Mimpi Masyarakat Desa Waimon Mengelola Potensi Hasil Sumber Daya Alam Secara Mandiri

Mimpi Masyarakat Desa Waimon Mengelola Potensi Hasil Sumber Daya Alam Secara Mandiri
info gambar utama

Seluruh bagian wilayah Indonesia dari ujung paling barat hingga timur sejatinya memiliki limpahan sumber daya yang identik dengan karakteristik wilayah masing. Terutama jika bicara soal potensi kelautan yang biasanya membuat sebagian besar masyarakat pesisir memainkan peran mata pencaharian sebagai nelayan.

Namun ada satu hal yang umumnya menjadi kendala, biasanya kerap dijumpai sistem pengelolaan sumber daya alam yang terkadang tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal sendiri. Hal tersebut bisa terjadi karena pemanfaatannya ternyata banyak dikelola oleh pihak yang berasal dari luar wilayah.

Salah satu kondisi yang dimaksud dapat dilihat langsung pada situasi di salah satu kampung yang berada di Papua, lebih tepatnya di Kampung Waimon yang menjadi salah satu kampung di Distrik Segun, Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Papua Barat Daya Lahir, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi

Sumber daya udang banana yang dikelola pihak luar

Udang banana | nlinnlin/Shutterstock
info gambar

Kampung Waimon secara demografis dihuni oleh masyarakat dari beberapa marga, yaitu Marga Aresi, Fadan, Malalu, Kasilit, Igip, dan Seme. Sementara itu salah satu aset berharga yang mereka miliki terletak di Pulau Bambu yang memiliki potensi laut tinggi, karena menjadi basis pengepul udang jenis banana (Fenneropenaeus merguiensis).

Namun, permasalahan muncul karena ternyata bukan masyarakat lokal yang mendominasi pemanfaatan dan pengelolaan hasil laut di Pulau Bambu. Diketahui jika sebagian besar nelayan di pulau tersebut adalah nelayan dari Suku Buton, yang berasal dari sebrang tepatnya Sulawesi Tenggara.

Mengutip econusa, terungkap jika para nelayan dari Suku Buton ternyata memiliki perjanjian kontrak wilayah di Pulau Bambu yang nilainya berada di angka Rp50 juta setiap tahun. Kontrak tersebut diketahui sudah berjalan selama 19 tahun, atau lebih tepatnya sejak tahun 2003. Lebih lanjut, kontrak tersebut ternyata dilakukan antara pihak marga Malalu bersama para pengepul.

Jika ingin membahas mengenai potensi yang dimanfaatkan oleh pihak luar dari segi materi, disebutkan jika pemanfaatan hasil laut ini sendiri ternyata sangat menguntungkan.

Misalnya dalam satu kali perjalanan nelayan setiap hari, setiap armada yang dioperasikan oleh dua sampai tiga orang nelayan bisa menghasilkan sekitar 80-100 kilogram tangkapan udang. Sementara itu harga udang banana per kilogramnya berada di rentang harga Rp60 ribu di tingkat pengepul, belum lagi pengepul yang kemudian menjualnya dengan harga antara Rp80ribu sampai Rp100ribu per kilogram saat sudah sampai kota.

Jika diakumulasi berdasarkan pendapatan kotor, artinya setiap satu armada nelayan bisa saja memperoleh pendapatan sekitar Rp4,8 juta sampai Rp6 juta hanya dalam kurun waktu satu hari.

Apabila dikalikan dalam waktu satu bulan, tentu nominal tersebut berkali-kali lipat dari nilai kontrak yang dibayarkan oleh nelayan Buton. Belum lagi itu hanya hitungan satu kapal nelayan, sedangkan dalam satu hari nyatanya ada puluhan kapal nelayan yang melakukan penangkapan serupa.

Tentu jika diakumulasi, nilai pendapatan totalnya jauh lebih besar.

Wow! Diekspor ke Seluruh Dunia, Udang Sumbang Devisa Negara Terbesar

Mimpi masyarakat lokal mengelola SDA secara mandiri

Warga Waimon sedang menikmati hasil tangkapan udang banana di Pulau Bambu. | Yosias Arnold Rumbruren/Yayasan EcoNusa
info gambar

Melihat potensi besar tersebut, tak heran jika besar harapan masyarakat asli Kampung Waimon untuk kembali mengelola sendiri sumber daya alam di wilayah mereka. Bukan hanya karena potensi dari segi ekonomi, disebutkan jika selama ini tidak ada kontribusi berarti yang diperoleh masyarakat lokal dari keuntungan besar tersebut.

Misalnya, masyarakat pendatang seperti nelayan Suku Buton yang bermukim di Pulau Bambu dan secara administrasi terdata sebagai masyarakat Kampung Waimon, tidak pernah berkontribusi secara fisik maupun materi bagi Kampung Waimon.

Salah seorang warga Kampung Waimon, yakni Lekius Kasilit bahkan mengungkap jika para pengepul hanya menggunakan beberapa tenaga kerja dari masyarakat lokal. Mereka disebut lebih banyak mempekerjakan buruh kontrak yang didatangkan dari Buton.

“Kami hanya mencari udang di sekitar Pulau Bambu lalu membawanya ke pengepul. Biasanya kami mengambil barang-barang seperti bensin, gula, kopi, rokok, pinang, dan biskuit di pengepul. Jadi kami hanya mengambil saja, tetapi hasil pemotongan nanti setelah kami membawa hasil tangkapan ke pengepul. Udang yang diminta juga harus sudah dibersihkan bagian kepalanya untuk ditimbang dan mendapatkan berat bersihnya. Hasil penjualan akan dipotong dengan harga barang-barang yang saya bawa” jelas Lekius, masih mengutip sumber yang sama.

Pada akhirnya, masyarakat Kampung Waimon hanya ingin agar tata kelola potensi alam Pulau Bambu dikembalikan ke masyarakat lokal, dan mereka tidak ingin lagi melibatkan pengepul karena sudah merasa dirugikan selama belasan tahun.

Petik Laut Muncar, Tradisi Ungkapan Rasa Syukur Nelayan Banyuwangi Kepada Tuhan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini