Mengingat Jejak Gus Dur dalam Perayaan Imlek di Indonesia

Mengingat Jejak Gus Dur dalam Perayaan Imlek di Indonesia
info gambar utama

Warga Tionghoa di Indonesia baru merasakan kebebasan merayakan tahun baru Imlek atas peran penting Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid. Dalam masa baktinya yang singkat, ia turut berjasa dalam menempatkan Konghucu sebagai salah satu agama resmi negara selain Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha.

Karena jasanya menghapuskan diskriminasi, pria yang akrab disapa Gus Dur ini dinobatkan sebagai Bapak Tionghoa Indonesia.

Sebelumnya pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, etnis Tionghoa dilarang melaksanakan tradisi dan adat istiadat mereka secara terbuka, diskriminasi ini berlangsung selama era Orde Baru (Orba).

Merujuk tulisan Kompas, ketika itu pemerintah Orba menerbitkan Inpres No. 14/1967 tentang larangan agama, kepercayaan, dan adat istiadat China. Sejak itu, perayaan Imlek haram diramaikan di depan publik. Pelarangan juga menyangkut pemakaian aksara China.

Alasan Presiden Soeharto mengeluarkan aturan itu karena menganggap aktivitas warga Tionghoa menghambat proses asimilasi dengan penduduk pribumi.

Pada masa itu, etnis Tionghoa juga diminta untuk mengganti identitas menggunakan nama Indonesia. Baginya ada istiadat China yang berpusat di negeri leluhur dapat memengaruhi kondisi moral warga Indonesia.

Namun, pengamat kebudayaan dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Johanes Helijanto, menyatakan alasan sebenarnya dari pelarangan kegiatan masyarakat Tionghoa di Indonesia ini karena kecurigaan pemerintah terhadap etnis Tionghoa pasca Gerakan 30 September 1965 (G30S).

Sejarah Hari Ini (12 Februari 2002) - Imlek Perdana Serentak di Tanah Air

“Sebenarnya ini karena ekses dari sentimen negatif terhadap China dan Tionghoa pasca G30S PKI. Ada tuduhan mereka ikut membantu PKI,” ujar Johannes, dalam CNN Indonesia.

Sebenarnya masyarakat Tionghoa masih tetap bisa merayakan pesta agama dan adat istiadat China, tetapi tidak boleh mencolok. Mereka hanya boleh melakukan kegiatan tersebut dalam lingkungan keluarga.

Tak pelak, kondisi ini membuat etnis Tionghoa terpisah dari komunitas masyarakat lainnya. Kondisi ini yang menciptakan kesan eksklusif komunitas China hingga kini.

Pada 1998 Orba tumbang, sehingga angin perubahan mulai berhembus. Dalam waktu baktinya yang singkat, Presiden Habibie menerbitkan Inpres No.26/1998 yang membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa.

Inpres ini juga berisi penghentian penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi dalam penyelenggaraan pemerintah. Gus Dur malah kemudian bertindak lebih jauh lagi. Dirinya muncul untuk membela hak komunitas China dengan konsep kebangsaan baru yang diperkenalkannya.

Baginya, semua masyarakat Indonesia berhak melaksanakan tradisi sesuai kepercayaannya. Hal inilah yang membuatnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000.

“Dengan ini penyelenggaran kegiataan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat China dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini,” demikian bunyi penggalan Keppres Nomor 6/2000, yang dikutip dari laman NU.

Keppres yang terbit pada 17 Januari 2000 itu membawa sukacita yang telah lama padam. Pada 9 April 2001, Gus Dur meresmikan Imlek sebagai hari libur bagi mereka yang merayakan. Atas perannya ini tidak berlebihan jika Gus Dur disemati gelar Bapak Tionghoa Indonesia.

Bicara Imlek mengingat Gus Dur

Gus Dur memang memiliki konsep kebangsaan yang tidak membagi antara pribumi dan non pribumi. Menurutnya pembagian ini adalah sebuah kesalahan dan berakibat pada komunitas China yang dinafikan dari nasionalisme Indonesia. Baginya bahkan tidak pernah ada namanya keturunan masyarakat asli di Indonesia.

Selain itu Gus Dur juga menegaskan, etnis Tionghoa merupakan bagian dari bangsa Indonesia, sehingga harus mendapatkan hak-hak yang setara, termasuk dalam menjalankan kegiatan beribadah dan tradisi.

“Mereka adalah orang Indonesia, tidak boleh dikucilkan hanya diberi satu tempat saja. Kalau ada yang mencerca mereka tidak aktif di masyarakat, itu karena tidak diberi kesempatan,” ujar Gus Dur, mengutip Harian Kompas (terbit 11 Maret 2004).

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini juga berharap semua elemen bangsa memberikan kesempatan kepada masyarakat Tionghoa dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, cara terbaik yaitu bangsa harus membuka semua pintu kehidupan bagi bangsa Tionghoa sehingga bisa berperan sepenuhnya menjadi bangsa Indonesia.

Istri Almarhum Gus Dur masuk 100 Orang Paling Berpengaruh TIME Magazine

Karena itu, Gus Dur mulai menjalankan dan mengeluarkan kebijakan, bahwa etnis Tionghoa di Indonesia tidak lagi dipaksakan untuk berasimilasi total dengan pribumi.

Media masa, organisasi dan sekolah Tionghoa diizinkan untuk beroperasi. Bagi orang Tionghoa pengakuan identitas ini sangat penting dalam kehidupannya di Indonesia.

Selain itu, Gus Dur juga menebarkan angin segar bagi etnis Tionghoa untuk mengekspresikan spirit religiusnya dengan penuh kebebasan dan kedamaian.

Baginya, etnis Tionghoa juga memiliki hak-hak yang sama dalam hukum dan pemerintah, karena mereka merupakan bagian dari warga negara Indonesia. Suatu perjalanan panjang karena etnis Tionghoa juga telah menjadi bagian dari perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Dinobatkan menjadi Bapak Tionghoa

Gus Dur kemudian dinobatkan menjadi Bapak Tionghoa Indonesia, berkat kebijakan dan pemikiran terbukanya yang membela hak-hak warga Tionghoa.

Pemberian gelar ini diselenggarakan di Kelenteng Tay Kek Sie pada 10 Maret 2004. Ketika itu Gus Dur hadir walau harus menggunakan kursi roda.

Di sisi lain, Gus Dur juga berulang kali mengaku sebagai keturunan Tionghoa. Dirinya menyebut sebagai seorang China tulen tetapi sudah bercampur dengan Arab dan India.

Gus Dur menyatakan dirinya merupakan keturunan dari Putri Cempa yang menjadi selir dengan raja di Indonesia. Dari situ, Putri Cempa lalu melahirkan dua anak, yakni Tan Eng Hwan dan Tan A Hok.

Tokoh NU, Said Aqil Siradj dalam buku Gus Dur Bapak Tionghoa Indonesia menguatkan bahwa Gus Dur masih keturunan Tionghoa.

Menurutnya, sosok Tan Eng Hwan ini memiliki anak Bernama Raden Rachmat Sunan Ampel. Dari keturunan inilah lahir KH Hasyim As’ari yang selanjutnya memiliki anak Bernama KH Wahid Hasyim, ayah Gus Dur.

“Jadi, Gus Dur itu Tionghoa, maka matanya sipit,” ujarnya.

Mungkin Masih Ada yang Belum Mengetahui Arti dari "Gong Xi Fa Chai"?

Karena jasa-jasanya itu, Gus Dur masih dihormati oleh etnis Tionghoa dan masyarakat yang menganut pluralisme. Oleh masyarakat Tionghoa, sosok Gus Dur bahkan tidak hanya dianggap sebagai seorang pahlawan tetapi juga nabi.

Ketika Gus Dur berpulang pada 30 Desember 2009, bukan hanya warga NU yang berkabung, tetapi banyak masyarakat Tionghoa yang merasa kehilangan sosoknya.

Hingga kini, makam Gus Dur masih sering dikunjungi warga Tionghoa. Banyak klenteng yang juga memajang foto mendiang Gus Dur sebagai bentuk penghormatan.

“Berkat Gus Dur, kami dapat berekspresi, berkarya dalam berbagai bidang, baik dalam perdagangan, di lembaga pemerintahan, maupun di parlemen. Gus Dur telah melakukan hal besar bagi kami yang selama ini tidak pernah dilakukan oleh tokoh-tokoh lain,” ujar Tedy Hartanto dari Komunitas Sinar Kasih Tao pada tahun 2010.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini