Mengukur Usia Terbaik untuk Menikah

Mengukur Usia Terbaik untuk Menikah
info gambar utama

Dewasa bukan hanya tentang usia, tetapi mengenai kesediaan untuk memikul tanggung jawab yang ada. Dalam menjalani kehidupan pernikahan pasti tidak hanya momen manis yang akan dirasakan. Tentu saja, terdapat berbagai tantangan pada setiap perjalanan membangun rumah tangga. Pernikahan bukan hanya tentang menjadi pengantin dalam satu malam, tetapi juga tentang bagaimana menjadi pribadi yang baik dan bertanggung jawab untuk pasangan dalam seumur hidupnya.

Baru-baru ini viral di media sosial mengenai seorang ayah yang ditemukan tewas melakukan gantung diri karena terlilit beban utang sebab ingin merayakan resepsi pernikahan sang putri yang baru berusia 17 tahun dengan calon mempelai laki-laki yang berusia 20 tahun. Kejadian bunuh diri ini terjadi karena ibu dari calon mempelai perempuan menginginkan perayaan pernikahan yang meriah. Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pernikahan bukanlah menjadi ajang berlomba hanya untuk memuaskan rasa gengsi. Kecukupan finansial menjadi sangat penting dalam memulai kehidupan rumah tangga agar nantinya tidak membebani orang terdekat.

Kontroversi Pernikahan Dini

Stigma masyarakat mengenai perawan tua atau karena banyaknya teman seb,aya yang sudah menikah seringkali menjadi alasan seseorang untuk menyegerakan pernikahan. Memang banyak orang yang sangat mudah untuk memutuskan menikah, tetapi jika mereka menganggap bahwa pernikahan hanya untuk “memenuhi deadline” dan tidak memiliki gambaran kehidupan setelah menikah, maka artinya mereka belum siap untuk berkomitmen bersama pasangannya.

Menikah di usia muda bukan berarti menjadi pilihan yang salah. Akan tetapi, terdapat banyak risiko dan tantangan jika tidak memiliki kesiapan yang matang, seperti kurangnya kesiapan emosional dan finansial yang akan berpengaruh pada pola pengasuhan anak, kurangnya pengalaman hidup, serta risiko kanker serviks pada remaja di bawah 20 tahun. Maka penting bagi tiap orang untuk menyadari bahwa menikah bukan hanya untuk mengejar usia tapi tentang seberapa besar kesiapan yang sudah bangun untuk hidup bersama pasangan nanti.

Banyaknya kasus perceraian di usia muda dan meningkatnya angka perkawinan anak seharusnya dapat menjadi pengingat bahwa pentingnya mendorong kesadaran dan perlindungan kepada setiap orang untuk terlibat dalam pernikahan. Menyikapi kenyataan tersebut, negara memiliki ketentuan hukum dalam penetapan batas usia untuk menikah. Dalam UU Nomor 16 Tahun 2019, menyebutkan bahwa usia minimum untuk menikah adalah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan.

Meski sudah diatur dalam undang-undang mengenai standar usia menikah, nampaknya ketentuan tersebut belum begitu efektif. Hal tersebut terjadi karena banyak masyarakat yang belum menyadari ketentuan hukum yang ada sehingga berpengaruh pada meningkatknya angka pengajuan dispensasi pernikahan di bawah umur dengan alasan-alasan umum seperti kehamilan sebelum menikah, kurangnya pendidikan, alasan ekonomi, dan kekhawatiran akan fitnah. Di sisi lain, kebijakan dispensasi menikah malah menjadi celah bagi mereka untuk melakukan pernikahan tanpa alasan yang mendesak.

Baca juga: Nikah di KUA, Tren Kekinian di Kalangan Anak Muda yang Sederhana

4 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum menikah

Memang tidak ada keputusan yang salah atau benar dalam menentukan usia pas untuk menikah. Setiap orang memiliki kebebasan dalam mengambil keputusan berdasarkan budaya atau pun situasi hidupnya. Setidaknya, terdapat 4 aspek yang perlu dipersiapkan sebelum memulai rumah tangga:

1. Kematangan Emosi

Kehidupan setelah menikah pastinya tidak terlepas dari adanya masalah. Maka untuk menghadapi semua itu tentu membutuhkan kematangan emosi dan mental agar tidak mudah stres dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Ketika pasangan suami dan istri dapat mengontrol emosinya dengan stabil dalam kondisi apapun, maka nantinya hubungan pernikahan akan tetap terus terjaga dan terhindar dari risiko cerai atau pisah.

2. Kestabilan Finansial

Setiap orang pasti memiliki pandangan masing-masing terhadap kata mapan sehingga hal itu yang biasanya menjadi tolok ukur untuk memutuskan menikah atau tidak. Sebelum menikah pastikan bahwa calon pasangan memiliki pandangan yang sama terhadap keuangan. Pengelolaan finansial yang baik tentu akan mewujudkan berbagai impian tanpa terkendala biaya. Perlu dipastikan juga bahwa pemasukkan dan pengeluaran rumah tangga harus selalu berjalan beriringan agar nantinya masih terdapat peluang untuk menabung dan perencanaan dana hari tua.

3. Pendidikan dan Perkembangan Pribadi

Menyelesaikan pendidikan atau mencapai tujuan pribadi tertentu sebelum menikah dapat menjadi investasi yang berharga sebelum melanjutkan jenjang pernikahan. Ketika seseorang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup sebelum menikah hal ini dapat menjadi peluang untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang tenang.

4. Dukungan Keluarga

Mendapatkan dukungan dari keluarga dan lingkungan sosial yang positif juga bisa menjadi faktor penting dalam menentukan kesiapan untuk menikah. Mereka dapat berbagi cerita, saran, dan wawasan tentang kehidupan pernikahan yang dapat membantu kehidupan setelah menikah nanti. Keluarga juga dapat memberikan dukungan emosional yang penting dalam pernikahan nanti, seperti dorongan kepercayaan diri atau dorongan moral yang dapat mendukungnya saat mengalami stress, ketakutan, dan kemungkinan lainnya.

Baca juga: Sertifikasi Pra-Nikah, Perlukah Diterapkan di Indonesia?

Usia Ideal untuk Menikah

Menurut rekomendasi pemerintah Indonesia, khususnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2017, usia yang dianggap ideal untuk menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Sementara dari segi kesehatan, usia ideal untuk menikah adalah 20 sampai 25 tahun bagi perempuan dan 25 sampai 30 tahun bagi laki-laki. Pada rentang usia tersebut, baik perempuan maupun laki-laki dianggap telah memiliki emosi yang stabil dan finansial yang memadai. Ini berarti mereka sudah mampu untuk menghidupi diri sendiri dan tanggungan lain yang mungkin akan ada setelah menikah.

Meski pemerintah membolehkan bahwa menikah di usia 19 tahun seperti yang tertera dalam UU No.16/2019, hal yang perlu ditekankan saat ini ialah usia bukan menjadi satu-satunya tolok ukur yang mutlak. Keputusan untuk menikah sebaiknya tidak hanya didasarkan pada usia, tetapi juga melibatkan faktor-faktor lain seperti kematangan emosional, kesiapan finansial, kesiapan mental, dan komitmen dalam menjalani kehidupan pernikahan.

Beberapa orang mungkin merasa siap untuk menikah pada usia yang lebih muda, sementara yang lain mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai kesiapan tersebut. Maka penting bagi calon pasangan untuk saling memahami dan berkomunikasi secara baik sebelum menuju ke jenjang pernikahan sebab hal inilah yang nantinya akan berpengaruh pada usia pernikahan dan pola pengasuhan anak.

Referensi:

  • https://aceh.tribunnews.com/2023/07/14/demi-gelar-pernikahan-anak-secara-meriah-ayah-di-kediri-berujung-bunuh-diri-diduga-karena-utang
  • https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/Justisia/article/download/10613/5895
  • https://ms-sigli.go.id/efektifitas-revisi-uu-nomor-1-tahun-1974-ke-uu-nomor-16-tahun-2019-tentang-perkawinan/
  • https://www.halodoc.com/artikel/ini-usia-ideal-menikah-dari-sisi-kesehatan-fisik-dan-mental-1

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

LN
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini