegiatan ekstrakurikuler siswa.

Kurang lebih dua tahun berselang dengan berbagai catatan prestasi baik di taraf nasional atau internasional, wacana tersebut rupanya kembali mencuat lewat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Pengurus Besar eSport Indonesia (PBeSI), dalam sebuah diskusi virtual bertajuk 'Membangun Jenjang Karir Atlet eSport & Prestasi Bangsa' yang berlangsung pada hari Rabu (24/11).

Melansir Indosport.com, Ashadi Ang, selaku Ketua Bidang Humas dan Komunikasi PBeSI, menyebut jika eSport sedang diproyeksikan untuk masuk kurikulum SMP dan SMA, namun lebih ditekankan ke SMK. Dirinya bahkan mengutarakan bahwa wacana tersebut sedang dalam upaya bekerja sama dengan pihak Kemendikbud-Ristek dan Kemenpora.

"Untuk masuk ke kurikulum, kami bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ini dilakukan agar mindset semua orang benar tentang eSport," tutur Ashadi.

Ashadi bahkan mengungkapkan, bahwa pihaknya juga sedang dalam tahap mempersiapkan fasilitas training center untuk olahraga eSport di tanah air.

"Training center berguna agar atlet dan calon atlet eSport dapat memiliki satu tempat untuk pelatihan, baik pelatda maupun pelatnas," tambahnya.

Sama seperti dua tahun lalu, kabar tersebut nyatanya kembali lebih dominan dianggap sebagai hal yang berlebihan dan masih dianggap lebih layak untuk sebatas menjadi kegiatan ekstrakurikuler.

Sementara itu menanggapi pernyataan yang diberikan oleh pihak PBeSI, perwakilan dari Kemendikbud-Ristek rupanya merespons dengan pernyataan yang berbeda.

Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah IESF eSport World Championship 2022

Pengembangan kurikulum baru bukan untuk eSport, tapi...

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek Anindito Aditomo, melalui dua akun media sosial miliknya baik itu Instagram maupun Twitter memberikan klarifikasi mengenai kabar yang beredar.

“Beberapa hari yang lalu ada berita bahwa eSport bakal masuk kurikulum. Kalau yang dimaksud adalah kurikulum nasional, maka berita itu tidak benar. Kurikulum dari @litbangdikbud tidak memuat - dan tidak berencana memuat - eSport sebagai materi wajib di tingkat nasional,” tutur Anindito.

Menurut Anindito, jika semua materi yang dianggap penting oleh sebagian orang harus masuk kurikulum, maka yang ditakutkan menjadi korban adalah siswa. Sebagai akibat dari adanya kurikulum yang terlalu padat dan hanya akan mendorong guru untuk kejar tayang.

Meski begitu, dirinya tidak menampik bahwa saat ini Kemendikbud-Ristek memang sedang menyiapkan sebuah kurikulum baru, yang diharapkan dapat menjadi kurikulum yang lebih fleksibel dan bisa disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan siswa di masing-masing sekolah.

Adapun kurikulum yang dimaksud akan mengedepankan esensial kecakapan para siswa salah satunya dari segi nalar kritis, yang mencakup kemampuan mencari, menganalisis, dan mengevaluasi informasi serta gagasan.

Kondisi tersebut yang pada dasarnya mungkin disalah artikan oleh pihak yang menyatakan bahwa Kemendikbud-Ristek sedang menyiapkan kurikulum baru untuk eSport, yaitu mengenai konsep dari olahraga tersebut yang selama ini dinilai sesuai dengan rancangan kurikulum baru seperti yang disebutkan di atas.

Meski begitu, Anindito dalam penjelasan yang sama juga menyatakan bahwa bukan tidak mungkin bahwa eSport akan menjadi salah satu sarana yang digunakan oleh para pengguna kurikulum baru di waktu yang akan datang, untuk memenuhi kompetensi para siswa.

“Konten spesifik seperti eSport bisa saja digunakan oleh sekolah sebagai bagian dari kurikulum mereka. Yang penting adalah materi tersebut digunakan untuk mengembangkan kecapakan esensial seperti nalar kritis, kreativitas, dan gotong royong,” pungkasnya.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan, bahwasanya eSport memang tidak atau untuk saat ini belum dianggap layak ditetapkan sebagai mata pelajaran dalam kurikulum nasional di waktu yang akan datang, melainkan hanya akan menjadi sarana dalam memenuhi tiap standar kompetensi dari kurikulum yang dimaksud.

Ragam Upaya untuk Terus Dorong Ekosistem eSport di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini