Tentang Perundungan Anak di Lingkungan Sekolah dan Upaya Mengatasinya Lewat Program Roots

Tentang Perundungan Anak di Lingkungan Sekolah dan Upaya Mengatasinya Lewat Program Roots
info gambar utama

Ada banyak persoalan yang masih perlu menjadi perhatian dan dikaji dalam hal kesejahteraan mengenai kehidupan yang layak untuk anak-anak di Indonesia. Salah satu yang hingga detik ini masih terus terjadi dan menimbulkan kasus baru adalah tindak bullying atau perundungan. Jadi hal penting karena nyatanya, tak jarang kejadian satu ini memakan korban jiwa.

Yang disayangkan, kasus perundungan yang selama ini terjadi justru sebagian besar berlangsung di lingkungan sekolah. Tempat di mana seharusnya anak-anak mendapatkan pengajaran yang baik mengenai budi pekerti dan etika bersosialisasi, sehingga dikategorikan sebagai perundungan yang terjadi di area pendidikan.

Menurut laporan Comparitech yang dimuat dalam Katadata, pada tahun 2018 terungkap jika dari sejumlah laporan kasus perundungan dalam lingkup pendidikan yang terjadi di tahun tersebut, sekitar 82,8 persennya terjadi di lingkungan sekolah.

Sementara itu mengutip data aduan yang dicatat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam kurun waktu 5 tahun (2016-2020), kasus kekerasan di sekolah berupa perundungan baik sebagai pelaku atau korban, jadi kasus yang paling banyak diadukan dari kluster pendidikan.

Lebih tepatnya, ada sebanyak 917 kasus pengaduan perundungan yang diterima KPAI. Lebih besar dibanding kasus aduan mengenai tawuran yang berada di angka 579 pengaduan.

Kondisi Kehidupan Anak di Indonesia dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan yang Dilakukan

Penyebab perundungan bisa terjadi di lingkungan sekolah

Ilustrasi perundungan | MDV Edwards/Shutterstock
info gambar

Bukan terjadi tanpa alasan, ada beberapa faktor yang diyakini menjadi penyebab tindakan perundungan bisa terjadi di lingkungan sekolah. Secara umum, disebutkan bahwa mereka atau anak-anak yang melakukan tindak perundungan, justru biasanya memiliki faktor atau kejadian pemicu yang tidak menyenangkan, dan membuatnya melampiaskan trauma tersebut kepada orang lain.

Berikut salah tiga faktor penyebab perundungan yang dikutip dari SehatQ:

1. Pernah menyaksikan atau merasakan kekerasan

Faktor satu ini diyakini menjadi salah satu pemicu terkuat bagi mereka yang melakukan tindak perundungan di lingkungan sekolah. Kondisi tersebut lantaran anak terbiasa menyaksikan atau merasakan hal yang tidak seharusnya, dan mencari kesempatan lain untuk melampiaskan tekanan yang dirasakan.

2. Faktor hubungan dengan orang tua

Ada beberapa kondisi terkait orang tua yang diyakini bisa jadi penyebab seorang anak melakukan perundungan. Pertama, orang tua yang bersifat permisif atau serba mengizinkan apapun hal yang ingin anak lakukan. Hal tersebut diyakini dapat membuat anak tidak memiliki peraturan dan paham mana yang baik atau tidak baik untuk dilakukan.

Kedua adalah hubungan atau komunikasi yang buruk antara anak dengan orang tua, karena berpotensi dapat membuat anak kurang memiliki rasa empati dan kasih sayang.

3. Dorongan menjadi populer

Menjadi anak yang selalu ingin mendapat perhatian dari orang sekitar sebenarnya adalah hal yang wajar. Namun menjadi bermasalah ketika keinginan tersebut bertujuan untuk menjadi populer di lingkungannya dibandingkan anak yang lain.

Biasanya, mereka cenderung akan melakukan apapun untuk bisa dikenal dan mendapat pengakuan dari orang di sekelilingnya. Mulai dari suka memerintah, suka mengontrol situasi dan orang-orang di sekitar, dan lain sebagainya.

Memahami Kondisi dan Dampak Perceraian Orang Tua pada Anak

Pencegahan perundungan lewat program Roots

Bukan hal baru dan sudah terjadi sejak lama, kondisi perundungan di sekolah terutama lingkungan pendidikan pada akhirnya memunculkan upaya yang dilakukan berbagai pihak untuk menekan tindakan tersebut, terutama dari Pemerintah.

Pada tahun 2017, Pemerintah Indonesia bersama dengan UNICEF merancang seuah program bernama Roots, yakni program pencegahan perundungan berbasis sekolah yang dalam pelaksanaannya melibatkan sejumlah pakar mulai dari akademisi, serta praktisi pendidikan dan perlindungan anak.

Fokus dari program ini disebutkan bertujuan untuk mengatasi perundungan di sekolah dengan melibatkan teman sebaya. Beberapa siswa di sekolah yang memiliki pengaruh terhadap teman-teman di sekolahnya akan dibina menjadi agen perubahan, yang dapat membawa dampak positif dan memerangi tindak perundungan.

Ada 5 tahap yang dilakukan pemerintah dan UNICEF dalam menyeleksi siswa perubahan agen perundungan ini. Tahap yang dimaksud terdiri dari:

1. Melakukan survei

Survei ini dilakukan terhadap peserta didik sekaligus guru di lingkungan sekolah. Mereka diberikan pertanyaan-pertanyaan sederhana mengenai perundungan, seperti pernahkah melakukan perundungan, pernahkah menjadi korban perundungan, apa yang mereka lakukan ketika melihat perundungan, dan sebagainya.

2. Pemilihan agen perubahan

Pada tahap ini baru dipilih siswa yang dianggap bisa memengaruhi teman-teman di lingkungan sekitarnya untuk sebisa mungkin menghindari tindak perundungan, dan menebarkan contoh bersosialisasi yang baik.

Pemilihan agen perubahan ini menggunakan teori jejaring sosial, di mana metode yang dilakukan adalah setiap peserta didik setiap angkatan diminta menuliskan 10 nama teman terdekat mereka, dan nantinya akan ada sekitar 40 agen perubahan di tiap sekolah.

Pemilihan agen perubahan ini bertujuan untuk bisa memengaruhi peserta didik lain agar peduli terhadap kasus perundungan yang terjadi di sekolahnya.

3. Pelatihan agen perubahan

Sebelum menjadi agen, para siswa yang terpilih akan menjalani sesi pelatihan sebanyak 15 kali pertemuan. Pelatihan ini memberikan materi seputar perundungan mulai dari pemahaman, bentuk perundungan, dampak, hal apa saja yang bisa dilakukan untuk mencegah perundungan, dan sejenisnya.

4. Kampanye antiperundungan

Setelah para agen perubahan diberi pelatihan mengenai perundungan, satuan pendidik atau sekolah akan merayakan acara puncak dengan mengadakan kampanye antiperundungan. Acara ini nantinya diikuti oleh seluruh warga sekolah mulai dari peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Puncak acaranya sendiri akan diisi dengan berbagai kegiatan positif yang dapat meningkatkan sosialiasi dengan baik antar teman, dan lingkungan sekolah.

5. Evaluasi program

Tidak berhenti sampai di situ, setelahnya dilakukan evaluasi apakah pendekatan sosialisasi yang dilakukan oleh agen perubahan berhasil memegaruhi tingkat kasus perundungan atau tidak. Jika program berhasil, maka kasus perundungan akan turun.

Namun, apabila ternyata semakin banyak yang melaporkan kasus perundungan bisa juga berarti telah banyak warga sekolah yang semakin peduli dengan masalah perundungan di lingkungannya.

Upaya Pemerintah Hilangkan Pekerja Anak, Agar Anak-Anak Indonesia Lebih Bahagia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini