RI, Thailand, dan Malaysia Gunakan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

RI, Thailand, dan Malaysia Gunakan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral
info gambar utama

Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT), sepakat untuk memperkuat kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas batas. Ketiga negara akan menerapkannya dalam transaksi bilateral antara Indonesia dengan Malaysia, Thailand dengan Indonesia, dan Malaysia dengan Thailand.

Kesepakatan itu terwujud melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Gubernur BNM Abdul Rasheed Ghaffour, dan Gubernur BOT Sethaput Suthiwartnarueput, di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) ke-10 di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Perjanjian ini menggantikan MoU kerangka penyelesaian mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) yang ditandatangani oleh ketiga bank sentral tersebut pada 27 Agustus 2015 dan 23 Desember 2016.

QRIS Sudah Bisa Dipakai di Vietnam, Brunei Menyusul

Perry mengungkapkan, kerja sama ini sebelumnya hanya mencakup perdagangan dan investasi langsung (direct investment). Kini, penggunaan mata uang lokal pada transaksi lintas batas akan diperluas di luar perdagangan dan investasi langsung. Kerangka kerja baru ini juga akan bersinergi dengan inisiatif pembayaran lintas negara yang lebih mudah diakses dan efisien.

“Sekarang kami perluas yang juga mencakup transaksi finansial lintas negara,” ujar Perry usai penandatangan MoU.

Perluasan kerja sama kali ini, kata Perry, menandai tonggak utama dalam memperkuat transaksi lintas negara antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Ketiga bank sentral juga meyakini bahwa kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif bagi stabilitas dan pendalaman pasar keuangan di ketiga negara.

RI-India Akan Gunakan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Perdagangan Bilateral

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini