Kontroversi Gula, dari Angka Konsumsi hingga Aturan Kandungan Produk yang Berlaku

Kontroversi Gula, dari Angka Konsumsi hingga Aturan Kandungan Produk yang Berlaku
info gambar utama

Gula sedang menjadi salah satu topik pembahasan yang ramai diperbincangkan selama beberapa hari terakhir di Indonesia.

Sekadar informasi, semuanya berawal dari sebuah cuitan sekaligus kritik seorang konsumen minuman kekinian di media sosial Twitter, yang menilai jika salah satu produk dari merek yang dimaksud berbahaya karena dapat menyebabkan diabetes.

Singkat cerita kritik tersebut mencuri banyak atensi dan menimbulkan kontroversi, karena respons yang didapat dari pemilik merek tak terduga, yakni dengan melayangkan somasi.

Setelahnya topik ini menimbulkan pro dan kontra sekaligus merembet ke berbagai hal, salah satunya isu kesehatan masyarakat Indonesia, yang dihantui oleh ancaman penyakit diabetes.

Di saat bersamaan, banyak juga masyarakat di jagat maya yang mengeluhkan tentang fakta akan tingginya ancaman dan kandungan gula di berbagai produk olahan serta pangan kemasan Indonesia saat ini.

Menanggapi ramainya isu ini, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan sampai ikut angkat bicara. Ia menjelaskan fakta sebenarnya mengenai angka penyakit yang disebabkan oleh gula yakni Diabetes, dan bagaimana sebenarnya upaya pemerintah untuk mengontrol peredaran makanan dan minuman kemasan yang mengandung gula berlebih di tengah masyarakat.

Waspada Diabetes, Penyakit Mematikan Nomor 3 di Indonesia

Diabetes karena gula, ‘Mother of All Diseases’

Ilustrasi diabetes | Suriyawut Suriya/Shutterstock
info gambar

Sudah bukan hal baru lagi, rasanya banyak orang memahami bahwa diabetes merupakan salah satu jenis penyakit yang cukup menghantui bagi masyarakat Indonesia.

Tak main-main, menurut catatan International Diabetes Federation (IDF) yang dimuat dalam Katadata,Indonesia menjadi negara ke-5 dengan angka penderita diabetes tertinggi. Posisi tersebut menyusul Tiongkok yang berada di posisi pertama, diikuti India, Pakistan, dan Amerika Serikat.

Lebih detail, disebutkan bahwa ada sebanyak 19,47 juta pendertia diabetes di tanah air. Yang artinya, jika melihat jumlah penduduk yang ada di angka 179,72 juta jiwa, prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 10,6 persen.

Terbaru, Menkes Budi lewat pernyataannya dalam menanggapi kontroversi perkara gula yang belakangan viral, menyebut bahwa angka tersebut sudah meningkat menjadi 13 persen. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (26/9/2022).

"Memang diabetes di Indonesia naik tinggi dari tahun ke tahun, terakhir apa yang saya lihat, 13 persen dari penduduk Indonesia itu (menderita) diabetes" ujar Budi, mengutip Kompas.com.

Lebih lanjut, Budi juga menegaskan bahwa memang diabetes menjadi salah satu jenis penyakit berbahaya, karena bisa memicu penyakit lainnya. Ia juga menyebut karena hal itu, diabetes kerap dipandang sebagai ibu dari segala penyakit, atau istilah ‘Mother of All Diseases’

“Kalau diabetesnya lama, dia bisa menjadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung, dan banyak penyakit tidak menular lainnya” terangnya lagi.

Memahami Gejala, Pengobatan, dan Komplikasi yang Berisiko Dialami Pasien Diabetes

Bagaimana tindakan pengawasan pemerintah?

Yang menjadi perhatian lanjutan adalah mengenai peran pemerintah dalam menangani dan mengawas peredaran makanan dan minuman (mamin) kemasan dengan kandungan gula berlebih. Pasalnya, Menkes Budi sendiri menyebut jika negara lain juga sudah berupaya keras untuk menekan angka diabetes.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut karena akan berpengaruh kepada kebutuhan masyarakat di waktu yang akan datang, dalam menangani penyakit diabetes kronis jika saja diderita.

"Di beberapa negara seperti di Singapura itu pemerintahnya sudah mati-matian mencegah agar diabetes ini prevalensinya atau insidennya itu menurun. Bayangin contohnya kalau kena ginjal kan harus sering cuci darah. Sudah pasti nggak produktif hidupnya," jelas Budi lagi.

Sementara itu di Indonesia, sejauh ini pengontrolan diketahui sudah diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Pada Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

Aturan itu berperan dalam mengatur batasan aman konsumsi gula harian. Lebih detail, dijelaskan bahwa anjuran konsumsi gula/orang/hari adalah 10 persen dari total energi (200 kkal), atau setara dengan gula 4 sendok makan/orang/hari --sama dengan 50 gram/orang/hari.

"Aturan-aturan ini sudah ada, tinggal (implementasinya) bukan hanya Kementerian Kesehatan tapi juga sektor lain. Jadi memang bahwa gula, garam, lemak itu harus diatur, tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga," tegas Menkes.

Menilik Upaya Pemerintah Perangi Kasus Diabetes di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini