Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, Endemi Dimulai Hari Ini

Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, Endemi Dimulai Hari Ini
info gambar utama

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan status pandemi Covid-19 resmi dicabut. Dengan begitu, Indonesia memasuki masa endemi mulai hari ini, Rabu (21/6/2023).

"Bapak, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam konferensi pers secara daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Jokowi mengungkapkan, pemerintah telah mempertimbangkan banyak hal sebelum akhirnya mencabut status pandemi dari Indonesia. Salah satunya, angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.

Saat Endemi, Biaya Berobat Covid-19 Tak Lagi Ditanggung Pemerintah

Lalu, hasil survei serologi dari Kementerian Kesehatan RI menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Di samping itu, WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern sejak 5 Mei silam.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tandas Jokowi.

Usai keputusan ini ditetapkan, Jokowi dan pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Menuju Endemi, 4 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Masih Tersedia Gratis

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini