Menilik Tantangan Sekaligus Potensi Pengelolaan Sampah Elektronik di Indonesia

Menilik Tantangan Sekaligus Potensi Pengelolaan Sampah Elektronik di Indonesia
info gambar utama

Bicara soal sampah, selama ini tak dimungkiri jika kita semua memang lebih berfokus kepada jenis sampah yang paling mendominasi tidak hanya di Indonesia melainkan juga dunia, yakni plastik. Kenyataannya, ada satu jenis sampah lain yang di masa depan juga diproyeksi akan mengalami peningkatan seiring dengan semakin tinggi angka penggunaannya, yaitu sampah elektronik.

Kita semua tahu jika selama ini teknologi sudah sangat diandalkan dan menjadi hal utama yang menopang kehidupan umat manusia sehari-hari, apalagi jika bicara mengenai penggunaan gawai dan sejenisnya.

Namun, tetap ada sisi gelap dari semakin masifnya penggunaan peralatan elektronik yang saat ini digunakan oleh hampir semua kalangan tanpa terkecuali. Sama seperti keberadaan sampah pada umumnya, sampah elektronik yang sudah tidak lagi terpakai dan pada akhirnya terbengkalai juga memiliki potensi perusakan lingkungan dari segi ekologis.

Satu hal yang menarik, faktanya jika dikelola secara serius keberadaan sampah elektronik justru dapat memunculkan potensi dan nilai ekonomi yang tinggi. Hal tersebut terbukti, karena sudah diterapkan oleh beberapa negara yang telah melakukan pengelolaan yang dimaksud dengan ketat sejak lama.

Lantas bagaimana dengan keberadaan sampah elektronik di Indonesia serta potensi pengelolaannya?

Memahami Sustainable Fashion, Gerakan Menyelamatkan Bumi dari Sampah Industri Mode

Catatan keberadaan sampah elektronik

Ilustrasi sampah elektronik
info gambar

Menilik laporan dari The Global eWaste Monitor yang dimuat oleh Katadata, per tahun 2019 diketahui bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-7 sebagai negara penghasil sampah elektronik terbanyak di dunia, dengan catatan sampah elektronik yang dimaksud berada di angka 1,6 juta ton metrik.

Meskipun sebenarnya, angka tersebut masih jauh dari China yang berada di posisi pertama dengan 10,1 juta ton metrik, diikuti dengan AS (6,9 juta ton metrik) dan India (3,2 juta ton metrik).

Sementara itu menurut data terbaru yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), per tahun 2021 disebutkan bahwa sampah elektronik yang ada di Indonesia sudah meningkat menjadi sekitar 2 juta ton metrik.

Hal tersebut disampaikan oleh Rosa Vivien Ratnawati, selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, dalam sebuah webinar bertajuk National eWaste Day yang berlangsung pada pertengahan bulan Oktober 2021 lalu.

Dari sampah elektronik sebanyak 2 juta ton metrik tersebut, dijelaskan bahwa sekitar 56 persen bagiannya berasal dari Pulau Jawa.

Jika membahas secara umum, sampah elektronik yang dimaksud tentunya terdiri dari berbagai peralatan rumah tangga seperti televisi, lemari pendingin berukuran kecil hingga besar, mesin cuci, kipas angin, hingga berbagai jenis gawai mulai dari komputer, laptop, tablet, hingga ponsel.

Berbagai Upaya Pengendalian Sampah dan Peran Indonesia di World Cleanup Day

Tantangan dan solusi pengelolaan

Melihat kondisi yang terjadi, pada kesempatan webinar yang sama Vivien mengakui bahwa pengelolaan sampah elektronik di Indonesia sejatinya memang masih belum optimal.

Tidak hanya mengenai pengelolaan, namun mengenai pemahaman masyarakat akan apa yang harus dilakukan terhadap sampah elektronik, yang pada akhirnya berujung dengan pembuangan barang elektronik yang sudah tidak terpakai ke tempat pembuangan akhir (TPA) umum.

Padahal, sampah-sampah elektronik perlu mendapatkan penanganan khusus terkait kandungan elektronik atau kelistrikan di dalamnya yang masih memiliki potensi bahaya.

"Kita menggunakan produk elektronik tanpa memperhatikan sampahnya, masyarakat perlu lebih bijak dalam membeli barang elektronik yang dibutuhkan," ujar Rafa Jafar, selaku pendiri EwasterRJ, mengutip greeners.co.

Di lain sisi, persoalan yang tak kalah serius adalah mengenai belum adanya keikutsertaan atau kontribusi dari produsen barang elektronik di Indonesia akan potensi sampah dari barang yang mereka produksi, jika sudah mencapai masa habis pakai atau rusak dan sejenisnya.

Terutama jika bicara mengenai keberadaan barang elektronik dari segi gawai seperti ponsel, meski tidak disadari secara gamblang namun nyatanya kekinian semakin banyak produsen yang menghadirkan ponsel dengan banderol murah yang semakin diminati banyak orang.

Belum lagi, cukup banyak kalangan yang saat ini memiliki gaya hidup dengan melakukan pembelian atau penggantian ponsel dalam kurun waktu tertentu, entah karena ponsel yang dimiliki sudah mengalami penurunan beberapa fungsi, bosan, atau ingin memiliki ponsel keluaran terbaru.

Sebenarnya, salah satu solusi yang hingga saat ini telah digunakan untuk menjawab kondisi tersebut adalah kebijakan pengambilan kembali sampah dari barang elektronik yang sudah tidak terpakai oleh produsen dari konsumen, atau dikenal dengan skema take-back.

Nantinya, barang elektronik yang sudah tidak terpakai tersebut akan didaur ulang kembali oleh industri untuk dijadikan material dalam pembuatan produk lainnya.

Jepang merupakan salah satu negara yang sejak tahun 2000-an telah menetapkan kebijakan tersebut. Masih ingat dengan pembuatan ribuan medali Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020 yang nyatanya dibuat dari sampah elektronik?

Sebenarnya sistem tersebut bukanlah hal yang sulit atau baru bagi Jepang, mengingat mereka sudah terbiasa melakukan pengumpulan dan pengolahan ulang sampah elektronik selama belasan tahun.

Lebih detail, dalam menjalankan sistem tersebut mereka telah memiliki regulasi mulai dari pos penjemputan atau pengantaran sampah elektronik yang ingin ‘dibuang’, hingga tarif pembuangan sampah elektronik yang telah ditetapkan.

Pada beberapa barang elektronik tertentu, setiap harga jual yang dibanderol oleh produsen di pasaran biasanya justru sudah diperhitungkan dengan biaya pembuangan atau take-back yang akan dilakukan oleh produsen di waktu yang akan datang.

Manfaatkan Limbah Elektronik, Ini Detail Pembuatan Medali Olimpiade Tokyo 2020

Sampah elektronik Indonesia miliki potensi nilai nyaris Rp200 triliun

Jika memang ingin dilakukan secara serius, Indonesia sebenarnya juga bisa melakukan hal serupa. Meski jalannya masih panjang dan baru terlaksana dalam skala kecil, kenyataannya di Ibu Kota Jakarta dan beberapa Pemda di Indonesia sudah ada yang menerapkan sistem serupa.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta diketahui sudah sejak lama menerapkan sistem dan program penjemputan sampah elektronik untuk masyarakat. Mengutip penjelasan dari laman Jakarta Smart City, sampah-sampah tersebut dihimpun di setiap wilayah kecamatan untuk selanjutnya dikirim ke gudang Dinas Lingkungan Hidup Jakarta di Pulomas setiap pekan.

Selain dari pemerintah, nyatanya selama ini juga sudah ada beberapa lembaga yang menerima sampah elektronik untuk didaur ulang atau didonasikan ke orang yang membutuhkan.

Beberapa yang sudah banyak dikenal karena di saat bersamaan juga menggaungkan edukasi akan pentingnya pengelolaan berbagai jenis sampah elektronik di antaranya adalah Donasi Barang, EwasteRJ, dan Waste4Change.

EwasteRJ sebagai salah satu lembaga yang sudah sejak lama menjalankan program ini menyatakan bahwa mereka ingin menciptakan gaya hidup berkelanjutan dengan mengubah pola pikir semua pihak dalam menangani sampah elektronik.

Berdasarkan data terbaru, EWasteRJ diketahui sudah memiliki sebanyak 17 titik pengumpulan sampah elektronik di sembilan kota, dengan catatan sebanyak lebih dari 7 ton sampah elektronik yang sudah terkumpul dan lebih dari 6,8 ton sampah elektronik sudah terdaur ulang.

Pengelolaan sampah elektronik yang menerapkan skema ­take-back atau serupa ini seharusnya bisa dilakukan dengan skala lebih besar dan masif lagi, mengapa? Karena ternyata ada potensi ekonomi yang dimiliki dari kegiatan yang juga bisa dijadikan ladang bisnis ini.

Seperti yang kita tahu, selama ini dalam barang-barang elektronik sejatinya terdapat sebagian kecil kandungan material berharga yang terdiri dari tembaga, emas, perak, platinum, dan palladium.

ScienceDirect memproyeksikan bahwa sampah elektronik di Indonesia yang pada tahun 2021 berada di angka 2 juta ton metrik, keberadaannya akan meningkat menjadi 3,2 juta ton metrik di tahun 2040.

Angka tersebut ternyata mewakili nilai ekonomi mulai dari 2,2 miliar dolar AS hingga 14 miliar dolar AS, atau setara nyaris mencapai Rp200 triliun dari berbagai kandungan material layaknya emas dan lain-lain seperti yang telah disebutkan di atas.

10 Wilayah dengan Penerapan Sistem Pemerintahan Elektronik Terbaik di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

SA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini