Dukung atau Kontra? Pemerintah Memberikan Subsidi Harga Mobil Listrik

Dukung atau Kontra? Pemerintah Memberikan Subsidi Harga Mobil Listrik
info gambar utama

Berita bahagia untuk pencinta mobil listrik di Indonesia. Kawan bisa membeli mobil listrik dengan harga diskon, loh. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

Ia mengatakan bahwa subsidi dapat direalisasikan tahun ini melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, realisasinya harus diiringi dengan desain program secara lengkap. Dengan begitu, subsidi ini tidak bisa didapatkan secara cuma-cuma, ya.

Menurutnya, subsidi hanya diberikan untuk pembelian mobil dan motor listrik yang pabriknya dibangun di Indonesia. Maksudnya adalah mobil dan motor listrik yang diberikan subsidi harus produksinya di Indonesia.

"Kita akomodasi (subsidi) dari APBN karena (kendaran listrik) kita anggap sebagai alat ciptakan industri dalam negeri dan ciptakan multiplier effect, dan buat supaya kita lebih green. Kendaraan listrik jadi kendaraan masa depan," tuturnya Suhasil kepada Investor Daily, Kamis (12/1).

Dilansir dari cnbcindonesia.com, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp40 juta - Rp80 juta bagi setiap pembelian mobil listrik di Indonesia. Salah satu mobil yang diproduksi di Indonesia adalah Hyundai Ioniq 5.

Baca juga: i-Car, Mobil Listrik Tanpa Pengemudi Buatan ITS

Mobil listrik ini cukup populer di Indonesia. Perlu diketahui, Hyundai Ioniq 5 memiliki empat varian, yakni Ioniq 5 Prime Standard Range (Rp748 juta), Ioniq 5 Prime Long Range (Rp789 juta), Ioniq 5 Signature Standard Range (Rp809 juta), dan Ioniq 5 Signature Long Range (Rp859 juta). Tentunya, mobil ini menjadi salah satu produk otomotif yang disubsidi oleh pemerintah.

Lalu, Kona Electric yang merupakan mobil listrik kedua Hyundai juga masuk radar subsidi pemerintah. Mobil ini seharga Rp742 juta. Selanjutnya, mobil listrik asal BUMN China, yakni Wuling Air EV. Mobil listrik terlaris pada November 2022 ini juga masuk ke dalam subsidi pemerintah. Mobil ini berkisar antara harga Rp250 juta hingga Rp300 juta untuk tipe long range-nya.

Masih Timbul Kontroversi

Said Abdullah
info gambar

Meskipun banyak yang mendukung subsidi ini, ada beberapa kalangan yang kontra terhadap subsidi mobil listrik. Hal itu terjadi pada lembaga legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dilansir dari dpr.go.id, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi mobil listrik di Indonesia.

Namun, rencana tersebut tidak ada di APBN 2023. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengatakan bahwa rencana subsidi itu tidak ada dalam APBN 2023. Ia juga menilai bahwa rencana tersebut tidak sebanding dengan alokasi program kesejahteraan sosial untuk rakyat miskin.

“Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan tahun depan, maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut. Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada tahun 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu. karena itu kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada APBN,” pungkas Said dalam keterangan pers yang dikutip Parlementaria, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Kenali 8 Mobil Listrik Buatan Indonesia, Tidak Kalah Canggih

Dengan kata lain, ia menilai bahwa kebijakan ini harus dikaji ulang oleh pemerintah agar tidak terlilit saat ekonomi global yang tidak menentu.

“Apakah patut, di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu? Apalagi masih lebih dari separuh jumlah rakyat kita yang belum memenuhi standar makanan bergizi, dan prevalensi stunting balita kita masih tinggi, tentu hal ini keluar dari batas kepatutan. Mandat utama konstitusi dan bernegara kita adalah mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Hal inilah yang harus jadi kacamata utama kita dalam merumuskan kebijakan prioritas,” jelas lebih lanjut Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

Menurutnya, pemerintah perlu fokus terhadap bidang-bidang lain yang lebih penting daripada memberikan subsidi mobil listrik. Memang benar masyarakat dapat menghindari ketergantungan akan bensin. Akan tetapi, pemerintah sudah memberikan fasilitasi kepada industri kendaraan listrik.

Diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan untuk KLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai), seperti tax holiday 20 tahun, super dedaction hingga 300 persen atas biaya penelitian dan pengembangan pembangkit tenaga listrik, baterai, dan alat kelistrikan, pembebasan PPN atas bahan baku pembuatan baterai, pembebasan PPN atas impor barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik untuk industry KBLBB, perbedaan tarif PPnBM untuk KBLBB sebesar 0 persen sedangkan yang BBM berkisar 15-70 persen, bea masuk impor mobil incompletely knocked down maupun completely knocked down sebesar 0 persen, pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor hingga 90 persen.

Dengan hal ini, Kawan bisa melihat bahwa insentif tersebut menjadi 'angin segar' bagi industri kendaraan listrik untuk beroperasi di Indonesia. Hal ini juga mendorong bagi pelaku industri dalam negeri yang terjun pada KLBB. Pastinya dukungan lebih untuk pelaku industri dalam negeri menjadi prioritas pemerintah, seperti penanaman modal atau investasi.

Baca juga: Setelah MotoGP dan World Superbike, Sirkuit Mandalika Bakal Helat Ajang Balap Mobil

Pada akhirnya, Said Abdullah menilai bahwa kebijakan percepatan mobil listrik di Indonesia dan pengurangan tingkat kemiskinan harus berjalan secara seimbang. Apakah Kawan setuju dengan subsidi ini?

Referensi: investor.id| cnbcindonesia.com | dpr.go.id | oto.detik.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AR
GI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini