Sistem Jaringan Utilitas Terpadu di Jakarta: Solusi untuk Kota Lebih Rapi

Sistem Jaringan Utilitas Terpadu di Jakarta: Solusi untuk Kota Lebih Rapi
info gambar utama

Jakarta merupakan kota dengan sentral ekonomi, politik, dan budaya dengan pertumbuhan penduduk yang sangat signifikan. Pertumbuhan pesat Jakarta telah menimbulkan permasalahan yang kompleks, salah satunya adalah semrawutnya kabel di pemukiman Jakarta.

Kabel-kabel yang menjulang dan berserakan di sepanjang trotoar, menghilangkan sisi Jakarta yang jauh dari kata estetis, bahkan dapat mengancam keselamatan masyarakat di sekitarnya.

Belakangan ini banyak kejadian yang menimpa korban akibat tidak terorganisirnya kabel-kabel di jalan raya, seperti seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menghindari kabel melintang di jalan daerah Palmerah dan mobil SUV yang mengait pada kabel fiber optik dengan posisi menjuntai secara melintang di tengah jalan yang membal ke arah berlawanan kemudian mengenai pengendara motor tepat di belakangnya.

Bayangkan bagaimana jika kondisi seperti ini dibiarkan dalam waktu yang lama tanpa adanya penanganan secara khusus? Sebenarnya hal ini akan terminimalisir apabila Jakarta menerapkan sistem jaringan terpadu yang komprehensif.

Baca Juga: Langkah Konkret Mahasiswa KKN UGM 2023 dalam Pembangunan Infrastruktur Dusun Walikangin

Penerapan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu sudah ada sejak lama. Sejumlah kota lain di Indonesia telah berhasil mengatasi masalah semrawutnya kabel dengan menerapkan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu. Misalnya, Kota Kuala Kencana yang ada di Timika, Papua telah mengadopsi sistem ini dengan sukses.

Kuala Kencana adalah kota pertama di Indonesia yang menggunakan utilitas bawah tanah untuk saluran kabel listrik dan komunikasi.

Tidak ada tiang/jalur kabel listrik dan kabel telepon yang terlihat di lingkungan sekitar karena mereka berhasil mengintegrasikan kabel-kabel utilitas di bawah tanah dengan pengelolaan yang lebih teratur sehingga menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan estetis.

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) adalah sarana untuk penempatan Jaringan Utilitas yang terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah.

DKI Jakarta telah menerapkan Kebijakan Sistem Sarana Jaringan Utilitas Terpadu sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas infrastruktur kota.

Namun implementasi dari kebijakan tersebut belum dapat memenuhi target keseluruhan untuk diterapkan di sejumlah titik Jakarta dan baru berupa kabel fiber optik dan SKTR. Kebijakan ini kedepannya bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai sistem utilitas seperti listrik, air bersih, gas, telekomunikasi, dan drainase menjadi satu sistem yang terpadu dan lebih mudah dikelola.

Selain itu, sistem utilitas tersebut dapat mengurangi biaya operasional, menghindari tumpang tindih dalam penggalian jalan, semrawutnya kabel pada tiang listrik dan mengurangi gangguan lalu lintas akibat pekerjaan konstruksi.

Dengan mengintegrasikan sistem utilitas ini, diharapkan akan tercipta koordinasi yang lebih baik terkait perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan infrastruktur kota Jakarta.

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) selaku BUMD penerima penugasan penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), 10 ruas jalan penugasan telah terbangun SJUT berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan panjang 24,738 m.

Melansir dari bisnisindonesia.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengerjakan penataan trotoar tengah untuk mencapai sekitar 30% (2023) dari target 2.600 kilometer pada tahun 2030. Selain merevitalisasi trotoar, Dinas Bina Marga (BM) DKI Jakarta melakukan tugas bersama dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

Salah satu tugas yang dibagi adalah menurunkan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah, sedangkan Dinas SDA menangani rehabilitasi saluran air.

Baca Juga: Belajar Sambil Berdampak Bersama Kampus Mengajar Angkatan 4 SMP Islam Pagak

Yuk Lapor!

Pengelolaan yang lebih baik dari sistem jaringan utilitas ini tidak akan berjalan sukses tanpa dukungan dari masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat Jakarta diimbau untuk aktif mendukung upaya ini dengan cara melaporkan jika menemukan kabel-kabel yang mengganggu atau tidak terpakai melalui Call Center Dinas Bina Marga. Laporan dari masyarakat ini akan membantu pihak berwenang dalam mengidentifikasi area-area yang membutuhkan penataan lebih lanjut.

Dengan adopsi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu yang efektif, DKI Jakarta memiliki potensi untuk menjadi kota yang lebih teratur, estetis, dan aman. Masalah semrawutnya kabel di pemukiman Jakarta dapat diatasi dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warganya.

Sumber Referensi:

  • https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/04/161500265/kasus-kabel-semrawut-di-dki-jakarta-kembali-memakan-korban-ini-penjelasan?page=all
  • https://www.liputan6.com/news/read/5363439/kabel-semrawut-makan-korban-pemprov-dan-dprd-dki-harus-segera-sahkan-perda-sjut
  • https://bisnisindonesia.id/article/opini-menuju-utilitas-kota-bawah-tanah

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

BH
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini