Dukung Potensi Batik Ciprat “Debog”, KKN Undip Kenalkan SNI dan Indikasi Geografis

Dukung Potensi Batik Ciprat “Debog”, KKN Undip Kenalkan SNI dan Indikasi Geografis
info gambar utama

Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah (13/08) – Batik Ciprat “Debog” merupakan salah satu aset yang dimiliki oleh Desa Bogares Kidul. Istilah “debog” ini diciptakan oleh M. Arifin, Kepala Desa Bogares Kidul, dari gabungan kata “Difabel Bogares”.

Inisiasi awal dibentuknya kegiatan ini dimulai dari terpilihnya Desa Bogares Kidul menjadi desa inklusi dan dibentuknya Forum Difabel Bogares Kidul. M. Arifin, Kepala Desa Bogares Kidul, memiliki pandangan bahwa individu dengan disabilitas perlu diberdayakan dan potensi yang mereka miliki perlu dijelajahi, terutama dalam memproduksi barang. Oleh karena itu, kepala desa mengadakan musyawarah dengan Forum Difabel untuk berdiskusi tentang jenis pelatihan yang akan bermanfaat bagi anggota forum tersebut. Dalam pertemuan tersebut, para peserta setuju untuk mengikuti pelatihan pembuatan batik ciprat.

“Awalnya Mbak, saya merasa kasihan karena para penyadang disabilitas ini tidak memiliki kegiatan apa-apa. Makanya, saya berfikir bahwa mereka harus diberikan pelatihan-pelatihan khusus yang menghasilkan produk baru karena saya tidak mau hanya menjahit-menjahit saja.” Ujar Bapak M. Arifin, Kepala Desa Bogares Kidul.

Saat ini, Forum Difabel memiliki keanggotaan sebanyak empat puluh individu yang dipimpin oleh Bapak Mustofa. Namun, hanya tiga belas anggota forum yang secara aktif terlibat dalam proses produksi batik ciprat.

“Memang pada awalnya ramai Mbak, tapi seiring dengan berjalannya waktu, anggota memang berkurang karena ada yang memiliki pekerjaan tetap di kota, pindah tempat tinggal, dan merasa tidak bakat. Ada juga anggota yang ingin terlibat, tapi tidak masuk syarat bisa memproduksi batik dan itu biasanya yang difabel mental, Mbak. Karena kita juga dari forum tidak berani, takut terjadi apa-apa ketika proses produksi. Makanya, jadi tidak begitu aktif.” Ujar Bapak Mustofa, Ketua Forum Difabel.

Kegiatan produksi Batik Ciprat "Debog" dijalankan setiap akhir pekan, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu. Awalnya, kegiatan ini hanya berfungsi sebagai pengisi waktu luang bagi anggota difabel. Namun, sekarang produksi juga kadang dilakukan pada hari kerja, terutama saat ada pesanan besar yang perlu segera diselesaikan.

Ketika ditanya tentang aspek legalitas usaha, Bapak Mustofa menjelaskan bahwa saat ini hanya telah mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan rencananya akan mendaftarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan nilai jual produk. Selain itu, Bapak M. Arifin menambahkan bahwa saat ini sedang dalam proses pendaftaran merek resmi untuk Batik Ciprat "Debog".

Dengan melihat potensi dalam usaha Batik Ciprat "Debog", Karenia Emmanuella Bangun, seorang mahasiswa KKN TIM II dari Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro di Desa Bogares Kidul, berinisiatif untuk menyelenggarakan pengenalan mengenai hak atas indikasi geografis dan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna mengoptimalkan usaha Batik Ciprat "Debog".

Gagasan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari pemimpin desa. Salah satunya adalah Ibu Muawanah, Ketua PKK Desa Bogares Kidul, mengungkapkan, "Ini pertama kalinya saya mendengar tentang hak indikasi geografis. Ide ini bagus sekali. Tolong buatkan drafnya agar bisa disebarkan kepada orang lain juga".

Sosialisasi ini dilaksanakan di Masjid Ta'lim Musala Al-Hilal dengan tujuan mengedukasi Bapak Mustofa, sebagai Ketua Forum Difabel, mengenai konsep indikasi geografis, manfaatnya, biaya terkait, langkah-langkah pendaftaran, pembuatan dokumen deskripsi, penjelasan tentang SNI, manfaatnya, proses sertifikasi, dan tahapan krusial dalam produksi batik untuk sertifikasi yang perlu diperhatikan.

Harapannya, setelah pengenalan ini selesai, Forum Difabel dapat bekerja sama dengan Pemerintah Desa untuk meningkatkan usaha secara efektif sehingga Batik Ciprat "Debog" dapat berkembang lebih jauh dan Desa Bogares Kidul pun dapat semakin dikenal.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KB
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini