Berjuang untuk Negara, Berapa Tunjangan Hari Tua yang Diberikan untuk Para Veteran?

Berjuang untuk Negara, Berapa Tunjangan Hari Tua yang Diberikan untuk Para Veteran?
info gambar utama

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.

Kurang lebih seperti itu ungkapan Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, yang mana jika dipahami lebih dalam, makna menghargai yang utama tentu tidak selalu berhubungan dengan materi. Melainkan menghormati dan meneruskan perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia saat ini.

Bicara mengenai pahlawan di masa lampau, mereka yang berumur panjang dan menjadi saksi sekaligus pelaku perjuangan, serta masih hidup hingga saat ini mungkin lebih umum disebut dengan julukan veteran.

Satu hal tak yang tak terelakkan, mereka yang masih ada hingga saat ini hidup dengan kenangan perjuangan penuh duka, dan mengorbankan segalanya untuk kemerdekaan negara. Nyawa menjadi taruhan bagi mereka yang gugur, bagi mereka yang masih selamat tak sedikit yang hidup dengan kondisi tubuh tidak sempurna (cacat) karena menghadapi perangan.

Kondisi tersebut yang pada akhirnya melahirkan momen peringatan untuk menghargai jasa mereka, yakni Hari Korps Cacat Veteran Indonesia, yang diperingati setiap tanggal 19 Mei.

Mendedikasikan hidup dan mengorbankan nyawa untuk negara, bagaimana kehidupan mereka saat ini dan seperti apa sebenarnya jaminan yang para veteran dapatkan di hari tua?

Ratmi B-29, Veteran Perang yang Terjun ke Dunia Komedi

Jenis dan golongan veteran

Veteran
info gambar

Secara umum gambaran mengenai veteran mungkin terlihat sama. Tapi ternyata, para pahlawan tersebut dibagi menjadi beberapa golongan, yang biasanya dibedakan berdasarkan masa perjuangan, lama atau periode berjuang, dan sejenisnya.

Ada lima jenis veteran yang kemudian dibedakan lagi ke dalam lima golongan di Indonesia. Di mana jenis veteran tersebut terdiri dari:

  1. Veteran Pejuang Kemerdekaan RI, mereka yang berjuang untuk Indonesia pada rentang waktu Agustus 1945-Desember 1949. Golongannya sendiri dibagi lagi menjadi lima jenis yaitu;
  • Gol. A berjuang minimal 4 Tahun,
  • Gol. B berjuang minimal 3 tahun,
  • Gol. C berjuang minimal 2 tahun,
  • Gol. D berjuang minimal 1 Tahun, dan
  • Gol. E berjuang 6 bulan.
  1. Veteran Pembela Trikora, mereka yang berjuang selama kurun waktu Desember 1961-Mei 1963 dengan pembagian golongan;
  • Gol. A berjuang minimal 18 bulan,
  • Gol. B berjuang minimal 12 bulan,
  • Gol. C berjuang minimal 6 bulan,
  • Gol. D berjuang minimal 3 bulan, dan
  • Gol. E berjuang ≤ 3 bulan.
  1. Veteran Pembela Dwikora, mereka yang berjuang pada periode Mei 1964-11 Agustus 1966,
  2. Veteran Pembela Seroja, mereka yang berjuang selama kurun waktu Mei 1975-Juli 1976,
  3. Terakhir, adalah veteran perdamaian yang ditetapkan berdasarkan mandat PBB.
Gelar Pahlawan Nasional, Seperti Apa Prosedur dan Persyaratannya?

Tunjangan maksimal Rp2,9 juta per bulan

Mengapa veteran dibagi ke dalam beberapa golongan, dan dinilai perlu untuk diketahui jenisnya bagi masyarakat? Karena nyatanya, perbedaan golongan tersebut yang menentukan besaran tunjangan atau ‘dana pensiun’ yang diterima oleh para pahlawan veteran, yang mana notabenenya telah mengorbankan nyawa untuk membela negara.

Mengutip publikasi dari laman Kementerian Pertahanan, merujuk perubahan terakhir yang dilakukan pada tahun 2019 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018, besarnya tunjangan yang diberikan negara kepada para veteran berkisar antara Rp1,5 juta sampai Rp2 juta, bergantung dari jenis dan golongan di atas.

Sekadar informasi, angka di atas sendiri merupakan angka setelah mengalami perubahan kenaikan sebesar 25 persen, dari besaran tunjangan sebelumnya, hingga diperbarui pada tahun 2019.

Tunjangan veteran tersebut terdiri dari dana kehormatan, dana bantuan kesehatan, dana tunjangan bagi keluarga termasuk janda, duda, atau anak yatim veteran, serta santunan dan alat bantu tubuh untuk veteran yang cacat.

Berapa detail besarannya?

Semua jenis atau golongan veteran mendapat dana kehormatan sebesar Rp938 ribu. Di luar itu, untuk veteran pejuang setiap bulannya mendapat tunjangan dengan besaran sebagai berikut;

  • Gol. A: Rp. 2.000.000
  • Gol. B: Rp. 1.938.000
  • Gol. C: Rp. 1.875.000
  • Gol. D: Rp. 1.813.000
  • Gol. E: Rp. 1.750.000

Sementara itu untuk semua jenis veteran pembela, tanpa membedakan golongan atau masa perjuangan, tunjangan yang didapat setiap bulannya sama rata yakni sebesar Rp. 1.750.000.

Di samping itu, veteran juga sejatinya mendapat sejumlah hak atas keringanan tertentu, seperti keringanan pembayaran PBB, keringanan biaya transportasi milik negara, keringanan biaya pendidikan anak yang berusia di bawah 25 tahun, jaminan kesehatan, peristirahatan terakhir di pemakaman pahlawan, hak memperoleh bimbingan UKM, dan hak memperoleh perlindungan hukum.

Wujud Terima Kasih Pemerintah, Veteran di Maluku Utara Mendapat Bantuan Hunian Baru

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini